Berita Borneotribun.com: KONI Sekadau Hari ini
Tampilkan postingan dengan label KONI Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KONI Sekadau. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Oktober 2023

Kejari Sekadau Hentikan Penanganan Kasus Dana Hibah KONI

Kejari Sekadau Hentikan Penanganan Kasus Dana Hibah KONI
Gambar ilustrasi. Kejari Sekadau Hentikan Penanganan Kasus Dana Hibah KONI.
SEKADAU – Penanganan kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2016-2018 dengan nomor PRINT – 05/O.1 20/fd.1/10/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dihentikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sekadau. 

Menanggapi hal ini, A. Rusmin Nuryadin, mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sekadau, mengatakan kewajiban sebagai warga negara yang baik untuk taat hukum, seraya menekankan bahwa mereka telah menyampaikan keterangan dan bukti yang diperlukan kepada pihak kejaksaan.

Sementara, dalam keterangan pers pada Selasa (17/10/2023), Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sekadau, Irawan Suhendra menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi terkait Dana Hibah KONI tahun 2016-2018. 

Wawan menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan cukup alat bukti dalam penanganan kasus dana hibah KONI periode 2016-2018 pada tahun 2022 lalu. 

"Jika ditemukan bukti yang cukup, akan dilanjutkan. Namun, sementara ini, penanganan dihentikan karena kami belum menemukan bukti yang cukup," ungkap Wawan.

Rabu, 05 Juli 2023

Wabup Sekadau Hadiri Penyerahan Bonus Atlet dan Pelatih Porprov ke-13

Wabup Sekadau Hadiri Penyerahan Bonus Atlet dan Pelatih Porprov ke-13
Wabup Sekadau Hadiri Penyerahan Bonus Atlet dan Pelatih Porprov ke-13. 
Sekadau - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, turut hadir dalam acara penyerahan bonus kepada atlet dan pelatih Porprov ke-13 di Sekretariat KONI, Jalan Panglima Naga, Kompleks Pasar Baru, Kabupaten Sekadau, Rabu (5/7/2023). 

Ketua Umum KONI Kabupaten Sekadau, Sunardi, S.IP.M.Si, mengungkapkan keberhasilan para peserta Pekan Olahraga Provinsi tahun 2023 ini dengan meraih 10 medali emas, 35 medali perak, dan 46 medali perunggu. "Dengan capaian ini, Kabupaten Sekadau berhasil menempati peringkat ke-5 di Kalimantan Barat," ungkapnya.

Sunardi juga menambahkan bahwa prestasi ini menjadi titik awal KONI Kabupaten Sekadau untuk meraih kesuksesan di masa depan. Pada tahun depan, KONI Sekadau juga menargetkan adanya atlet dari daerah Sekadau yang dapat berpartisipasi dalam Pekan Olahraga Nasional (PON).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sekadau, Drs. Bayu Dwi Harsono, berharap agar KONI dan pemerintah daerah terus bekerja sama dan menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran agar para peserta tidak merasa kebingungan. "Kerjasama yang baik antara KONI dan pemerintah daerah sangat penting untuk menyukseskan kegiatan olahraga di Kabupaten Sekadau," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah daerah memberikan bonus sebesar 500 juta rupiah. Jumlah tersebut terdiri dari 100 juta rupiah yang dialokasikan khusus untuk renovasi sekretariat KONI, serta 400 juta rupiah yang diberikan kepada para atlet berprestasi.

"Pemberian bonus ini bertujuan sebagai motivasi bagi atlet-atlet daerah agar terus berprestasi," tutur Bayu Dwi Harsono.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, S.H., M.H., juga memberikan ucapan selamat kepada para peserta Porprov yang berhasil meraih medali. Beliau mengapresiasi kerja keras para atlet, pelatih, dan semua pihak yang terlibat.

"Pemerintah daerah berpesan kepada KONI dan cabang olahraga yang ada untuk terus mempersiapkan diri. Kita berharap para atlet dapat berpartisipasi dalam cabang olahraga yang memiliki potensi untuk meraih juara," kata Wakil Bupati.

Beliau juga memberikan apresiasi kepada KONI yang baru terbentuk, tetapi telah berpartisipasi dalam Porprov tahun ini dan berhasil meraih medali.

Selasa, 13 Juni 2023

Kepala Disporapar Sekadau Apresiasi Raker KONI: Bentuk Transparansi dan Partisipasi

Rakor KONI Kabupaten Sekadau.
Sekadau, Kalbar - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sekadau menggelar rapat kerja (raker) yang membahas bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk bonus atlet. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (13/6/2023) di Sekretariat KONI Sekadau.

