Berita Borneotribun.com: Knalpot Brong Hari ini

Tampilkan postingan dengan label Knalpot Brong. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Knalpot Brong. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Februari 2025

Polisi Musnahkan 350 Knalpot Brong di Cilegon, Upaya Ciptakan Kenyamanan Masyarakat

Polisi Musnahkan 350 Knalpot Brong di Cilegon, Upaya Ciptakan Kenyamanan Masyarakat
Polisi Musnahkan 350 Knalpot Brong di Cilegon, Upaya Ciptakan Kenyamanan Masyarakat.
Cilegon – Sebanyak 350 knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong hasil sitaan dari Operasi Keselamatan Maung 2025 dimusnahkan oleh pihak kepolisian. 

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menjelaskan bahwa knalpot yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satlantas, Sabhara, serta jajaran Polsek setempat.

“Sebanyak 350 knalpot ini kami sita selama Operasi Keselamatan Maung 2025 yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025,” ujar AKP Mulya Sugiharto, dikutip dari Antaranews, Senin (24/2/2025).

Pemusnahan Knalpot Brong Demi Kenyamanan

Pemusnahan ratusan knalpot brong tersebut dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda di halaman Mapolres Cilegon. 

Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi kebisingan yang mengganggu masyarakat akibat suara bising yang dihasilkan oleh knalpot tidak standar.

AKP Mulya menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menjaga ketertiban di jalan raya. 

“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan Jalan Raya Lingkar Selatan (JLS) serta Jalan Raya Anyer,” tambahnya.

Upaya Mengurangi Kecelakaan Lalu Lintas

Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga sering dikaitkan dengan pelanggaran lalu lintas yang berisiko menimbulkan kecelakaan. 

Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak hanya melakukan razia terhadap knalpot brong, tetapi juga menindak tegas pelaku balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Tindakan ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan terhadap meningkatnya angka kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran aturan berkendara, seperti penggunaan knalpot brong dan balap liar,” jelas AKP Mulya.

Imbauan Kepada Pengendara

Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk menggunakan knalpot standar yang sesuai aturan demi kenyamanan bersama. 

“Kami harap masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman di jalan raya,” pungkasnya.

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno