Berita Borneotribun.com: FKUB Ketapang Hari ini
Tampilkan postingan dengan label FKUB Ketapang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FKUB Ketapang. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Juli 2023

FKUB Lakukan Moderasi Umat Beragama Di Ketapang

FKUB Lakukan Moderasi Umat Beragama Di Ketapang
KETAPANG - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ketapang, yang saat ini dinahkodai oleh Drs. Heronimus Tanam, ME menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan FKUB di empat Kecamatan.

Saat dimintai konfirmasi, Pak Tanam mengatakan bahwa sosialisasi dan pembentukan FKUB di empat Kecamatan dilakukan pihaknya dengan membagi dua kelompok atau tim pada 20 hingga 21 Juli 2023.

"Kelompok pertama di Kecamatan Tumbang Titi dan Jelai Hulu, kelompok kedua di Nanga Tayap dan Sungai Melayu Rayak," kata Beliau, Minggu (22/7/2023).

Pak Tanam yang pada saat itu memimpin langsung kegiatan tersebut, mengatakan kalau sudah ada 20 FKUB Kecamatan, namun menurut Beliau belum semua diperbaharui.

Beliau mengaku, sebagai mitra dalam menjalankan kebijakan Kepala Daerah di bidang kerukunan umat beragama, pihaknya akan membentuk atau memperbaharui kepengurusan FKUB di setiap Kecamatan.

"Kemudian kita melakukan sosialisasi moderasi beragama, bersinergis dengan lembaga atau pihak terkait dalam rangka keberlangsungan trilogi kerukunan, intern umat beragama, antar umat beragama serta umat beragama dengan pemerintah," tuturnya.

Pak Tanam juga menegaskan, bahwa pihaknya siap mengawal pelaksanaan pemilu yang aman, damai dan harmonis, serta melaksanakan dialog secara rutin dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh etnis dalam menyerap aspirasi masyarakat terhadap kehidupan beragama di Ketapang.

"Dalam kegiatan dua hari kemarin, kita juga melakukan verifikasi pendirian rumah ibadah yaitu Gereja Huria Kristen Indonesia yang ada di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Nanga Tayap, ini kita lakukan dalam rangka untuk mendapat kepastian tentang rekomendasi dari FKUB, bahwa Gereja tersebut layak untuk dibangun sebuah tempat ibadah," pungkasnya. (sh/t)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno