Berita Borneotribun.com: DPRD Sekadau Hari ini
Tampilkan postingan dengan label DPRD Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Sekadau. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 September 2024

Bupati Sekadau Hadiri Rapat Pari Purna DPRD tentang Perubahan APBD 2024

Bupati Sekadau Hadiri Rapat Pari Purna DPRD tentang Perubahan APBD 2024
Bupati Sekadau Hadiri Rapat Pari Purna DPRD tentang Perubahan APBD 2024.
SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron, S.H., turut menghadiri Rapat Pari Purna DPRD Kabupaten Sekadau yang membahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Keputusan DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat penting ini digelar di Ruang Rapat Pari Purna DPRD Kabupaten Sekadau pada Kamis, 19 September 2024.

Dalam rapat tersebut, sejumlah tokoh penting lainnya juga hadir, seperti Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Kapolres Sekadau, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau dan Dandim 1204 Sanggau/Sekadau. Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Rapat Pari Purna ini menjadi salah satu agenda penting dalam proses legislasi daerah. Salah satu topik utamanya adalah pembahasan dan persetujuan terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk mengoptimalkan alokasi anggaran, sehingga mampu mendukung berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sekadau pada tahun 2024.

Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan bahwa perubahan APBD ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya perubahan APBD ini, kita berharap program pembangunan di berbagai sektor bisa berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Aron.

Tidak hanya pemerintah daerah, berbagai pihak yang hadir dalam rapat tersebut juga menunjukkan dukungan penuh terhadap perubahan APBD ini. DPRD Kabupaten Sekadau melalui para fraksinya menyampaikan pendapat akhir mereka, yang pada umumnya sejalan dengan harapan pemerintah dalam membangun daerah yang lebih baik.

Perubahan APBD juga dianggap sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan pembangunan, termasuk dalam hal infrastruktur, pelayanan publik, serta pengembangan sektor ekonomi dan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aron juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD. Ia berharap semua pihak yang terlibat, baik pemerintah maupun DPRD, dapat terus bekerjasama dan memastikan bahwa anggaran yang telah disetujui benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Rapat Pari Purna ini menjadi bagian dari proses yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran Kabupaten Sekadau, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan disahkannya perubahan APBD 2024, Kabupaten Sekadau diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakatnya.

Sabtu, 17 Agustus 2024

Pemkab dan DPRD Sekadau Sepakati Perubahan KUA & PPAS APBD Tahun 2024

Pemkab dan DPRD Sekadau Sepakati Perubahan KUA & PPAS APBD Tahun 2024
Pemkab dan DPRD Sekadau Sepakati Perubahan KUA & PPAS APBD Tahun 2024.
SEKADAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau bersama Bupati Sekadau, Aron, mengadakan sidang penting terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Jumat, 16 Agustus 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Sekadau dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Barat, Effendi.

Dalam pembukaan sidang, Ketua DPRD Effendi menekankan pentingnya perubahan KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2024. "Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan anggaran dengan situasi terkini," ujar Effendi. Ia juga mengutip peraturan pemerintah yang mengatur bahwa perubahan ini harus dibahas dan disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembacaan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan DPRD Kabupaten Sekadau. Penandatanganan keputusan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan anggaran tahun 2024. 

Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutannya, menyatakan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk membawa Kabupaten Sekadau ke arah yang lebih baik. "Kesepakatan ini menunjukkan bahwa kita semua berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memajukan Kabupaten Sekadau melalui kebijakan-kebijakan yang telah disusun dalam perubahan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2024," kata Aron.

Beliau juga menekankan bahwa proses penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan amanat dari berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang relevan. Semua ini menunjukkan betapa pentingnya perubahan KUA dan PPAS dalam menjaga stabilitas dan kemajuan pembangunan daerah.

Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini disusun sebagai respons strategis terhadap situasi yang berkembang, memastikan bahwa anggaran tetap relevan dan efektif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sekadau.

Dengan adanya kesepakatan ini, harapannya adalah Kabupaten Sekadau akan terus bergerak maju dan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan, demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

Senin, 01 Juli 2024

Pemkab Sekadau dan DPRD Setujui RPJPD 2025-2045

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna.
SEKADAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Pandangan Akhir Fraksi-fraksi dan mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Pada Jumat (28/7/2024) kemarin.

Kehadiran Para Pemimpin

Rapat penting ini dihadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, serta jajaran Kepala SKPD, Kepala BUMN, BUMD, dan Forkopimda dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap proses pembahasan RPJPD.

