Harus Bayar Denda $900 Juta, Kapal Kargo 'MV Ever Given' Disita Mesir
Foto udara saat kapal kargo raksasa "MV Ever Given" terjebak secara melintang di Terusan Suez, Mesir dan memblokade pelayaran selama berhari-hari (27/3). |
BorneoTribun -- Kapal kargo raksasa yang terjebak di Terusan Suez, Mesir dan melumpuhkan perdagangan dunia selama hampir seminggu, telah "disita" atas perintah pengadilan sampai pemilik kapal itu membayar kompensasi $900 juta, kata pengelola terusan itu hari Selasa (13/4).
Kapal MV Ever Given seberat 200.000 ton, terjepit melintang akibat badai pasir pada 23 Maret, memicu upaya besar-besaran selama enam hari oleh personel Mesir dan petugas khusus penyelamatan internasional untuk melepaskannya.
Perusahaan data maritim Lloyd's List mengatakan, terjepitnya kapal yang lebih panjang dari empat lapangan sepak bola itu, menunda muatan barang bernilai $ 9,6 miliar yang berlabuh antara Asia dan Eropa setiap hari karena macet.
Mesir juga kehilangan pendapatan antara $ 12 sampai $ 15 juta karena terusan itu tertutup setiap hari, menurut otoritas kanal.
Kapal "Ever Given" disita karena gagal membayar ganti rugi $ 900 juta, kata Kepala Otorita Terusan Suez, Osama Rabie seperti dikutip surat kabar milik pemerintah, Al-Ahram.
Kapal milik Jepang yang dijalankan oleh Taiwan dan berbendera Panama itu dipindahkan ke tempat berlabuh yang tidak mengganggu di Great Bitter Lake di Terusan itu, setelah berhasil dikeluarkan pada 29 Maret.
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi menolak pelebaran bentangan di selatan kanal, di mana kapal kargo itu terjebak secara melintang.
Terusan Suez memberi pemasukan untuk ekonomi Mesir lebih dari $5,7 miliar pada tahun anggaran 2019-2020. [ps/jm]
Oleh: VOA