Wakil Bupati Sekadau Buka Sosialisasi LPM Desa Tahun 2023
SEKADAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau telah mengadakan sosialisasi tentang pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Tahun 2023.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kamis (10/8/2023). Sosialisasi dimulai dengan pembukaan resmi oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, yang didampingi oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Sekadau, Sabas, serta Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Sekadau, Wirio.
Dalam acara tersebut, Subandrio menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang didasarkan pada Pasal 12 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, pemberdayaan masyarakat dan desa adalah urusan yang harus dijalankan oleh daerah.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas PMD berupaya untuk membina dan mengawasi proses pembentukan, pemberdayaan, dan pendayagunaan melalui sosialisasi pembentukan LPM Desa.
LPM Desa merupakan lembaga atau wadah yang terbentuk atas inisiatif masyarakat dengan bantuan Pemerintah Desa melalui musyawarah dan mufakat.
LPM Desa menjadi mitra Pemerintah Desa dalam menampung serta mewujudkan aspirasi dan kebutuhan di bidang pemberdayaan dan pembangunan desa.
Subandrio berharap agar semua peserta sosialisasi dapat aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan berpartisipasi dalam diskusi dengan narasumber.
Ia berharap bahwa informasi yang disampaikan oleh narasumber akan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para peserta, serta membantu mereka dalam peran mereka sebagai pengelola lembaga di desa.
Sosialisasi ini diadakan dengan tujuan untuk memaksimalkan peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan sebagai tempat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, pemerintahan, dan pemberdayaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan tercipta demokratisasi dan transparansi yang lebih baik di tingkat masyarakat, serta memungkinkan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan pembangunan di desa.
(Tim/Hermanto)