Jalannya Rapat Paripurna

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendi, memimpin rapat dan menyampaikan bahwa sebanyak 20 anggota DPRD dari seluruh fraksi hadir dalam rapat tersebut. Radius menekankan bahwa pembahasan Raperda RPJPD ini telah mengikuti semua mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Untuk selanjutnya adalah tahapan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045,” ujar Radius.

Sambutan Bupati Sekadau

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras membahas Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sekadau 2025-2045.

Aron juga menambahkan bahwa tahap berikutnya adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 yang telah disempurnakan kepada gubernur untuk dievaluasi.

“Saya berkomitmen bahwa kerjasama antara DPRD Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Daerah harus terus berjalan dengan baik agar kita dapat melaksanakan peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” kata Aron. “Dengan begitu, kebijakan yang kita rencanakan akan tepat guna, tepat waktu, serta tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Pandangan Akhir Fraksi dan Penutupan Rapat

Dalam rapat Paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sekadau menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045. Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan umumnya, Radius Efendi selaku pimpinan sidang menutup rapat Paripurna. Sebelum menutup rapat, Radius menyampaikan jadwal rapat Paripurna selanjutnya yang akan membahas tanggapan Bupati Sekadau terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan.

Dengan berakhirnya rapat ini, proses panjang dalam menyusun RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045 semakin mendekati tahap akhir. Semua pihak berharap agar rencana pembangunan ini dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Sekadau dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Selasa, 09 Januari 2024

Bupati Sekadau dan Wakil Ketua DPRD Sekadau Terima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

Bupati Sekadau dan Wakil Ketua DPRD Sekadau Terima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK
Bupati Sekadau dan Wakil Ketua DPRD Sekadau Terima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.
SEKADAU – Bupati Sekadau Aron, S.H. didampingi Wakil Ketua DPRD Sekadau Zainal, terima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (9/1/2024)

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada beberapa Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Beberapa Kabupaten/Kota yang diundang menerima penyerahan LHP tersebut yakni Pemerintah Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kayong Utara, dengan hasil penilaian kinerja atas aspek yang berbeda di masing-masing daerah. 

Pemerintah Kabupaten Sekadau sendiri menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam Penguatan Kelembagaan Desa, Pengendalian Penggunaan Dana Desa, dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa untuk mendukung pembangunan Desa Terpadu Tahun Anggaran 2021 sd Semester I Tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Sekadau mendapatkan apresiasi atas efektifitas kinerjanya dalam melakukan banyak hal dan upaya untuk mendorong Pemerintah Desa mendaftarkan nama Bumdes di Kementerian, sehingga Bumdes telah memiliki Sertifikat Pendaftaran atas nama Bumdes.

Sementara itu Bupati Sekadau, Aron, SH menyampaikan ucapan terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat yang telah menyelesaikan tugasnya dalam melakukan pemeriksaan terhadap efektifitas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.

"Untuk beberapa permasalahan yang ditemukan, kami Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan segera menindaklanjutinya sesuai rekomendasi yang diberikan dan tentunya LHP yang diterima ini akan menjadi pedoman bagi kami, agar semakin baik lagi kedepanya", pungkas Alumni Fakultas Hukum Untan tersebut. 

Turut hadir mendampingi Bupati pada kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Sekadau.

Minggu, 03 Desember 2023

Subarno Ucapkan Selamat Hari Guru

Foto : Drs Paulus Subarno.,M.Si Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Partai Hanura.
SEKADAU – Hari Guru Nasional (HGN) setiap tahunnya diperingati pada tanggal 25 November. Peringatan HGN juga menjadi ruang apresiasi yang diberikan kepada para guru atas semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi dalam merdeka belajar demi terwujudnya pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.
 
Tema peringatan HGN tahun 2023 adalah “Bergerak Bersama, Rayakan Merdeka Belajar”

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Paulus Subarno mengucapkan selamat Hari Guru kepada semua Guru terutama Guru-guru yang ada di Kabupaten Sekadau.

"Kita patut mengapresiasi para guru-guru yang telah mendidik anak-anak dengan baik dan mengantarkan anak-anak menuju Cita-cita mereka," kata Paulus Subarno pada (25/11/2023) lalu. 

"Guru merupakan profesi yang mulia, tanpa Guru kita tidak bisa jadi seperti ini. Kita patut ucapkan terimakasih kepada Guru atas dedikasinya dalam dunia pendidikan," pungkasnya.

Yosef Sumardi Hadiri Pembukaan Turnamen Tinting Boyok Cup

Foto : Pembukaan Turnamen Tinting Boyok Cup.
SEKADAU – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, dari fraksi Persatuan, Yosef Sumardi menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola mini Tinting Boyok Cup, bertempat di Lapangan sepak bola Desa Tinting Boyok, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu 25 November 2023 lalu.

Pada kesempatan tersebut, Yosef Sumardi mengatakan dirinya menyambut baik Dibukanya Turnamen Sepakbola Tinting Boyok Cup ini. 

"Diselenggarakannya Turnamen ini, Saya merasa senang, karena Tinting Boyok merupakan kampung Halaman saya sendiri dan hal ini juga menjadi kerinduan bagi warga Desa Tinting Boyok," kata Yosef Sumardi. 

Yosef Sumardi Juga Mengatakan, Turnamen Sepakbola Mini Tinting Boyok ini sudah yang Ke-4 kalinya diselenggarakan. 

"Turnamen ini dilaksanakan bukan hanya sekedar Hobi saja, namun juga memiliki dampak Positif bagi perputaran Ekonomi Masyarakat," 

"Dengan adanya Turnamen ini, masyarakat dapat berjualan sehingga ada perputaran Ekonomi dan adanya peningkatan bagi pelaku UKM," 

"Saya berharap kepada Panitia Pelaksana, Wasit dan Club yang bertanding pada Turnamen ini agar dapat menjunjung tinggi Sportivitas dan menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Turnamen ini demi kenyamanan kita bersama," pungkasnya.

Hadiri Pelantikan WKRI, Ini Kata Hasan

Foto : Hasan, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau.
SEKADAU – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Demokrat, Hasan menghadiri pelantikan pengurus Ranting Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Stasi Aur Tekam Paroki Hati Kudus Yesus Rawak, Keuskupan Sanggau. Minggu (25/11/ 2023) lalu.

Pada kesempatan tersebut, Hasan mengucapkan selamat kepada Ketua dan pengurus WKRI Stasi Aur Tekam yang telah dilantik pada hari ini. 

"WKRI merupakan salah satu organisasi wanita bidang keagamaan. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan untuk membina kaum Perempuan agar terlibat aktif dalam Pelayanan di Gereja," kata Hasan. 

Hasan juga mengatakan, bahwa dirinya sangat mendukung organisasi keagamaan seperti ini karena dinilai baik untuk pembinaan iman umat Katolik. 

"Saya berharap kepada Pengurus WKRI Stasi Aur Tekam yang baru dilantik agar dapat membuat program kerja yang baik untuk kemajuan WKRI Stasi Aur Tekam ini," harapnya. 

"Semoga WKRI Stasi Aur Tekam dapat memberikan contoh yang baik kepada umat Stasi Aur Tekam terkait Iman dan Pelayanan di Gereja," tutupnya.

Liri Hadiri Pembukaan Turnamen Sepakbola HUT Pemkab Sekadau

Foto : Pembukaan Turnamen Sepakbola HUT Pemkab Sekadau, Di Lapangan Gapura Rawak Kecamatan Sekadau Hulu.
SEKADAU – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri menghadiri Pembukaan Turnamen Sepakbola Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kabupaten Sekadau yang Ke-20 Tahun, bertempat di Lapangan Gapura Rawak, Jum'at (1/12 /2023) kemarin.

Liri Muri mengatakan, bahwa dirinya menyambut baik dilaksanakannya Turnamen Sepak Bola Dalam rangka HUT Pemkab Sekadau Ke-20 ini. 

"Dilaksanakannya Turnamen ini sebagai bentuk Partisipasi kita dalam memeriahkan HUT Pemkab Sekadau. Kegiatan turnamen ini diikuti oleh 70 lebih Club Sepakbola," kata Liri Muri yang juga Manager PSSI Kabupaten Sekadau. 

"Turnamen ini dilaksanakan selain untuk memeriahkan HUT Pemkab Sekadau, juga sebagai ajang untuk mencari bibit-bibit atlet Sepakbola di Kabupaten Sekadau," tambahnya. 

Legislator Partai Hanura ini juga berpesan kepada para Club agar selalu menjunjung tinggi sportivitas dalam bertanding, jaga kekompakan dan tunjukan Skil permainan yang bagus sehingga enak untuk ditonton. 

"Dalam pertandingan kalah menang itu biasa, namun Sportivitas tetap harus kita jaga," ujarnya. 

"Saya juga berpesan kepada Panitia pelaksana agar menjaga kondusifitas selama Turnamen ini berlangsung agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga Turnamen ini dapat berjalan dengan baik sampai dengan penutupan nantinya," pungkasnya.

Sabtu, 02 Desember 2023

Pemerintah Pusat dan DPR RI Bantu Pembangunan Jalan di Kabupaten Sekadau

Foto : Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Ari Kurniawan Wiro bersama Ketua komisi V DPR RI, Lasarus.
SEKADAU – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Ari Kurniawan Wiro mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah pusat dan DPR RI atas Pembangunan Ruas Jalan di Kabupaten Sekadau.

Ari Kurniawan Wiro mengucapkan terimakasih kepada kementiran PUPR dan Ketua komisi V DPR RI yang telah membangun ruas jalan seberang Kapuas tepatnya SP 12 - Landau Kodah dan juga ruas jalan Nanga Taman - Meragun yang menggunakan skema pembanguan INPRES yang anggrannya sama sekali zero(0) APBD. 

"Artinya dibangun menggunakan dana Pusat atau APBN dengan pagu anggaran Ruas jalan SP 12 - Landau Kodah 29 Milyar dan Nanga Taman - Meragun 23,62 Milyar," Kata Ari Kurniawan Wiro anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan kepada Media ini, Sabtu (2/12/2023). 

Legislator Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan, Dulunya sebelum tahun 2023 APBN itu tidak bisa masuk ke jalan - jalan yang statusnya jalan Kabupaten, tapi semenjak undang-undang tentang jalan direvisi oleh DPR barulah terbit UU no 2 tahun 2022 tentang jalan, yang merupakan perubahan dari UU sebelumnya. 

"Jadi saya ingin sampaikan semua itu berkat peran ketua komisi V DPR dan Anggota komisi V DPR RI, tentu juga Pemerintah Pusat, mengapa saya sampaikan demikan karena fungsi Legislasi atau aturan undang undang itu ada pada mereka," jelasnya. 

Ia menjelaskan, Andai kata peraturan tersebut tidak di revisi, pusat hanya sebatas membangun jalan yang statusnya hanya jalan pusat saja, tidak bisa bangun jalan yang statunya jalan Kabupaten dan lainnya. 

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan ketua komisi V DPR RI yaitu pak Lasarus beberapa waktu yang lalu, beliau sampaikan bahwa pembangunan ini akan terus beranjut karena sudah ada pondasi hukumnya, Pemerintah Daerah bersama DPRD tugasnya buatkan perencanan dan usulan. 

"Nanti Pusat yang akan bangun," pungkasnya.

DPRD Kabupaten Sekadau Apresiasi Desa Gonis Tekam Capai Status ODF dalam Upaya Wujudkan Kabupaten Sehat

Foto : Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro.
SEKADAU – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Diwawancara usai kegiatan, Ari Kurniawan Wiro mengucapkan selamat kepada Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Gonis Tekam atas di deklarasinya Desa Gonis Tekam menjadi Desa ODF. 

"Saya sangat mengapresiasi Pemerintah Desa, masyarakat Desa Gonis Tekam dan Pihak terkait atas tercapainya 3 Pilar STBM di Desa Gonis Tekam ini," kata Ari Kurniawan Wiro. Rabu (29/11/2023). 

Legislator Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan, Desa ODF merupakan cikal bakal terwujudnya Kabupaten sehat. Kabupaten sehat sendiri dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman dan aman untuk dihuni. 

"Melalui sanitasi total berbasis masyarakat ini diharapkan bisa memberikan manfaat serta menjauhkan masyarakat dari penyakit-penyakit yang disebabkan oleh lingkungan," ujarnya. 

"Semoga ODF Desa Gonis Tekam ini bisa menjadi motivasi bagi Desa lain, yang ada di Kecamatan Sekadau Hilir yang belum melaksanakan 3 Pilar STBM," pungkasnya.

DPRD Kabupaten Sekadau Setujui Raperda APBD Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-28

Foto : DPRD Kabupaten Sekadau Setujui Raperda APBD Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-28.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa sidang ke 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis (30/11/2023).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal. 

Hadir pada Paripurna tersebut, 21 Anggota DPRD lainnya, Bupati Sekadau, Aron Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan tamu undangan lainnya. 

Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang terdiri dari 8 Fraksi yakni, Fraksi 
Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar. Dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau semua menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, atas nama Pemerintah kabupaten sekadau mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat atas kerja keras serta sumbangan pemikiran yang konstruktif, sehingga rancangan perda APBD ini dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas dari pembahasan rancangan perda ini. 

"Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan juga kepada tim anggaran pemerintah daerah yang dapat bersinergi dengan badan anggaran DPRD sehingga pembahasan rancangan perda APBD tahun anggaran 2024 dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Aron. 

Pendapat, kritik, dan saran yang disampaikan daerah selama proses pemerintah upaya pembahasan akan menjadi bahan masukan dalam meningkatkan pemerintahan kepada memahami dan pimpinan tapd kabupaten sekadau daerah kinerja dan pelaksanaan untuk terus penyelenggaraan pembangunan di masa-masa mendatang," tambahnya. 

Aron juga mengatakan, Pemerintah daerah juga yang memahami bahwa aspirasi-aspirasi secara dinamis berkembang selama pembahasan, tidak lain adalah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat kabupaten sekadau.

"Seluruh proses pembahasan tersebut menunjukkan besarnya tanggungjawab kita untuk membangun kabupaten sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat serta komitmen kita bersama untuk menjaga postur APBD yang memenuhi sehat, dinamis, dan antisipatif serta mengupayakan keadilan, perekonomian tersebut menunjukkan fungsi sebagai pendapatan dan belanja daerah. Pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan, pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, dan menjadi alat untuk memelihara keseimbangan perekonomian Daerah memenuhi rasa keadilan dan manfaat untuk masyarakat," pungkasnya.

DPRD Kabupaten Sekadau Setujui Raperda APBD 2024 dalam Paripurna Masa Sidang Pertama

Foto : Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa sidang ke 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, kamis (30/11/2023).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal. 

Hadir pada Paripurna tersebut, 21 Anggota DPRD lainnya, Bupati Sekadau, Aron Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan tamu undangan lainnya. 

Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang terdiri dari 8 Fraksi yakni, Fraksi 
Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar. Dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau semua menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024.

Salah satu fraksi DPRD Kabupaten Sekadau, yakni Fraksi Hanura dengan Juru Bicara, Liri Muri mengatakan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat mengucapkan terima kasih atas jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi- fraksi yang disampaikan pada hari Selasa, Tanggal, 14 November 2023
lalu dan Atas dasar hasil rapat kerja Eksekutif bersama Legislatif serta Rapat
Badan Anggaran bersama pihak Pemerintah Daerah dalam pembahasan APBD
Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024. 
"Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah merupakan Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah yang
dibahas dan disetujui bersama Pemerintah Daerah dan DPRD, dengan berbagai
Kebijakan yang diambil dalam Rancangan APBD Tahun 2024 merupakan
Penjabaran terperinci atas Program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap
SKPD, dengan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Tahun 2024," kata Liri Muri. 

"Terhadap berbagai hal yang disampaikan diatas, fraksi hanura MENERIMA
Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2024," tutupnya.

DPRD Kabupaten Sekadau Setujui Raperda APBD 2024 dalam Paripurna Ke-28 Masa Sidang Pertama

Foto : Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa sidang ke 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, kamis (30/11/2023).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal. 

Hadir pada Paripurna tersebut, 21 Anggota DPRD lainnya, Bupati Sekadau, Aron Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan tamu undangan lainnya. 

Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang terdiri dari 8 Fraksi yakni, Fraksi 
Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar. Dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau semua menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024.

Salah satu fraksi DPRD yang menyampaikan Pendapat Akhirnya, Salah satunya dari Fraksi Demokrat, dengan juru Bicara, Jefray Raja Tugam mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang telah menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau tentang Nota Pengantar.

"Fraksi Demokrat berharap Raperda tersebut akan menjadi payung hukum bagi semua pihak, terutama bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pemerintahan sekaligus menjalankan tugas dan kewajiban bagi masyarakat," kata Jefray Raja Tugam.

Jefray Raja Tugam juga mengatakan, penting bagi kita untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak bahwa Perda ini merupakan bentuk pelaksanaan dari otonomi Daerah berdasarkan undang-undang, sehingga semua pihak dapat melihat pengaturan Perda dari berbagai macam sudut pandang. 

"Harapan kita, Peraturan Daerah yang telah disepakati ini dapat memberikan manfaat yang besar yang dapat dirasakan oleh semua pihak terutama masyarakat Kabupaten Sekadau sesuai dengan visi misi Kabupaten Sekadau yaitu Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat," jelasnya.

" Pada dasarnya Fraksi Hanura menerima Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024," tutupnya.

Perusahaan Di Sekadau Diminta Tidak Abaikan Kewajiban Sosial

Foto : Liri Muri, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau.
SEKADAU – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Liri Muri, mengingatkan semua perusahaan yang ada di kabupaten Sekadau agar tidak lupa melaksanakan kewajibannya terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini disampaikannya saat di wawancara media ini di ruang Fraksinya, Selasa, (31/10/2023).

Liri Muri, mengatakan, CSR ini merupakan tanggungjawab Perusahaan yang wajib dipenuhi terhadap masyarakat, dimana mereka berinvestasi dan juga untuk mensejahterakan masyarakat.

"Oleh sebab itu, kami dari Komisi II mengingatkan dan juga tidak bosan-bosan menyuarakan tentang kewajiban perusahaan yang harus direalisasikan kepada masyarakat, karena ini semua untuk kesejahteraan bersama dan ini semua merupakan haknya masyarakat untuk menerimanya dan juga kewajiban dari pihak perusahaan untuk memberikan," ujarnya.

Liri Muri juga menekankan dengan tegas kepada seluruh investor terutama di bidang perkebunan di Kabupaten Sekadau supaya mematuhi tanggungjawab sosial tersebut kepada masyarakat.

Legislator Hanura ini juga meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah eksekutif yang membidangi perkebunan supaya sama-sama menyuarakan atau mengingatkan kepada investor yang ada di Sekadau terkait CSR.

“Ini supaya mereka tertib dan bertanggungjawab terhadap administrasi serta tertib terhadap tanggungjawab mereka kepada masyarakat," pungkasnya.

DPRD Kabupaten Sekadau Setujui Raperda APBD 2024 dengan Catatan dari Fraksi PDI Perjuangan

Foto : DPRD Kabupaten Sekadau Setujui Raperda APBD 2024 dengan Catatan dari Fraksi PDI Perjuangan.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa sidang ke 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Kamis (30/11/2023).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal. 

Hadir pada Paripurna tersebut, 21 Anggota DPRD lainnya, Bupati Sekadau, Aron Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan tamu undangan lainnya. 

Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang terdiri dari 8 Fraksi yakni, Fraksi 
Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar. Dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau semua menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024.

Salah satu Fraksi DPRD yang menyampaikan Pendapat Akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru Bicara, Bambang Setiawan mengatakan, APBD RAPBD pada hakikatnya merupakan instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.

"Fraksi PDIP Perjuangan sebagai bagian dari DPRD Kabupaten Sekadau memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawasi dan mengontrol pelaksanaan APBD serta memberikan masukan dan saran yang konstruktif demi kemajuan daerah," ucap Bambang Setiawan.

"Pada intinya Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda APBD 2024 ini dengan beberapa catatan," pungkasnya.

Abun Tono Ingatkan Caleg Kades: Kembalikan Fasilitas Negara yang Digunakan Selama Menjabat

Foto : Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sekadau, Abun Tono.
SEKADAU – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sekadau yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, Abun Tono, mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legsilatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 untuk mengembalikan fasilitas negara yang digunakannya selama menjabat. Hal ini disampaikan Abun Tono saat di wawancara wartawan media ini di ruang fraksinya. Selasa, (31/10/2023).

Abun Tono mengimbau Kepada para caleg yang akan bertarung di Pileg 2024, terutama yang dulunya berlatarbelakang sebagai Kades untuk tidak menggunakan fasilitas Negara yang melekat pada dirinya semasa menjabat sebagai Kades.

"Kami minta dengan kesadaran penuh kepada para mantan Kades ini untuk mentaati peraturan, karena apabila sudah mengundurkan diri sebagai Kades maka seluruh fasilitas yang melekat sewaktu menjabat sebagai Kades harus segera dikembalikan, " kata Abun Tono. 

"Ini juga demi kenyamanan, kelancaran, dan kondusifitas supaya hal ini tidak menimbulkan pertanyaan dan juga tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para rekan yang berlatarbelakang sebagai Kades dulunya," lanjutnya.

"Dan kepada para TNI-POLRI dan ASN, saya menghimbau supaya bisa bersikap netral dan juga bisa menjaga keamanan dan kondusifitas pada pesta demokrasi 2024 mendatang," pungkasnya.

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno