Berita Borneotribun.com: DPRD Landak Hari ini
Tampilkan postingan dengan label DPRD Landak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Landak. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 September 2024

Pengamanan Ketat Disiapkan Polres Landak Jelang Pelantikan DPRD Kabupaten Landak

Pengamanan Ketat Disiapkan Polres Landak Jelang Pelantikan DPRD Kabupaten Landak
Pengamanan Ketat Disiapkan Polres Landak Jelang Pelantikan DPRD Kabupaten Landak.
LANDAK - Dalam rangka menjaga keamanan selama pelantikan anggota DPRD Kabupaten Landak yang dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2024, Polres Landak telah menyiapkan pengamanan ketat. Kabag Ops Polres Landak, AKP Dwi Raharjo, SH.MH., bersama Kasat Samapta Iptu Teguh Supriadi, melakukan pengecekan langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Landak pada Kamis, 26 September 2024, untuk memastikan kesiapan pengamanan di lokasi.

Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pintu masuk, pintu keluar, hingga di dalam ruangan tempat prosesi pelantikan akan digelar. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kericuhan, serta memastikan acara pelantikan dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

Tidak hanya fokus pada area dalam gedung, pihak kepolisian juga mengatur lalu lintas di sekitar lokasi pelantikan. Hal ini penting untuk menghindari kemacetan yang bisa mengganggu acara, sehingga kendaraan dapat bergerak dengan lancar.

Kabag Ops Polres Landak, AKP Dwi Raharjo, menekankan pentingnya pengamanan ini. "Kami melakukan pengamanan secara ketat dan terencana untuk memastikan acara pelantikan DPRD berjalan lancar tanpa hambatan," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalisir segala potensi gangguan. "Semua langkah pengamanan sudah kami persiapkan dengan matang, baik dari segi personel maupun strategi di lapangan," tambah Dwi Raharjo.

Dengan persiapan pengamanan yang maksimal, pelantikan DPRD Kabupaten Landak diharapkan dapat berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif, sehingga semua pihak yang hadir dapat mengikuti prosesi dengan nyaman.

Jadi, untuk kamu yang berada di sekitar lokasi pelantikan, jangan khawatir soal keamanan. Pihak kepolisian sudah siap menjaga situasi tetap terkendali dan tertib sepanjang acara berlangsung.

Kamis, 05 September 2024

Wakil DPRD Landak Usir Wartawan Saat Peliputan Rapat Anggaran

Wakil DPRD Landak Usir Wartawan Saat Peliputan Rapat Anggaran
Wakil DPRD Landak Usir Wartawan Saat Peliputan Rapat Anggaran.
LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak mengadakan Rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait perubahan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024. di ruang rapat utama DPRD Landak, Kamis (5/9/2024).

Rapat Banggar tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Aris Ismail. Namun dalam rapat tersebut  sangat di sayangkan terjadi hal yang tidak di inginkan, karena beberapa wartawan yang melakukan peliputan yang tergabung dalam IWO dan Wartawan Lainnya di usir dalam ruang rapat.

Momen pengusiran terhadap beberapa wartawan tersebut di saat Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya, SE, memaparkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Saya mempersilakan teman-teman wartawan keluar dari ruang rapat Badan Anggaran ini, karena rapat ini tertutup," ujar Aris Ismail kepada awak media yang hadir. Kamis, 5 September 2024.

Menurut salah satu wartawan yang di usir dalam peliputan, tindakan pengusiran tersebut bertentangan dengan ketentuan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan tentunya ada konsekuensi hukum sebagaimana bunyi pasal 18 UU pers tersebut.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”tuturnya.

Perlu diketahui, Rapat perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut dihadiri oleh sembilan anggota Banggar DPRD Landak, antara lain Evi Yuvenalis, Yohanes Desianto, Cahyatanus, Mina Dinata, Niko Purwanto, Ambrosius Mawardi, Adrianus Andika, Junis, dan Yosep Bosman. Selain itu, hadir juga Plt Sekretaris DPRD Landak, Nikolaus, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

(Nes/Tino)

Selasa, 09 Juli 2024

DPRD Landak Soroti Penyerapan APBD Yang Lambat

DPRD Landak Soroti Penyerapan APBD Yang Lambat
DPRD Landak Soroti Penyerapan APBD Yang Lambat.
LANDAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menyoroti lambatnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun 2024 yang belum mencapai 50 persen yang saat ini sudah memasuki akhir semester pertama.

