Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI dalam Kasus Penjualan Senjata Api ke KKB, Proses Hukum Diserahkan ke Kodam III/Siliwangi
![]() |
Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI dalam Kasus Penjualan Senjata Api ke KKB, Proses Hukum Diserahkan ke Kodam III/Siliwangi. |
Jakarta - Kasus penjualan senjata api lintas provinsi yang diduga melibatkan anggota sipil dan oknum TNI semakin berkembang. Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS pada Jumat (21/3).
Pemeriksaan yang berlangsung di Pomdam III/Siliwangi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus terhadap tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antara para tersangka tersebut, terdapat nama Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono yang sudah diamankan lebih dulu. Namun, untuk kelanjutan proses hukum terhadap ketiga oknum TNI, pihak berwenang menyerahkannya sepenuhnya kepada Kodam III/Siliwangi.
Kronologi Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi
Kasus ini bermula dari perkenalan RBS dengan Teguh Wiyono melalui seorang rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta. Berikut adalah rentetan peristiwa dalam kasus penjualan senjata api lintas provinsi ini:
1. Pertengahan Tahun 2024
-
RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta.
-
Komunikasi dilakukan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.
2. Akhir November 2024
-
Transaksi pertama terjadi di Hotel Patradissa, Bandung.
-
RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono dengan harga Rp30 juta.
3. Desember 2024
-
Transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung.
-
RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta.
-
Senjata tersebut disuplai oleh YR.
4. Awal Januari 2025
-
Transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah.
-
RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta.
-
Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.
5. Februari 2025
-
Transaksi keempat terjadi, di mana RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta.
-
Senjata tersebut berasal dari SS.
6. 14 Maret 2025
-
Ketiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.
7. 21 Maret 2025
-
Tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka warga sipil.
Proses Hukum Berlanjut
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyelidikan terhadap tiga oknum TNI ini hanya sebatas pemeriksaan sebagai saksi guna memperkuat bukti keterlibatan tujuh warga sipil yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Untuk tindak lanjut hukum terhadap ketiga oknum tersebut, Polri menyerahkan prosesnya ke Kodam III/Siliwangi.
“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” ujar Brigjen Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengapresiasi kerja sama yang terjalin dalam penyelidikan kasus ini. Menurutnya, joint investigation yang melibatkan empat Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi berjalan dengan lancar.
"Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik," ujar Kombes Adarma.
Total 10 Orang Diamankan
Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan dalam kasus ini, termasuk tiga anggota aktif TNI. Dalam waktu dekat, penyidik Polda Jawa Timur dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR untuk mengungkap lebih dalam jaringan penjualan senjata api ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, mengingat dampak dari perdagangan senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan negara. Polri dan TNI berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal ini, tanpa pandang bulu.