Dalam pengarahannya, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sekadau, Bayu Dwi Harsono, memberikan apresiasi kepada KONI atas pelaksanaan acara ini. Menurutnya, acara seperti ini adalah bentuk transparansi, keterbukaan, dan partisipasi yang melibatkan pengurus dan cabang olahraga.

Bayu menyampaikan bahwa dalam satu tahun kepengurusan KONI, ada beberapa dinamika yang perlu diselesaikan bersama. Ia menekankan pentingnya membangun kerjasama di antara semua anggota organisasi, meskipun kadang-kadang terdapat perbedaan pendapat. Bayu mengajak jajaran KONI untuk membahas masalah yang muncul secara baik-baik dan mencari solusi bersama.

Bayu juga menjelaskan tentang dana bonus atlet yang telah menjadi pertanyaan publik. Ia mengungkapkan bahwa bonus atlet tidak masuk dalam anggaran hibah KONI tahun 2022, melainkan telah dialokasikan dalam anggaran tahun 2023. Proses pengalokasian dana tersebut mengikuti peraturan baru yang dikeluarkan oleh Bupati, yang juga disesuaikan dengan peraturan yang ada.

Menurut Bayu, Peraturan Bupati yang baru sudah terbit dan diterima oleh Disporapar pada tanggal 31 Mei 2023. Selanjutnya, akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai besaran hibah. Dana hibah KONI pada anggaran APBD Sekadau tahun 2023 sebesar Rp. 500 juta, dengan rincian Rp. 400 juta untuk bonus atlet dan Rp. 100 juta untuk keperluan kesekretariatan KONI.

Sementara, Ketua KONI Sekadau, Sunardi, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat bonus atlet yang meraih prestasi pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar 2022 akan disalurkan. Raker bersama pengurus cabang olahraga membahas pembagian bonus atlet yang meraih emas, perak, dan perunggu.

Distribusi bonus atlet akan dilakukan melalui rekening masing-masing cabang olahraga. KONI berharap agar dana pembinaan atlet di setiap cabang olahraga dapat dianggarkan dalam anggaran perubahan tahun ini.

Sunardi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau atas dukungannya terhadap KONI, termasuk penganggaran dana hibah ini. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun kebersamaan dalam organisasi KONI, serta menegaskan bahwa atlet Sekadau telah meraih banyak prestasi. Terdapat

Dalam raker tersebut, Ketua KONI Sekadau, Sunardi, didampingi oleh Sekretaris KONI, Fransisco Wardianus alias Mejeng. Mereka menjelaskan bahwa tujuan dari raker ini adalah untuk menjalankan amanah AD/ART KONI, sehingga kebijakan organisasi dapat diputuskan melalui rapat kerja.

Raker tersebut tidak hanya dihadiri oleh pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga, tetapi juga dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah Kabupaten Sekadau, kepolisian, dan kejaksaan. Hal ini menunjukkan keterlibatan berbagai pihak dalam pembahasan penting mengenai bantuan dana hibah dan bonus atlet.

Sunardi menegaskan bahwa distribusi bonus atlet akan dilakukan kepada masing-masing cabang olahraga melalui rekening. Ia juga berharap agar dana pembinaan atlet di setiap cabang olahraga dapat dialokasikan dalam anggaran perubahan tahun ini. Sunardi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Sekadau yang telah mendukung KONI dengan menganggarkan dana hibah.

Dalam kesempatan tersebut, Sunardi juga menyinggung anggapan bahwa atlet Sekadau tidak berprestasi. Ia menegaskan bahwa atlet Sekadau telah mencapai banyak prestasi, termasuk beberapa cabang olahraga yang berhasil lolos untuk mengikuti Pra PON. Sunardi berharap bahwa semua pihak dapat bersama-sama membangun kebersamaan dalam organisasi KONI dan terus meningkatkan prestasi atlet Sekadau.

Raker tersebut menjadi ajang untuk berdiskusi, berkoordinasi, dan mencari solusi terbaik dalam mengelola dana hibah dan mendukung pengembangan olahraga di Kabupaten Sekadau. Dengan adanya rapat ini, diharapkan tercipta transparansi, partisipasi, dan kerjasama yang baik antara KONI, pemerintah daerah, dan seluruh cabang olahraga.

(Tim/Hermanto)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno