Indonesia Pusat Investasi Industri, Investor Semakin Terpesona
Indonesia Pusat Investasi Industri, Investor Semakin Terpesona. Foto: Humas Setkab/Agung |
JAKARTA - Indonesia terus menjadi destinasi utama bagi investor global yang ingin memperluas usaha mereka di sektor industri. Hal ini didukung oleh peningkatan realisasi investasi yang dipicu oleh kebijakan strategis pemerintah untuk mendukung dunia bisnis melalui penyediaan kemudahan izin dan insentif.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti hal ini dalam pernyataannya, "Selama periode tahun 2014-2023, realisasi investasi di sektor industri pengolahan nonmigas cenderung fluktuatif namun menunjukkan tren peningkatan. Artinya, para investor masih melihat Indonesia sebagai lokasi yang sangat menarik dan menguntungkan untuk bisnisnya."
Dia juga menyampaikan bahwa nilai investasi pada sektor industri pengolahan nonmigas mengalami lonjakan tajam selama satu dekade terakhir, dari Rp186,79 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp565,25 triliun pada tahun 2023. "Secara kumulatif, realisasi investasi di sektor industri pengolahan nonmigas selama 10 tahun (2014-2023) mencapai Rp3.031,85 triliun," tambahnya.
Menperin juga mencatat bahwa meskipun dalam kondisi pandemi COVID-19, kepercayaan investor terhadap investasi di Indonesia tetap tinggi. Nilai investasi di sektor industri manufaktur dari tahun 2019 hingga 2023 juga mengalami peningkatan signifikan.
"Dari sisi pertumbuhan, kenaikan terbesar terjadi dari tahun 2021 ke 2023, mencapai 48,77 persen, diikuti oleh tahun 2015 hingga 2016 yang tumbuh hingga 39,18 persen dan tahun 2014 hingga 2015 sebesar 24,22 persen," kata Menperin.
Menurutnya, peningkatan investasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memacu hilirisasi sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan. "Pemerintah konsisten dalam memperkuat industri hilir untuk meningkatkan daya saing," ujarnya.
Dia juga menegaskan tekad pemerintah untuk mendorong hilirisasi industri yang akan berkontribusi signifikan terhadap pemasukan negara melalui pajak ekspor, royalti, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen.
"Peningkatan investasi di sektor industri juga berdampak luas bagi perekonomian nasional, termasuk peningkatan jumlah tenaga kerja," tambahnya.
Data menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan nonmigas mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, kecuali pada tahun 2020 saat terjadi penurunan akibat pandemi COVID-19. Namun, setelah pandemi berakhir, kinerja industri kembali pulih dan terus tumbuh, sehingga jumlah tenaga kerja juga ikut meningkat.
Pernyataan Menperin ini menunjukkan bahwa Indonesia tetap menjadi magnet bagi investor global, dengan pemerintah yang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor industri.