Berita Borneotribun.com: Mandor Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Mandor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mandor. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Juni 2022

Ayah Bejat, Wik Wik Anak Kandung Yang Masih Berusia 12 Tahun


Ilustrasi

Borneotribun Landak, Kalbar - HT (44) asal Dusun Singkong Luar, Desa Simpang Kasturi, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak terpaksa digelandang jajaran Polsek Mandor atas dugaan persetubuhan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 Tahun. Senin (20/06/2022).

Kapolsek Mandor IPTU Hengki Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Korban AM (12) sudah dilakukan pemeriksaan secara medis dan pelaku sudah kita amankan," Ujar Kapolsek.

Kepada penyidik, Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali yakni pada Januari dan terakhir tanggal 11 Juni 2022.

“Aksi bejat HT dilakukan ketika istrinya tidak ada dirumah dimana saat anak korban sedang tidur,” Cerita Kapolsek.

Aksi bejat pelaku terungkap saat korban bercerita pada bibinya tentang apa yang dialaminya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ayah Bejat harus mendekam dibalik jeruji.

Pelaku diancam dengan UU No 7 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," Tutup Kapolsek.

Penulis : Tim Liputan
Sumber : Humas Polsek 




Sabtu, 22 Mei 2021

Danramil Mandor Dukung Penuh Kegiatan Balala 26-27 Mei 2021

Danramil Mandor Dukung Penuh Kegiatan Balala 26-27 Mei 2021
Danramil Mandor Dukung Penuh Kegiatan Balala 26-27 Mei 2021.

BorneoTribun Landak, Kalbar - Dalam rangka akan dilaksanakan nya ritual adat Balala Tamang,  yang akan di selenggarakan serentak di Kabupaten Landak pada tanggal 26-27 Mei 2021 mendatang, unsur elemen masyarakat di kecamatan Mandor dari pihak Kecamatan,Temenggung, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, TNI dan Polri melakukan musyawarah di kantor Kecamatan Mandor. Sabtu (22/5/2021).

Kegiatan musyawarah tersebut bertujuan agar tidak terjadi kesalahpahaman masyarakat setempat dalam menanggapi istilah balala Tamang yang akan di laksanakan beberapa hari yang akan datang.

Danramil Mandor Kapten CZI. Joko Umbaran dalam sambutannya mengatakan, bahwa dirinya sebenarnya tidak mengetahui arti Balala Tamang tersebut karena dirinya berasal dari pulau Jawa.

" Meskipun saya tidak mengetahui tetapi saya mendukung dan mensuport penuh kegiatan yang akan di laksanakan itu, karena demi kelancaran dan kebaikan kita bersama" ucap Cpt.Joko Umbaran

Joko Umbaran menambahkan, tentunya kegiatan ini tidak bisa kita laksanakan sendiri tanpa di dukung dan bantuan dari semua elemen masyarakat, karena mengingat suasana sekarang yang masih dalam situasi pendemi Covid 19

 " Untuk itu kita harus bekerja sama untuk memutus penyebaran covid 19 yang sedang melanda negeri kita ini jangan lengah, jangan terlena dan jangan kendor untuk terus mendisiplinkan prokes" cetus Cpt.Joko Umbaran.

Selanjutnya ketua dewan adat Dayak (DAD) Kecamatan Mandor Agus Mulepek menjelaskan, pengertian dari  balala tersebut adalah suatu budaya adat dayak yang setiap tahun di lakukan untuk melindungi diri dan wilayah itu dari serangan wabah penyakit yang akan masuk menyerang manusia, hewan dan tumbuhan.

"Balala Tamang  ini bertujuan untuk mengusir dan menangkal wabah covid 19 yang ada di wilayah kita tempati ini" kata Agus

Dari hasil musyawarah tersebut  diputuskan dan di sepakati maka tanggal 26 Mei 2021 mulai pukul 18 : 00 Wib sudah akan menutup saka atau yang di sebut simpang jalan tempat ritual. Dan tanggal 27 Mei 2021 masyarakat akan melaksanakan balala pul dalam satu hari sampe pukul 18 : 00 Wib baru bisa membuka pantangan.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, dan tidak lupa musyawarah berlangsung pun tetap menerapkan prokes  Covid 19 dari awal sampai akhir. (KN/FS)

Jumat, 23 April 2021

Kapolsek Mandor Hadiri Rapat Koordinasi PPKM

Kapolsek Mandor Hadiri Rapat Koordinasi PPKM
Kapolsek Mandor Hadiri Rapat Koordinasi PPKM

BorneoTribun Landak -- Kapolsek Mandor IPTU Hengki Gunawan menghadiri rapat PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Tahun 2021 di Aula Kantor Bupati Landak, pada Kamis pagi (22/4/2021).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang dihadiri oleh  Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.IK, Dandim 1201 Mempawah Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto, Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, SH,MH, Para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Landak, Kapolsek Jajaran Polres Landak, Camat Sekabupaten Landak, Danramil Sekabupaten Landak serta Kepala Desa Sekabupaten Landak.

Dalam arahannya Bupati Landak menerangkan bahwa telah mengeluarkan instruksi PPKM berbasis Mikro dan berharap para Kepala Desa agar dapat menyiapkan anggaran dri APBDes utk mendukung kegiatan PPKM Mikro tersebut.

"Saya telah mengeluarkan instruksi Nomor : 412.25/278/Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan ini berlaku sejak dikeluarkannya instruksi tersebut," Ucap Bupati.

Selain itu Bupati menekankan kepada para Kepala Desa agar menyiapkan anggaran dari APBDes untuk mendukung kegiatan PPKM Mikro tersebut serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa.

"Setiap Desa wajib memiliki Posko PPKM Mikro di Kantor Desa dan PPKM Mikro ini akan berlaku selama 2 minggu sejak dikeluarkan,"terang Bupati.

Hal senada disampaikan oleh Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro bahwa pihaknya telah menyiapkan Personil untuk mendukung PPKM Mikro di Kabupaten Landak. 

"Polres Landak sampai saat ini masih melaksanakan operasi Kepolisian dalam rangka pencegahan Covid19 yaitu Operasi Keselamatan dan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna pencegahan penyebaran Covid 19," ucap Kapolres.

Kapolsek Mandor IPTU Hengki Gunawan yang menghadiri kegiatan tersebut menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Bupati Landak dan pihaknya akan mendukung penuh kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah khususnya kabupaten Landak.

"Kami selalu siap mendukung kebijakan pemerintah apalagi dalam hal keselamatan orang banyak dan saya berharap agar masyarakat juga dapat mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid 19 ini,"harapnya.

Reporter: Rinto Andreas/Aleksander
Editor: Yakop

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno