Berita Borneotribun.com: FGD Hari ini
Tampilkan postingan dengan label FGD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FGD. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Juni 2023

Wabup Sekadau Buka FGD untuk Cegah Konflik Sosial

Wabup Sekadau Buka FGD untuk Cegah Konflik Sosial.
Sekadau, Kalbar - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk mencegah konflik sosial melalui kerjasama lintas sektoral.

Kegiatan ini diadakan guna mewujudkan Kabupaten Sekadau yang aman dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Acara ini diselenggarakan di salah satu hotel di Kabupaten Sekadau dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Selasa (13/6/2023).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyambut baik FGD ini sebagai upaya menjaga situasi kondusif di Kabupaten Sekadau.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Sekadau yang telah menginisiasi kegiatan ini.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sekadau.

Subandrio berharap agar para peserta FGD ini dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya.

Ia menekankan pentingnya mendengarkan dengan baik apa yang disampaikan oleh narasumber agar semua pihak memahami bagaimana cara menjaga kondusivitas di antara mereka.

Konflik-konflik yang ada harus dapat dicegah demi kemajuan Kabupaten Sekadau yang sangat dicintai.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, Dandim 1204 Sanggau Sekadau, Andika Trihatmoko, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam, Perwakilan FKUB Kabupaten Sekadau, Ketua Tawak Borneo, Vero Aprolonius, para kepala desa, para narasumber, dan tamu undangan lainnya. 

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dan perhatian yang tinggi terhadap upaya mencegah konflik sosial dan memelihara keamanan di Kabupaten Sekadau.

FGD ini diharapkan dapat menjadi platform bagi para peserta untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis di Kabupaten Sekadau.

Dengan kerjasama lintas sektoral, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, militer, tokoh agama, dan masyarakat untuk mewujudkan visi bersama yaitu Kabupaten Sekadau yang aman dan maju.

(Tim/Hermanto)

Kamis, 23 Juni 2022

Lemhannas RI Gelar FGD Akselerasi Pendidikan Menuju Indonesia Maju 2045


FGD Akselerasi Pendidikan Menuju Indonesia Maju 2045 di Ferdinand Ballroom, Pacific Hotel Batam (Sy/Borneotribun)

Borneotribun Batam, Kepri - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI melaksanakan Focus Grup Discusion (FGD) bertema Akselerasi Pendidikan Menuju Indonesia Maju 2045 yang bertempat di Ferdinand Ballroom, Pacific Hotel Batam pada hari Rabu (22/06/2022).

Kegiatan dihadiri oleh Prof. Dr. Reni Hayeni, M.P Deputi Pengkajian Strategik Lemhanas RI, Irjen Pol Djoko Rudi e, SIK, MSi Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Hukum dan HAM Lemhanas RI, Marsda TNI (purn) Baskoro Alrianto, MSc, tenaga Profesional Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi  Lemhanas RI, Rombongan Tim Kajian Lemhanas RI, PJU Polda Kepri serta Peserta FGD.

Prof. Dr. Reni Hayeni, M.P Deputi Pengkajian Strategik Lemhanas RI  menjelaskan bahwa Akselerasi Pendidikan Menuju Indonesia Maju 2045 merupakan judul kajian yang sangat penting bagi Indonesia karena hal ini sejalan dengan amanat Konstitusi Negara Republik Indonesia yang tertuang pada Alinea IV Pembukaan UUD 1945 yang diantaranya menyatakan bahwa Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Negara telah menempatkan komitmennya untuk pembangunan SDM melalui pendidikan sejak lama. Hal ini dapat dilihat melalui amandemen keempat UUD NKRI Tahun 1945 dimana Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.”- terang Prof. Dr. Reni Hayeni, M.P Deputi Pengkajian Strategik Lemhanas RI

Prof. Dr. Reni Hayeni, M.P  menambahkan bahwa FGD pertama telah dilaksanakan di Lemhannas RI pada 19 April 2022 yang lalu, dari FGD pertama didapat bahwa Pemerintah telah melakukan beberapa strategi akselerasi pendidikan menuju Indonesia maju melalui kebijakan Indonesia Belajar, dimana seluruh pemangku  kepentingan  pendidikan (termasuk  siswa) menjadi agen perubahan serta memberikan pengaruh  dan dukungan  sepenuhnya. 

Sementara Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman,M.Si dalam kesempatan tersebut mengapresiasi atas terlaksananya focuss group discusion (FGD) oleh Tim Kajian Lemhanas RI dengan tema akselerasi pendidikan menuju Indonesia maju 2045, Seiring pertumbuhan usia bangsa.

Kapolda juga menyebutkan banyak tantangan yang akan dihadapi Bangsa Indonesia dan perlu adanya adaptasi dan Transformasi dalam menyiapkan manusia Indonesia dalam SDM Indonesia emas 2045 salah satunya dengan mempersiapkan pendidikan yang bermutu serta Kita harus Menanamkan nilai nilai moral pada saat pendidikan, dimana kurikulum harus kita perbaiki demi bangsa kita mulai dari yang kecil. 

Terakhir, pada Diskusi hari ini dari pagi sampai siang menjadi bagian rangkaian pendalaman dan pengayaan terhadap naskah kajian jangka panjang Direktorat Sosial Budaya dan Demografi Debidjianstra Lemhannas RI,Semuanya itu dimaksudkan untuk mendapatkan berbagai ide, gagasan dan solusi, tentang “Akselerasi Pendidikan Menuju Indonesia Maju 2045” yang kemudian intisari hasil kajian berupa rekomendasi kebijakan (policy recommendation) akan disampaikan kepada Presiden RI. 


Kontributor : Syah
Editor  : R. Hermanto 

Jumat, 26 Maret 2021

Tingkatkan Kualitas Pelaporan Sidang Kabinet, Setkab Gelar FGD Tata Bahasa Transkripsi

Tingkatkan Kualitas Pelaporan Sidang Kabinet, Setkab Gelar FGD Tata Bahasa Transkripsi
Deputi Seskab Bidang DKK Thanon Aria Dewangga saat memberikan sambutan pada FGD Peningkatan Kualitas Pelaporan Sidang Kabinet “Tata Bahasa Transkripsi Persidangan Kabinet”, yang digelar secara hybrid, Kamis (25/03/2021). (Foto: Humas Setkab/Fitri)

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penajaman kompetensi khususnya dalam penggunaan tata bahasa, Kedeputian Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK) melalui Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pelaporan Persidangan menyelenggarakan Focused Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas Pelaporan Sidang Kabinet “Tata Bahasa Transkripsi Persidangan Kabinet”.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, perpaduan pertemuan tatap muka yang dihelat di The 101 Hotel Suryakancana, Bogor, Jawa Barat dengan pertemuan virtual melalui aplikasi Zoom, Kamis (25/03/2021).

Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang DKK Thanon Aria Dewangga menyampaikan, Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tercantum dalam peraturan perundang undangan, wajib dipraktikkan dan dipergunakan dalam percakapan lisan maupun dokumen tulis resmi negara.

“Jadi saya melihat di sini jelas, mutlak bahwa penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar itu adalah merupakan sebuah keharusan bagi kita yang bekerja di Kedeputian Dukungan Kerja Kabinet dan juga bagi rekan-rekan Kementerian dan Lembaga yang kebetulan hadir di dalam kesempatan pagi hari ini,” ujarnya saat membuka FGD, Kamis (25/03/2021).

Deputi Seskab Bidang DKK Thanon Aria Dewangga saat memberikan sambutan pada FGD Peningkatan Kualitas Pelaporan Sidang Kabinet “Tata Bahasa Transkripsi Persidangan Kabinet”, yang digelar secara hybrid, Kamis (25/03/2021). (Foto: Humas Setkab/Fitri)

Sebagai unit kerja yang bertanggung jawab melaksanakan persidangan kabinet, baik Sidang Kabinet Paripurna, Rapat Terbatas, maupun Rapat Internal yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Kedeputian DKK menghasilkan produk berupa transkripsi dari kegiatan tersebut.

Menurut Thanon, menerjemahkan dari bahasa lisan menjadi tulisan yang terlihat mudah juga memiliki tantangan dan hambatan tersendiri.

“Semua pekerjaan itu ternyata tidak ada yang mudah, semuanya itu ada tantangan, ada hambatan. Bagaimana kita bisa menerabas tantangan dan hambatan tersebut, salah satunya dengan FGD pada pagi hari ini,” tuturnya.

Deputi Seskab Bidang DKK mengungkapkan, tantangan tersebut di antaranya adalah terdapat kata-kata yang tidak baku atau berasal dari bahasa daerah, kebiasaan, serta dialek yang muncul dari para peserta rapat. Pertemuan yang bersifat tertutup juga membuat peserta lebih bebas untuk mengekspresikan buah pikirannya secara spontan.

“Saya juga melihat ini sebuah dinamika yang mungkin menarik untuk bisa kita bicarakan di FGD pada pagi hari ini . Banyak sekali istilah-istilah dan singkatan yang kadang-kadang kita enggak ngerti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Thanon mengharapkan pelaksanaan FGD kali ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta untuk menggali ilmu pengetahuan terkait tata bahasa yang baik dan benar yang kemudian diimplementasikan dalam setiap pekerjaan sebagai bentuk kontribusi dan pelayanan terbaik yang bisa diberikan kepada bangsa, negara, pemerintah, dan juga kepada masyarakat.

“Saya betul-betul sangat berharap ke depan kita betul-betul menerapkan zero mistakes, meminimalisir kesalahan karena pada saat kita sekali salah, tidak ada lagi benteng yang akan melindungi teman-teman sekalian,” tandas Deputi Seskab Bidang DKK.

Sebagai informasi, tercatat di tahun 2020 Sekretariat Kabinet telah menyelenggarakan 196 persidangan, yang terdiri dari 10 Sidang Kabinet Paripurna, 115 Rapat Terbatas, 66 Rapat Internal, dan 5 pertemuan yang menghadirkan para gubernur atau kepala daerah.

Jika merujuk jumlah total hari kerja dikurangi jumlah libur akhir pekan, libur hari nasional dan keagamaan, serta cuti bersama maka rata-rata penyelenggaran sidang per hari adalah 0,8. Dengan kata lain, dalam 5 hari kerja rata-rata terdapat 4 kali persidangan.

FGD ini menghadirkan tiga pembicara yaitu Kepala Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan E. Aminudin Aziz dengan materi “Kebijakan Nasional tentang Bahasa”; Frans Asisi Datang yang merupakan pengajar tetap Program Studi Indonesia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, menyampaikan materi “Ragam Bahasa Pemerintahan: Kajian Transkripsi Persidangan Kabinet”; serta Direktur Utama Narabahasa Ivan Lanin dengan materi “Kasus-Kasus Kesalahan Berbahasa dalam Ranah Publik”.

Turut hadir secara tatap muka pada kegiatan ini Asisten Deputi Bidang Penyelenggara Persidangan Sjahriati Rochmah, Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Said Muhidin, serta Asisten Deputi Bidang Naskah dan Penerjemah Yuyu Mulyani.

Hadir juga perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga, di antaranya dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Polhukam, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, DPR, serta Dewan Energi Nasional. (RF/UN)

Oleh: Setkab

Selasa, 15 Desember 2020

Forkopimda Sanggau Gelar FGD Jelang Pilkades Serentak, Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021


Fhoto bersama jajaran forkopimda kabupaten sanggau ( Lb/BT )

Borneotribun I Sanggau - Forkopimda kabupaten sanggau gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Memelihara Kamtibmas Dalam Rangka Pilkades Serentak, Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang bertempat di Aula Hotel Grand Narita Sanggau, selasa (15/12/20).

Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM, Forkopimda  perwakilan Kejari Sanggau, Camat di Wilayah Kabupaten Sanggau, Organisasi Masyarakat, dan beberapa perwakilan OPD Kabupaten Sanggau.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tanggal 19 Desember 2020.

“Ya memang Kabupaten Sanggau merupakan salah satu kabupaten yang tidak ditunda pelaksanaan Pilkadesnya dan di wilayah Sanggau nantinya akan dilaksanakan Pilkades di 72 desa dari 14 kecamatan. Tentunya ini perlu kita perhatikan bersama, terutama pada saat pandemic covid-19 ini ,” ujar Kukuh.

Sekda juga menyampaikan bahwa untuk Pilkades perlu diperhatikan bahwa sesuai dengan Permendagri nomor 72 tahun 2020 bahwa harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan perlu kita sosialisasikan bersama agar masyarakat tidak membuat kerumunan apalagi membuat pesta setelah Pilkades.

Untuk persiapan natal dan tahun baru memang sudah ada surat edaran menteri agama nomor 23 tahun 2020 untuk perayaan natal dibatasi atau ditiadakan tetapi untuk ibadah natal masih diperkenankan dengan memperhatikan protokol kesehatan dimana kapasitasnya dibatasi dengan catatan tidak ada yang terpapar.

Setelah memberikan sambutan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau membuka kegiatan Focus Group Discussion tersebut dan diakhir kegiatan dilakukan foto bersama. ( Lb )


Editor : Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno