1,1 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba Di Indonesia
Ketibaan vaksin AstraZeneca di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (08/03/2021) sore. (Foto: Biro Pers Setpres/Rusman) |
Ketibaan vaksin AstraZeneca di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (08/03/2021) sore. (Foto: Biro Pers Setpres/Rusman) |
BorneoTribun | Jakarta - Pemerintah Belanda pada Senin (19/10) mengatakan akan membayar ganti rugi sebesar Rp 86.7 jutakepada anak-anak dari semua laki-laki yang dieksekusi oleh pasukan kolonial semasa perang kemerdekaan Indonesia pada akhir 1940an.
Pengumuman itu disampaikan menyusul sebuah putusan pengadilan tahun ini yang memerintahkan negara untuk memberikan kompensasi kepada para janda dan anak-anak dari 11 laki-laki yang dibunuh di Sulawesi antara 1946 dan 1947.
Hakim-hakim Belanda juga sebelumnya menolak argumen pihak negara yang mengklaim bahwa kekerasan yang terjadi semasa perjuangan kemerdekaan Indonesia dari bekas penjajah itu sudah daluwarsa.
"Anak-anak yang bisa membuktikan ayah mereka adalah korban eksekusi seperti yang dijelaskan... berhak menerima kompensasi," kata Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok dan Menteri Pertahanan Ank Bijleveld.
Kompensasi itu besarnya 5.000 euro atau sekitar Rp 86.7 juta, kata kedua menteri itu dalam sebuah surat kepada parlemen.
Namun, mereka yang mengklaim kompensasi harus memenuhi beberapa kriteria termasuk menyediakan bukti bahwa orang tua mereka betul-betul tewas dalam eksekusi itu dan bukti keturunan lewat surat-surat identitas.
Pengadilan-pengadilan Belanda sedang menyidangkan beberapa kasus lain terkait keluarga-keluarga yang meminta kompensasi atas kekejian yang dilakukan pasukan kolonial Belanda dalam 'aksi pembersihan' untuk menumpas para tentara pejuang kebebasan Indonesia.
Sedikitnya 860 laki-laki dibunuh oleh regu tembak, kebanyakan antara Desember 1946 dan April 1947 di Sulawesi, yang ketika itu disebut Celebes.
Pemerintah Belanda meminta maaf pada 2013 atas pembunuhan yang dilakukan tentara kolonial dan mengumumkan akan memberi kompensasi kepada para isteri yang ditinggalkan.
Awal tahun ini, Raja Belanda Willem-Alexander juga meminta maaf atas "kekerasan berlebihan" semasa perjuangan Indonesia meraih kemerdekaan. Itu adalah ucapan maaf pertama yang disampaikan seorang anggota kerajaan Belanda.
Indonesia menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, setelah dijajah Jepang selama 3.5 tahun dan dijajah Belanda selama ratusan tahun. (VOA)
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru