BPBD Kubu Raya Perpanjang Status Darurat Bencana Banjir, Puting Beliung, dan Tanah Longsor Selama 14 Hari
Bencana alam banjir yang melanda Kecamatan Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-BPBD Kubu Raya. |
KUBU RAYA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya resmi memperpanjang status darurat bencana banjir, puting beliung, dan tanah longsor di wilayahnya selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil akibat cuaca ekstrem yang melanda daerah tersebut beberapa hari terakhir.
"Akibat bencana dan cuaca yang tidak kondusif beberapa hari terakhir, BPBD melakukan perpanjangan status darurat bencana banjir, puting beliung, dan tanah longsor selama 14 hari ke depan," ujar Kepala BPBD Kubu Raya, Heri Purwoko, di Sungai Raya pada Jumat (23/5/2024).
Heri menjelaskan bahwa perpanjangan status darurat ini akan memudahkan proses pemberian bantuan, baik dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi, kepada masyarakat yang terdampak. "Penetapan status siaga darurat bencana ini dilakukan untuk mempermudah proses dan akses penanganan apabila terjadi bencana di daerah," katanya.
Status siaga darurat bencana banjir, puting beliung, dan tanah longsor ini ditetapkan sejak 23 Februari hingga 31 Mei 2024. Status ini nantinya akan ditinjau kembali jika bencana masih terus terjadi, sehingga kemungkinan besar perpanjangan status darurat dapat dilakukan kembali.
"Nantinya jika setelah 14 hari bencana masih terjadi maka status siaga darurat bencana tersebut akan dilakukan perpanjangan kembali," tambah Heri.
Sementara itu, Ketua Satgas Informasi BPBD Provinsi Kalbar, Daniel, menyatakan bahwa dalam status siaga darurat bencana, harus terdapat personel yang siap siaga serta kesiapan peralatan dan logistik yang dapat segera dikerahkan di wilayah bencana.
"Selain itu, kami meminta BPBD kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan instansi teknis lainnya di daerah masing-masing untuk mencari solusi dan akar permasalahan bencana di daerah," tutur Daniel.
Ia juga mengimbau seluruh BPBD kabupaten/kota dan instansi terkait di wilayah masing-masing untuk tetap waspada dan siap siaga, karena bencana bisa terjadi sewaktu-waktu. "Semua BPBD kabupaten/kota dan instansi terkait di wilayah masing-masing agar siaga, karena sewaktu-waktu bencana itu bisa saja terjadi," katanya.
Oleh: ANTARA/Rizki Fadriani
Editor: Yakop