Anggota DPRD Kabupaten Landak Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Evi Yuvenalis sangat menyesalkan kinerja Pemerintah Kabupaten Landak yang sangat lambat merealisasikan APBD Kabupaten Landak.

"Kami DPRD sangat kecewa dengan kinerja Pemda Landak saat ini, yang mana realisasi anggaran masih di bawah 50 persen, sehingga berdampak pada lambatnya pembangunan di Kabupaten Landak," ucap Evi saat di Kantor DPRD Kabupaten Landak, selasa (09/07/24).

Evi juga mengkritisi kinerja dari Pj Bupati Landak yang dinilai sangat lemah dalam mengevaluasi kinerja dari kepala dinas untuk menjalankan roda pemerintahan secara cepat dan tepat.

Evi menjelaskan bahwa serapan anggaran terutama belanja modal yang masih sangat minim. Jika serapan belanja modal seperti ini artinya pembangunan di Kabupaten Landak belum berjalan, sementara belanja pemerintah juga menjadi salah satu komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah

"Kami jadi mempertanyakan kinerja Pj Bupati Landak sebagai pimpinan ini apakah sudah menjalankan tugasnya secara benar dalam menjalankan roda pemerintahan karena untuk belanja modal baru terealisasi 5 persen, Dan kami meminta agar Pj Bupati Landak juga mengevaluasi kinerja dari kepala dinas," pinta Evy.

Sabtu, 30 Juli 2022

Heri Saman Hadiri HUT IBI ke - 71

Heri Saman menghadiri HUT IBI
LANDAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman menghadiri kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Landak yang ke - 71.

Acara berlangsung di Aula Kantor Bupati Landak yang dihadiri Pj. Bupati Landak Samuel, Ketua DPRD Landak Heri Saman, Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua IBI Provinsi Kalimantan Barat, Ketua IBI Kabupaten Landak, OPD Landak, Anggota IBI Kabupaten Landak, dan para undangan lainnya. Jumat, (29/07/2022)

Ketua DPRD Landak Heri Saman mengucapkan selamat ulang tahun IBI ke - 71, semoga dapat memberikan pelayanan dengan maksimal.

“Selamat ulang tahun IBI ke - 71 tahun, semoga dapat memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat Landak," ujar Ketua DPRD Kabupaten Landak.

Ketua IBI Provinsi Kalimantan Barat,Hj. Uray Rosdiana, S.Tr.Keb. dalam sambutannya mengatakan bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang strategis.

“Bidan sebagai salah satu tenaga kesehatan strategis yang memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan kehidupan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak.” Ujar Ketua IBI Provinsi Kalimantan Barat, Hj. Uray Rosdiana, S.Tr.Keb.(*) 

Kamis, 28 Juli 2022

Dua Anggota DPRD Landak Dilantik PAW

Ketua DPRD Landak saat menyalami anggota DPRD yang baru di lantik
LANDAK - DPRD kabupaten Landak rapat paripurna dalam rangka pengucapan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Landak, diruang sidang DPRD kabupaten Landak, Kamis (28/7/2022). 

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dan Aris Ismail, dihadiri Pj. Bupati Landak Samuel diwakili Sekda Landak Vinsensius, Anggota DPRD Landak, Sekwan, Forkompimda Landak, OPD Landak, Rohaniwan, dan para undangan lainnya. 

Ketua DPRD Landak Heri Saman, menyampaikan rapat paripurna yang dilaksanakan dalam rangka Pengucapan Janji PAW anggota DPRD Landak atas nama Dino Harata yang mengganti Kristian Oktavianus dan Desi Nellyda yang mengganti Astra Pagama sisa masa jabatan 2019 - 2022.

Kepada Dino Harata dan Desi Nellyda Pengganti Antar Waktu yang baru mengucapkan sumpah/janji, kami ucapkan selamat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Landak. 

"Selamat bekerja dan berjuang bersama rekan-rekan anggota dewan lainnya untuk mengemban amanat Rakyat Kabupaten Landak sampai berakhirnya masa jabatan," ujar Heri Saman.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kristian Oktavianus dan Astra Pagama yang telah mengemban tugas dan tanggungjawab selaku anggota DPRD Kabupaten Landak sejak dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Landak.(*). 


Selasa, 26 Juli 2022

Heri Saman Pimpin Raker TAPD Susun RKA 2023

Kondisi rapat DPRD Kabupaten Landak
LANDAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman pimpin lanjutan rapat kerja badan anggaran DPRD Kabupaten Landak dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Landak pembahasan tentang rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2023. 

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, dihadiri Anggota DPRD Landak, Sekda Landak Vinsensius, dan OPD Landak. Senin, (25/07/2023)

Ketua DPRD Landak Heri Saman, mengatakan dalam sambutannya bahwa hari ini telah melakukan rapat kerja antara badan anggaran DPRD Kabupaten Landak dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Landak pembahasan tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak T.A 2023.

Sehingga dengan selesainya pembahasan bersama ini bisa di sepakati dalam MOU antara Bupati Landak dan Pimpinan DPRD Landak , sehingga bisa menjadi bahan acuan dalam OPD-OPD Landak untuk menyusun RKA tahun 2023.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah (Sekda) Landak Vinsensius, mengatakan meminta pemahaman kepada OPD bahwa rapat ini sangat tepat untuk membahas pendapatan daerah.

"Meminta pemahaman kepada OPD dan direktur Rumah Sakit Landak, pendapatan daerah waktu  yang cocok untuk rapat saat ini." ujar Sekda Landak, Vinsensius.(*) 


Jumat, 22 Juli 2022

Ketua DPRD Landak Menghadiri Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke - 62 tahun

Ketua DPRD Landak bersama Kejari Landak
LANDAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman menghadiri syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke -62 tahun di Kejaksaan Negeri Landak, Jum'at (22/7/2022). 

Acara di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Landak yang dihadiri, Pj Bupati Landak diwakili oleh Staf Ahli Bupati  Anem, Ketua Pengadilan Negeri Landak, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Landak, Kepala Rutan Kelas II B Landak, Forkompimda Landak, dan OPD Landak.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Sukamto mengatakan untuk tingkat kejahatan di Kabupaten Landak meningkat. Di mana, kejahatan peringkat pertama pencurian dan peringkat kedua yaitu narkotika.

Dalam sambutannya, Kepala Kejakaan Negeri Landak, Sukamto mengatakan di Kabupaten Landak perlu menyediakan tempat rehabilitasi bagi korban narkotika.

"Dari pusat mengintruksikan kejaksaan negeri, bupati, dan ketua DPRD menyediakan tempat rehabilitasi untuk korban narkotika. Untuk kedepannya mohon dipikirkan juga agar Kabupaten Landak tidak tertinggal dengan kabupaten lainnya." Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Sukamto.

Selain itu, ia juga mengatakan untuk masalah yang ada di Kabupaten Landak akan tunduk dan menyelesaikan masalah dengan musyawarah.

"Kemudian juga untuk kegiatan yang ada di Landak, kami akan tunduk dan akan menyelesaikan dengan musyawarah. Apabila tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah, maka akan ditindaklanjuti di pengadilan," ujar Kepala Kejakaan Negeri Landak, Sukamto.

Perwalikan Pj Bupati Landak oleh Staff Ahli Bupati Anem, juga mengatakan akan mendukung dan mendorong kejaksaan untuk melaksanakan tugas dengan humanis.

"Kami atas nama Pemerintah Daerah Landak mendukung dan mendorong kejaksaan untuk melaksanakan tugas kepastian hukum yang humanis. Kami mengharapkan adanya kepastian hukum dalam menjalankan tugas harus bersifat humanis, kami mengapresiasi karna di Kabupaten Landak sampai saat ini permasalahan dapat diselesaikan dengab baik dan humanis," ujar Staf Ahli Bupati Landak, Anem. (*) 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno