Diduga Cemarkan Nama Baik Raja, Remaja Thailand Terancam Penjara
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn menyapa para pendukungnya di tempat seremonial Sanam Luang di Bangkok, Thailand, 5 Desember 2020. (Foto: AP) |
BorneoTribun Thailand, Internasional -- Seorang warga Thailand, usia 16 tahun, terancam hukuman penjara karena diduga mencemarkan nama baik Raja Maha Vajiralongkorn di negara itu, dengan mengenakan kaos pendek. Sementara itu protes prodemokrasi yang digerakkan oleh pemuda Thailand terus dibatalkan oleh lembaga kerajaan yang dipersenjatai undang-undang yang keras.
Undang-Undang Lèse-majesté negara tersebut, yang lebih dikenal sebagai "112", merujuk pada bab itu dalam KUHP Thailand, mengancam hukuman penjara tiga hingga 15 tahun untuk setiap tuduhan "memfitnah, menghina atau mengancam" tokoh-tokoh utama di istana, secara efektif melindungi monarki yang berkuasa dari kritik.
Tuduhan Lèse-majesté telah diajukan terhadap setidaknya 71 demonstran. Tujuh tokoh demonstrasi tidak diizinkan dibebaskan dengan jaminan selagi menunggu persidangan.
Tuduhan terhadap remaja itu - yang identitasnya dirahasiakan VOA karena dia masih di bawah umur - adalah mengenakan kaos pendek dalam protes.
Slogan anti-kerajaan tertulis di perutnya. Tindakannya dianggap menghina raja, yang berulang kali ditampilkan di media Eropa memakai kaos pendek ketika berada di luar negeri.
“Mengapa saya dihukum karena memiliki opini yang berbeda?” tanya remaja itu. “Saya tidak takut mengenai diri saya, tapi saya takut orang lain akan berakhir seperti saya. Saya khawatir ini mungkin menjadi alasan orang tidak lagi keluar untuk berdemonstrasi,” katanya kepada VOA bulan lalu.
Remaja itu diperkirakan akan tahu Senin (29/3) apakah dia akan secara resmi didakwa oleh pengadilan, yang juga bisa menolak ia dibebaskan dengan jaminan. Ia diyakini sebagai demonstran termuda sejauh ini yang menghadapi undang-undang itu. [ka/ab]
Oleh: VOA Indonesia