Berita Borneotribun.com: Bawaslu Kapuas Hulu Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Bawaslu Kapuas Hulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bawaslu Kapuas Hulu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Februari 2024

Politik Uang, Ancaman Serius yang Diwaspadai Bawaslu Kapuas Hulu

Politik Uang, Ancaman Serius yang Diwaspadai Bawaslu Kapuas Hulu. (Gambar ilustrasi)
Politik Uang, Ancaman Serius yang Diwaspadai Bawaslu Kapuas Hulu. (Gambar ilustrasi)
KAPUAS HULU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat telah menyiapkan sebuah tim gabungan untuk menjalankan patroli dengan tujuan mencegah praktik politik uang menjelang pelaksanaan Pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024.

"Karena politik uang sangat rawan pada masa tenang, kami akan melibatkan sejumlah pihak untuk melaksanakan patroli gabungan baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa dan dusun," kata Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kapuas Hulu, Haidir, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, pada hari Rabu.

Menurut Haidir, patroli tersebut diperlukan untuk mengantisipasi praktek politik uang yang sangat rawan terjadi terutama beberapa hari menjelang masa tenang.

"Politik uang tidak hanya berupa uang, tetapi juga bisa berbentuk barang yang diberikan kepada seseorang dengan tujuan mempengaruhi pilihan pada salah satu peserta pemilu," katanya.

Bawaslu Kapuas Hulu bersama dengan para pengawas hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) memprioritaskan upaya pencegahan, pengawasan, dan terakhir penindakan.

Haidir menjelaskan bahwa politik uang bisa terjadi dengan berbagai modus yang rawan di tengah masyarakat, oleh karena itu kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan dan pencegahan politik uang sangatlah penting.

Pelaku politik uang, tambahnya, dapat dikenai pidana dengan ancaman penjara hingga tiga tahun dan denda hingga Rp36 juta.

"Jadi, kami tidak main-main, ada dasar hukum yang dapat menjerat pelaku politik uang," tegasnya.

Haidir juga mengakui bahwa telah melakukan sosialisasi dan imbauan secara berkala baik secara langsung maupun melalui media sosial terkait larangan politik uang dan pencegahan pelanggaran lainnya.

Bawaslu Kapuas Hulu memiliki 282 petugas pengawasan pemilu di tingkat kelurahan dan desa yang tersebar di 278 desa dan empat kelurahan di 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Marilah kita jaga keamanan pemilu agar tercapai suasana damai, dan masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika menemukan dan mengetahui pelanggaran serta praktik politik uang," ujarnya.

Sumber: Antara/Teofilusianto Timotius
Editor: Yakop

Selasa, 30 Januari 2024

984 TPS, 1.335 Pengawas: Persiapan Pemilu di Kapuas Hulu

Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kapuas Hulu, Haidir. ANTARA/Teofilusianto Timotius
Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kapuas Hulu, Haidir. ANTARA/Teofilusianto Timotius
KAPUAS HULU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah menyiapkan 1.335 petugas untuk mengawasi pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Februari 2024 di wilayah setempat.

Menurut Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kapuas Hulu, Haidir, "Kami sudah bekali bimbingan teknis terkait pengawasan untuk meningkatkan pengetahuan pengawas terutama yang mengawasi TPS dan pengawas kelurahan desa pada saat pungut hitung suara pada pemilu mendatang."

Haidir menjelaskan bahwa pada saat pelaksanaan pungut hitung suara pada 14 Februari 2024 mendatang, Bawaslu Kapuas Hulu akan menempatkan satu orang pengawas di setiap tempat pemungutan suara. 

Jumlah ini disesuaikan dengan jumlah TPS di Kapuas Hulu yang berjumlah 984 TPS, tersebar di 278 desa dan 4 kelurahan di 23 kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. 

"Jadi, masing-masing TPS akan ada satu orang pengawas," ujarnya.

Selain itu, terdapat juga Panitia Pengawas Kecamatan yang berjumlah 69 orang serta pengawas pemilu kelurahan desa sebanyak 282 orang, sehingga jumlah total pengawas pemilu mencapai 1.335 orang.

Haidir menekankan bahwa dari semua proses tahapan pemilu, tahapan pungut hitung suara merupakan yang paling krusial. 

Oleh karena itu, petugas pengawas pemilu yang telah disiapkan harus memahami tugas dan fungsinya dalam mengawasi. 

"Mereka (pengawas) juga telah dibekali pengetahuan untuk menjaga suara pemilih agar tidak hilang serta mencegah terjadinya kecurangan yang dapat mengakibatkan terjadinya pemungutan suara ulang," tambahnya.

Dia berharap agar masyarakat dan semua pihak turut serta dalam mengawasi pemilu dan segera melaporkan apabila ditemukan kecurangan atau pelanggaran pada saat pemilu. 

"Mari kita sukseskan bersama pemilu serentak dengan bersama-sama mengawal dan mengawasi proses pemilu dalam mewujudkan pemilu yang aman," ujarnya.

Sumber: Antara/Teofilusianto Timotius
Editor: Yakop

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno