Berdayakan PPKM, Kapolsek Kuta Ajak Masyarakat Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Borneotribun Lombok Tengah, NTB Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas W, SIK bersama Babhinkamtibmas Desa Mertak menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Kantor Desa Mertak Kecamatan Pujut, Rabu (7/7/2021).
Pemdes Mertak beserta peserta Musrenbangdes melaksanakan diskusi dan tanya jawab dalam rangka menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa dan pengaktifan Satgas Posko PPKM Mikro Desa Mertak.
Pada kesempatan itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugrho, SIK melalui Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas W selaku narator mensosialisasikan penerapan PPKM berskala mikro wilayah provinsi NTB dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Kapolsek Kuta menjelaskan agar seluruh masyarakat di daerah ini lebih meningkatkan penerapan PPKM berskala mikro dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kapolsek juga meminta kerjasama yang baik antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah desa setempat dan seluruh elemen untuk lebih meningkatkan penjagaan dan monitoring warga dari luar desa dengan tetap menerapkan Prokes 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak).
"Kepada seluruh aparat desa dan tokoh masyarakat yang hadir untuk sama-sama mendukung usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya bagi kita semua," Imbau Kapolsek.
Kapolsek Kuta pada kesempatan itu memberikan gambaran bahaya terlular Covid-19 kepada undangan yang hadir dengan pemutaran video.
Sebelumnya, Kapolsek Kuta beserta anggota pada hari Rabu (7/7/2021) pukul 14.30 Wita melakukan silaturrahim dengan Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Ijtihad NU Lengser yang diterima TGH Abussulhi Khairi, Lc.
Pada pertemuan itu juga dilakukan pemberian bantuan sosial kepada perwakilan santri berupa peci 20 buah dan Al-Qur'an 40 buah.
Kapolsek berharap, silatrrahim itu akan mempererat hubungan baik kepolisian dengan tokoh agama setempat khususnya di wilayah hukum Polsek Kuta.
Reporter : Adbravo
Editor : Hermanto