55 Botol Miras Cap Tikus Di Musnahkan
BorneoTribun Halmahera Selatan, Maluku Utara Anggota Pos Kayoa Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau dipimpin Sertu Kristian Purba bersama 3 orang anggota melaksanakan kegiatan pemusnahan Miras jenis Cap Tikus sebanyak 55 Botol bertempat di Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Kamis (21-10-2021).
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya agar masyarakat tidak ada lagi yg memproduksi Cap Tikus, karena Miras memberikan berdampak negatif bagi masyarakat yang mengonsumsi nya, yaitu hilangnya akal sehat dan tidak baik bagi kesehatan.
Oleh karena itu, Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau SSK IV Pos Kayoa bersama Sekcam Kayoa Selatan, Kapolsek Kayoa, Kepala Desa Laluin, Babinsa Kayoa Selatan, Babinkamtibmas Kayoa Selatan, dan Masyarakat Desa Laluin memusnahkan miras bersama-sama.
Dalam Rilis Resminya Dansatgas Yonif RK 732/Banau menyampaikan
"Jajaran Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau selalu utamakan faktor keamanan dalam setiap melaksanakan kegiatan, dan tidak lupa selalu perhatikan prosedur kesehatan yang sedang berlaku, kegiatan pemusnahan Miras ini sebagai wujud TNI membantu penegakan hukum di Wilayah Binaan Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau," Ujar Sertu Kristian Purba mengutip rilis resmi Dansatgas Yonif RK 732/Banau.
Reporter : Rilis