Berita Borneotribun.com: Dikeroyok Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Dikeroyok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dikeroyok. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Maret 2025

Tragis! Remaja di Pontianak Tewas Dikeroyok Saat Pawai Obor Ramadhan

Tragis! Remaja di Pontianak Tewas Dikeroyok Saat Pawai Obor Ramadhan
Tragis! Remaja di Pontianak Tewas Dikeroyok Saat Pawai Obor Ramadhan.

Pontianak - Suasana duka menyelimuti rumah keluarga Muhammad Iqbal Syahputra (15) di Gang Delima 2, Jalan Komyos Soedarso, Pontianak Barat. 

Iqbal, seorang siswa kelas 3 SMPN 24 Pontianak, menjadi korban pengeroyokan saat mengikuti pawai obor menyambut bulan suci Ramadhan pada Kamis (27/2/2025) malam. Akibat insiden itu, nyawa remaja ini tak tertolong.

Dengan suara bergetar, ibunda Iqbal, Syarifah Velia (42), mengenang momen terakhir sebelum putranya berpamitan untuk mengikuti pawai obor.

"Dia ini tidak pernah ikut pawai obor. Baru inilah pertama kali, seumur hidup dia. Senang dia setrika pakaian dia, tak pernah-pernah dia pakai kain putih, baju putih, songkok putih. 

Dia pergi itu sore, dijemput temannya," ujar Syarifah saat ditemui di rumah duka pada Minggu (2/3/2025).

Pukulan Obor Bambu di Kepala Belakang

Malam tragis itu, sekitar pukul 22.30 WIB, Syarifah mendapat kabar bahwa putranya sedang dirawat di Rumah Sakit Universitas Tanjungpura. 

Teman-teman Iqbal datang ke rumah dan memberi tahu bahwa anaknya menjadi korban pemukulan oleh sejumlah peserta pawai obor lainnya.

Dari informasi yang diperoleh, Iqbal dipukul dari belakang menggunakan obor bambu hingga mengenai kepala bagian belakangnya. 

Tak hanya itu, ia juga mengalami pemukulan oleh beberapa orang yang belum diketahui identitasnya.

Keluarga Berharap Keadilan

Atas kejadian ini, keluarga berharap pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus yang menimpa Iqbal. Tragedi ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar kegiatan pawai obor yang seharusnya menjadi tradisi penuh suka cita tidak berubah menjadi insiden yang merenggut nyawa seseorang.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang dan keamanan dalam setiap kegiatan keagamaan dapat lebih diperhatikan.

Sumber: Kalbaronline.com

Senin, 06 Maret 2023

Dosen Poltekes Pontianak Dikeroyok Tujuh Mahasiswa, Dipaksa Masuk Mobil Sebagai Penculikan

Dosen Poltekes Pontianak Dikeroyok Tujuh Mahasiswa, Dipaksa Masuk Mobil Sebagai Penculikan
Gambar ilustrasi. Dosen Poltekes Pontianak Dikeroyok Tujuh Mahasiswa, Dipaksa Masuk Mobil Sebagai Penculikan.

PONTIANAK, KALBAR - Seorang dosen bernama Taufik Hidayat (44) yang mengajar di Poltekes Pontianak menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh mahasiswa. 

Kejadian tersebut diduga sebagai penculikan yang terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB ketika dosen tersebut keluar dari kampus di Jalan Lapan, di belakang kantor Lurah Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, ketika Taufik keluar dari kampus, ia diberhentikan oleh sebuah mobil yang digunakan oleh tujuh oknum mahasiswa dan dipaksa untuk masuk ke dalam mobil. 

Dosen di Pontianak Diculik dan Dipukuli oleh Pemuda Mengaku Polisi, Alami Luka Parah di Wajah

Para pelaku mengaku sebagai polisi sehingga korban mau masuk ke dalam mobil. Setelah masuk ke dalam mobil, korban dipukuli oleh para pelaku hingga mengakibatkan luka Pada bagian bibir, hidung terdapat patah, pipi bagian kiri memar, mata sebelah kiri memar, serta kening memar.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. 

Polisi menetapkan tujuh tersangka yang merupakan oknum mahasiswa. 

Terungkap Motif Dendam di Balik Pengeroyokan Terhadap Dosen, Para Tersangka Diamankan

Motif sementara atas kasus ini diduga karena dendam. Para tersangka telah diamankan dan dikenakan Pasal 170 KUHP. 

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mendalami motif di balik peristiwa tersebut.

Bukti yang diamankan oleh polisi adalah satu unit mobil warna hitam dengan nomor polisi KB 1418 MF yang digunakan sebagai sarana, satu setel pakaian yang digunakan korban saat kejadian, dan satu buah clip plastik yang digunakan para pelaku untuk memborgol tangan korban.

Ditambahkan Kompol Tri, adapun sejumlah tersangka yang diamankan oleh pihak polisi yakni, GH (21), AS (20), VY (21), SSP (21), Z (21), RFN (22), dan DR (21).

Editor: Yakop