Berita Borneotribun.com: Hutan Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Hutan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hutan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Agustus 2024

Menyelamatkan "Paru-Paru Dunia": Mengapa Kita Harus Bertindak Sekarang

Menyelamatkan "Paru-Paru Dunia": Mengapa Kita Harus Bertindak Sekarang
Menyelamatkan "Paru-Paru Dunia": Mengapa Kita Harus Bertindak Sekarang
Siapa pun bangga bahwa hutan kita adalah bagian dari "paru-paru dunia." Namun, belantara rimba raya Indonesia mengalami laju deforestasi yang termasuk tinggi di dunia. Kejahatan lingkungan berbasis keserakahan manusia terus mengancam kelestarian hutan sebagai rumah bersama kita. Dengan mengambil langkah bergaya hidup hijau, kita dapat berkontribusi dalam memulihkan kesehatan "paru-paru" bumi.

Pentingnya Hutan Indonesia

Indonesia memiliki hutan terluas ketiga di dunia, termasuk hutan tropis di Kalimantan dan Papua. Menurut World Wide Fund for Nature (WWF), lebih dari 170 juta hektare hutan dunia akan menghilang secara pesat hingga 2030, dan Indonesia termasuk dalam daftar 11 wilayah dengan deforestasi tinggi.

Seperti banyak negara lain, hutan Indonesia menghadapi ancaman deforestasi yang terus membayangi keberlangsungannya. Pada awal tahun 2000-an, Indonesia tercatat dalam Guinness World Records sebagai negara tropis dengan laju deforestasi tertinggi, yakni dua juta hektare per tahun. Forest Watch Indonesia (FWI) menyetarakan hilangnya hutan kita dengan tiga kali lapangan sepak bola setiap menitnya.

Dampak Deforestasi

Hilangnya vegetasi diikuti oleh hilangnya fungsi hutan sebagai pengatur iklim mikro, sumber pangan bagi masyarakat adat, konservasi air dan tanah, serta habitat keanekaragaman hayati. Hutan juga berfungsi sebagai sumber obat-obatan dan gizi, energi, dan memiliki nilai sejarah budaya.

Hutan adalah rumah bagi tumbuhan, satwa, dan manusia, serta menjadi pondasi ekosistem yang menopang elemen kehidupan di bumi. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (KLHK), luas hutan Indonesia mencapai 94,1 juta hektare atau 50,1 persen dari total daratan pada 2019.

Krisis Iklim dan Keberlanjutan

Deforestasi memicu pelepasan besar-besaran karbon dioksida ke atmosfer, meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca dan menyebabkan perubahan iklim ekstrem. Lebih dari 300 miliar ton karbon tersimpan di hutan dan pohon-pohon bumi. Bila hutan rusak, maka suhu bumi akan meningkat dan iklim menjadi tidak stabil.

Kerusakan hutan juga menyebabkan kehilangan spesies dan habitat satwa, yang berdampak pada pendidikan dan kesehatan. Banyak obat-obatan bersumber dari tanaman hutan yang bisa hilang karena deforestasi. Selain itu, deforestasi mengganggu siklus air, mengurangi curah hujan, dan memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Langkah Menuju Gaya Hidup Hijau

Menyelamatkan hutan Indonesia bukan hanya tugas pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama. Berikut beberapa tindakan nyata yang dapat dilakukan untuk melindungi hutan:
  • Masyarakat: Mulailah bergaya hidup hijau dengan menjadi konsumen bijak. Pilih dan gunakan produk kayu yang diproduksi secara lestari. Tanam pohon di pekarangan rumah atau lingkungan sekitar dan ikuti aksi reboisasi.
  • Perusahaan: Jangan merusak hutan dalam mencari bahan baku. Lakukan pemulihan atau konservasi setelah mengambil sumber daya hutan.
  • Pemerintah: Buat regulasi berwawasan lingkungan dan tegakkan kebijakan yang melindungi hutan.
  • Peradilan: Pengadilan yang menangani kejahatan lingkungan harus melibatkan hakim yang berwawasan lingkungan dan tegas menghukum pelanggar.

Mari kita tidak menunggu bencana untuk bertindak. Dengan berbagai peran yang mampu kita jalankan, kita dapat mengembalikan hutan seperti dulu lagi. Lestari hutanku, selamat Hari Hutan Indonesia 2024!

Rabu, 28 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dukung Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan di Kubu Raya

Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman.

Kabupaten Kubu Raya Terima Dukungan Program Perhutanan Sosial 2024

KUBU RAYA - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, mengungkapkan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI atas perhatian yang signifikan terhadap Kabupaten Kubu Raya. 

Dalam sebuah acara, beliau menyatakan bahwa dukungan dari Kementerian tersebut terutama tercermin dalam upaya pemberdayaan masyarakat perhutanan di daerah tersebut.

"Pemberdayaan ini menjadi penting untuk bisa memberikan distribusi kepada pertumbuhan ekonomi. Sehingga ada banyak bantuan yang diberikan dan membuat masyarakat berdaya. Mereka bisa juga menjaga hutan, hutan menjadi lestari, sehingga tidak mengganggu ekosistem yang ada," kata Kamaruzaman dalam acara Kick Off Project 2024 Program Kerja Sama Kewirausahaan Kelola Multiusaha Perhutanan Sosial.

Beliau menilai bahwa perhatian pemerintah akan membawa dampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat perhutanan dan daerah secara keseluruhan. 

"Saya berharap ini menjadi sebuah langkah maju. Karena sudah ada pendampingan dari pihak Kementerian sehingga masyarakat itu bisa dibimbing untuk ke arah yang lebih baik," tambahnya.

Proyek kerja sama kewirausahaan perhutanan sosial Kabupaten Kubu Raya dilaksanakan per kecamatan. 

Dari sembilan kecamatan di Kubu Raya, kegiatan dilaksanakan minimal di 7-8 kecamatan, kecuali kecamatan wilayah perkotaan seperti Sungai Raya.

"Tapi di Sungai Raya pun sebenarnya masih ada wilayah-wilayah hutan sosial. Yang jelas Kubu Raya memiliki wilayah hutan yang cukup luas di Kalimantan Barat," ujarnya.

Acara Kick Off Project 2024 Program Kerja Sama Kewirausahaan Kelola Multiusaha Perhutanan Sosial di Kabupaten Kubu Raya dibuka oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson. 

Dalam sambutannya, Harisson menyatakan tujuan kegiatan tersebut adalah mendorong peningkatan kesejahteraan kelompok perhutanan sosial melalui kerja sama kemitraan dengan pihak ketiga dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan perhutanan sosial secara berkelanjutan.

"Program perhutanan sosial membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan kawasan hutan secara adil kepada pemerintah. 

Setelah disetujui, maka masyarakat dapat mengelola dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan," terang Harisson.

Selasa, 04 Oktober 2022

Kalimantan Barat Memiliki Kawasan Hutan Seluas 8.389.600

Kalimantan Barat Memiliki Kawasan Hutan Seluas 8.389.600
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dr. Harisson, M. Kes. (BorneoPontianak/Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoPontianak, Kalbar - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dr. Harisson, M. Kes,  menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan Pengelolaan Dan Evaluasi Kegiatan Sumberdaya Dan DBH Provinsi Kalbar,  di Golden Tulip Pontianak, Jalan Teuku Umar, Jumat (3/10/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan kawasan hutan bagi kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat di sekitarnya.

Kalimantan Barat memiliki kawasan hutan seluas 8.389.600 ha atau mencapai 57,14% dari jumlah total luas wilayah Provinsi ± 14.680.790 ha.

Hutan dengan luasan yang cukup besar dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.

Dimana kawasan hutan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi, ekologi dan sosial yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut tidak hanya sekedar butuh energi yang besar, namun juga perlu anggaran yang tidak sedikit. 

"Dengan hutan seluas itu, bukan hal yang mudah untuk menjaganya. Selain memperoleh manfaat yang menjadi fokus pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan,  antara lain menahan laju degradasi dan deforestasi yang terus terjadi, mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang terus berlangsung sepanjang tahun, merehabilitasi hutan dan lahan kritis, serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan," ungkapnya Harisson dalam sambutannya.


Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 216/ PMK.07/ 2021 disebutkan bahwa DBH - DR dan Sisa DBH - DR Provinsi digunakan untuk membiayai kegiatan dengan mengutamakan pelibatan masyarakat untuk mendukung pemulihan perekonomian di daerah melalui mekanisme Padat Karya, bantuan sarana produksi, atau bantuan bibit.

"Untuk itu kepada Dinas LHK Prov. Kalbar dan UPT KPH sebagai pengelola DBH DR di Provinsi Kalimantan Barat agar dapat mendayagunakan seluruh potensi yang dimiliki agar tujuan peruntukan penggunaan DBH - DR dapat lebih dioptimalkan dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," harap Sekda Prov Kalbar.

Kebijakan penggunaan DBH DR telah diperluas pemanfaatannya, tidak hanya untuk kegiatan RHL, tetapi juga bisa mendukung kegiatan lain, seperti pemberdayaan masyarakat dan perhutanan sosial, operasionalisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perlindungan dan pengamanan hutan, pengembangan perbenihan tanaman hutan, hingga penyuluhan kehutanan dan kegiatan strategis lainnya. 

Namun kondisi saat ini dengan semakin berkurangnya luas hutan alam dan jumlah produksi kayu yang diperoleh maka akan berdampak pada penurunan penerimaan DBH DR bagian Daerah Provinsi.

Hal ini bisa dimaklumi karena besar kecilnya penerimaan DBH - DR sangat bergantung kepada perolehan jumlah produksi kayu dari hutan alam.

Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saat ini sangat concern terhadap pembangunan dari tingkat tapak dengan mendorong peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) yang termasuk di dalamnya Indeks Ketahanan Lingkungan. 

"Saya meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Kalbar dalam konteks Pengelolaan hutan lestari agar keberadaan KPH harus dapat menjamin keberhasilan Kelola Sosial, Kelola Lingkungan dan Kelola Ekonomi serta yang tak kalah pentingnya yang perlu diperhatikan adalah perlunya kajian yang tepat dengan melibatkan seluruh sektor antara lain akademisi, NGO, tokoh masyarakat dan lain-lain sehingga dapat terbit kebijakan teknis yang tepat dan aplikatif. Perlu kita sadari tantangan ke depan tidaklah mudah."

"Obyektivitas dan kejernihan dalam kita melihat masalah dan membangun artikulasi penyelesaian masalah merupakan pijakan kolaborasi yang sangat penting dalam pengelolaan sumber daya hutan menyeluruh dan berkesinambungan," tutup Sekda Prov Kalbar.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov Kalbar Ir. H. Adi Yani, M. H., Inspektur Prov Kalbar Dra. Marlyna, M. Si., CRA., CRP., CGCAE., Kepala UPT Kementerian LHK RI Kalbar, para Pejabat Administrator LHK Prov Kalbar, Kepala UPT KPH se- Kalbar dan Mitra Pembangunan Bidang LHK.

(Ian/Irf)

Selasa, 16 Agustus 2022

Sutarmidji: Perhutanan sosial memiliki 5 skema yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan

Penguatan Kehutanan Sosial, Sutarmidji: Perhutanan sosial memiliki 5 skema yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan
Gubernur Kalbar Sutarmidji menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial secara simbolis kepada perwakilan pemerintah dan kelompok masyarakat di daerah. (Foto: Istimewa)
BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan percepatan dan penguatan perhutanan sosial (P3S) sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan konflik tenurial sebagai bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi dengan memberikan akses kelola kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.

"Perhutanan sosial memiliki 5 skema yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan," kata Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji di Pontianak, Selasa.

Sutarmidji mengatakan tidak perlu terlalu banyak teori dalam tata kelola perhutanan sosial, melainkan praktik langsung kerja dan menjalankan apa yang sudah menjadi hukum alam di hutan tersebut.

"Jangan sampai ketika masyarakat mengembangkan Hutan Sosial dengan menanam, tetapi setelah berproduksi (hasil hutan) malah tidak nyambung dengan pemasarannya, ini harus menjadi perhatian bagi kita semua," tuturnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui program perhutanan sosial.

"Saya berharap Perhutanan Sosial di Kalbar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, dari hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat dan sebagainya, harus diperhatikan," katanya.

Selanjutnya, Gubernur meminta jenis tanaman yang unik dapat dikembangkan karena bisa menjadi alternatif untuk dikonsumsi tanpa produk olahan.

"Pohon dan tanaman seperti ini yang harus dikembangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat sampai mereka paham," kata Sutarmidji.

(RO/ANT)

Senin, 03 Januari 2022

Menunjang Perbaikan Ekosistem Alam di wilayah Sintang, TNI Bangun Rumah Pembibitan

Menunjang Perbaikan Ekosistem Alam di wilayah Sintang, TNI Bangun Rumah Pembibitan
Menunjang Perbaikan Ekosistem Alam di wilayah Sintang, TNI Bangun Rumah Pembibitan.

BORNEOTRIBUN SINTANG, KALBAR - Dalam rangka reboisasi yang dipersiapkan Kodim 1205/Sintang, Koramil 1205-07/Sintang membangun rumah pembibitan sebagai langkah awal program penanaman awal atau reboisasi hutan dalam menunjang perbaikan ekosistem alam di wilayah Sintang, Senin (03/01/2022).

Koramil 1205-07/Sintang siap mensukseskan program reboisasi yang sudah direncanakan Kodim Sintang, dengan salah satunya mempersiapkan rumah pembibitan tersebut.

Lettu Inf Perry Rajagukguk, Pj Danramil 1205-07/Sintang mengatakan, kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan serentak di wilayah Kodim Sintang, dengan harapan mampu menunjang perbaikan ekosistem alam sebagai upaya menjaga lingkungan.

"Kita berharap nantinya pelaksanaan serentak reboisasi ini mampu memberikan dampak pengembalian fungsi ekosistem alam, sehingga dimungkinkan dapat meminimalisir dampak bencana, khususnya di Kabupaten Sintang dan Melawi," kata Danramil.

Selain itu, rencana penanaman bibit pohon serentak nantinya di lakukan di Kalimantan Barat, yang mana kegiatan tersebut di inisiasi oleh Bapak Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M.

Kita sudah siapkan bibit tanaman pohon untuk penghijauan di wilayah Koramil Sintang. Koramil jajaran Kodim Sintang juga sudah mempersiapkan rumah bibit untuk kegiatan ini," terang Lettu Inf Perry.

#Pendim1205
Publish : Erik.P

Senin, 21 Juni 2021

1.000 Pohon Untuk Hijaukan Kota di Irak

1.000 Pohon Untuk Hijaukan Kota di Irak
Ilustrasi Gambar iStock.

BORNEOTRIBUN.COM - Sekelompok relawan di kota Sulaymaniyah, Irak, menanam pepohonan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat setempat. 

Beberapa LSM dan relawan di Sulaymaniyah berkumpul untuk menanam lebih dari 1.000 pohon untuk meningkatkan area urban yang hijau di kota itu. ​
Pemerintah Regional Kurdistan tahun lalu mengumumkan bahwa kota-kota di wilayah Kurdi itu berada di bawah standar global untuk menyisihkan sedikitnya 15-30% area hijau. LSM-LSM itu berusaha mengubahnya. ​

Relawan menanam bibit pohon di tempat yang dulunya merupakan tempat pembuangan sampah, dengan tujuan mengalihkannya menjadi taman, di Zakho, distrik Dohuk, Irak, 22 Januari 2020. (Foto: REUTERS/Ari Jalal)

"Hari ini kami berhasil menanam ratusan pohon. Kami berencana menanam lebih dari 1.000 pohon saat proyek ini selesai," kata Zimnako Ismail.

Kantong-kantong tanaman dengan berat dan nomor urut tertulis di atasnya terlihat sebelum diangkut untuk ditanam di sepanjang rute ziarah antara kota suci Muslim Syiah Irak, Najaf dan Karbala. (Foto: REUTERS/Akhtar Soomro)

"Ini adalah proyek penanaman pohon keempat yang kami ikuti. Sebelumnya kami melakukan kegiatan yang sama dengan Gunung Goizha, bukit Mama Yare, dan beberapa tempat lain di kota ini. Kami juga melakukan kegiatan kemanusiaan," ujar Shahez Abdulkhaliq​.

Tujuan penanaman pohon tersebut bukan hanya membuat keadaan jadi lebih indah dipandang, tapi juga memperbaiki lingkungan pada umumnya.

"Area hijau urban di Sulaymaniyah terus berkurang. Setiap tahun, kami berpartisipasi dalam berbagai aktivitas untuk melindungi lingkungan kota. Tahun ini kami melakukan aktivitas yang sama, dan kami harap usaha kami berhasil," kata Runak Heme Gherib​, Tim Pembawa Perdamaian Kristen​.

"Ada banyak mobil di kota ini yang menyebabkan polusi dan area hijau terlalu sedikit. Kami berencana meningkatkannya dengan menanam pepohonan, agar lingkungan lebih bersih dan penyakit berkurang. Kota ini sangat memerlukannya," tambah Shahez Abdulkhaliq​.

Para relawan yakin bahwa dengan area hijau tambahan, tidak hanya bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat, tapi juga membantu melawan perubahan iklim. [vm/ah]

Oleh: VOA

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno