Berita Borneotribun.com: BPKP Hari ini
Tampilkan postingan dengan label BPKP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPKP. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Februari 2024

Efisiensi Pengeluaran Negara Capai Rp4,601 Triliun di Kalbar

Kepala Perwakilan BPKP Kalbar Rudy M. Harahap. ANTARA/Dedi
Kepala Perwakilan BPKP Kalbar Rudy M. Harahap. ANTARA/Dedi
PONTIANAK - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah berhasil menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan memastikan akuntabilitas keuangan dan pembangunan di seluruh daerah Kalbar pada tahun 2023. 

Hasilnya, kontribusi positif terhadap efisiensi pengeluaran keuangan negara mencapai Rp4,601 triliun.

"Kami di BPKP senantiasa berupaya untuk beradaptasi dengan perkembangan lingkungan strategis," kata Kepala Perwakilan BPKP Kalbar, Rudy M Harahap, di Pontianak, pada hari Rabu.

Rudy menjelaskan bahwa secara keseluruhan, BPKP Provinsi Kalbar telah memberikan kontribusi positif terhadap keuangan negara/daerah sebesar Rp4,657 triliun. 

Angka tersebut terdiri dari optimalisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp2,461 miliar, efisiensi pengeluaran negara/daerah sebesar Rp4,601 triliun, dan penyelamatan keuangan negara/daerah sebesar Rp53,56 miliar.

"Selain itu, evaluasi BPKP terhadap perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah di Kalbar berhasil mengungkap potensi program/kegiatan yang tidak efektif dan tidak efisien senilai Rp4,601 triliun atau 77,02 persen dari total anggaran pada lima sektor, yaitu ketahanan pangan, kemiskinan, UMKM, stunting, dan pariwisata," tambahnya.

Rudy meminta agar semua pemerintah daerah di Kalbar terus meningkatkan komitmennya dalam mewujudkan good governance atau pemerintahan yang baik.

"Pemerintahan yang baik dapat diwujudkan melalui implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), manajemen risiko, dan pengendalian korupsi," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalbar, Harisson, mengajak BPKP untuk terus bersinergi dan membimbing pemerintah daerah dalam perencanaan yang berbasis risiko dan berorientasi pada hasil.

"Kerja sama, sinergi, dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik selama ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan, demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kalimantan Barat," tambahnya.

Sumber: Antara/Dedi
Editor: Yakop

Kamis, 27 Mei 2021

Inilah Tiga Arahan Presiden Jokowi untuk BPKP dan Pengawas Internal Pemerintah

Inilah Tiga Arahan Presiden Jokowi untuk BPKP dan Pengawas Internal Pemerintah
Presiden Jokowi memberikan arahan pada Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/05/2021) pagi. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tiga arahan bagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta seluruh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjamin tercapainya program pembangunan pemerintah yang tetap akuntabel, efektif, dan efisien.

“Saya ingin menegaskan bahwa akuntabilitas, efektivitas, efisiensi dari belanja itu hal yang sangat penting. Tetapi lebih dari itu, saya ingin menekankan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian BPKP dan seluruh jajaran APIP,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/05/2021) pagi.

Pertama, Kepala Negara meminta BPKP dan APIP untuk terus melakukan serta meningkatkan pengawalan dalam rangka percepatan belanja pemerintah. BPKP dan APIP juga diharapkan mampu memberikan solusi yang tepat bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk merealisasikan dan mempercepat belanja pemerintah.

Hingga bulan Mei 2021 ini, ungkap Presiden, realisasi belanja pemerintah baik pusat maupun daerah masih relatif rendah, yakni sekitar 15 persen untuk realisasi APBN dan 7 persen untuk APBD. Serapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga masih rendah, yaitu sekitar 24,6 persen. Begitu juga dengan realisasi pengadaan barang dan jasa dari kementerian/lembaga yang pada kuartal satu masih sekitar 10,98 persen, sementara untuk pemerintah daerah masih kurang dari 5 persen.

“saya minta BPKP dan seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah melihat betul, mencari penyebab lambatnya realisasi belanja ini, ini ada apa, memberikan solusi, carikan solusinya, menawarkan jalan keluar untuk mengatasi masalah ini. Ini tugas dalam mengawal belanja tadi. Lalu mengawal agar kementerian, lembaga, dan pemda bisa merealisasikan belanjanya dengan cepat dan akuntabel,” ujarnya.

Kedua, Kepala Negara menginstruksikan BPKP dan APIP untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap kualitas perencanaan program. Pengawalan terhadap perencanaan program harus dilakukan sejak awal sehingga program yang direncanakan memiliki tolok ukur keberhasilan yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat. Perencanaan program juga harus adaptif dan dapat disesuaikan dengan situasi serta kondisi saat ini.

Presiden mencontohkan, saat turun ke lapangan dirinya kerap menemui adanya pembangunan infrastruktur seperti bendungan atau pelabuhan yang tidak disertai dengan perencanaan matang mengenai pengembangan wilayah sekitar. Seperti tiadanya fasilitas irigasi sawah di area pertanian yang berada di sekitar wilayah bendungan atau tidak adanya akses jalan untuk menuju pelabuhan yang baru saja dibangun

“Hal ini menyebabkan tidak optimalnya daya ungkit program yang dilaksanakan dan masyarakat juga yang dirugikan karena tidak mendapatkan manfaat dari program itu. Karena itu saya perintahkan, saya instruksikan agar BPKP dan APIP kementerian, lembaga, dan daerah kawal dari hulu, sejak awal pada saat perencanaan terus diikuti hal-hal seperti ini. Tidak sekadar mengulang-ulang terus. Kita ini mengulang-ulang perencanaan dari tahun-tahun sebelumnya sehingga tidak pas, tidak adaptif terhadap situasi hari ini,” ujarnya.

Ketiga, Presiden menekankan kepada BPKP dan APIP agar memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas data yang dikelola oleh pemerintah. Integrasi dan sinkronisasi basis data antarprogram perlu dikawal untuk meningkatkan keandalan data sehingga program-program yang dijalankan pemerintah dapat tepat sasaran.

Akurasi data masih menjadi persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah sampai hari ini yang dapat berdampak luas. Presiden mencontohkan, data untuk bantuan sosial yang tidak akurat dan tumpang tindih membuat penyaluran menjadi lambat dan tidak tepat sasaran.

“Data pemerintah pusat dan pemerintah daerah sering juga tidak sambung, ini yang terus harus kita perbaiki. BPKP harus membantu mengawal peningkatan kualitas data yang dikelola pemerintah. Kawal integrasi, kawal sinkronisasi basis data antarprogram untuk meningkatkan keandalan data. Manfaatkan laboratorium data forensik dan data analitik yang dimiliki BPKP,” tuturnya.

Dalam sambutannya, Kepala Negara juga mengingatkan kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar menjamin BPKP dan seluruh jajaran APIP dapat bekerja secara independen dan profesional. Diingatkan juga untuk memberikan akses dan informasi yang akurat untuk mempermudah kerja pengawasan.

“Saya tekankan kepada Bapak-Ibu Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah tindak lanjuti dengan serius rekomendasi dari hasil pengawasan BPKP dan APIP. Jangan dibiarkan berlarut-larut, membesar dan akhirnya nanti bisa menjadi masalah hukum,” ujarnya.

Di lain pihak, Presiden juga mengingatkan BPKP serta seluruh jajaran APIP untuk membantu mencapai tujuan pembangunan pemerintah, bukan menakut-nakuti dan mencari-cari kesalahan. Seluruh jajaran pengawas intern pemerintah harus bertindak dan mengawasi sebelum terjadi sebuah kesalahan sehingga kerja sama antara pemerintah dan pengawas intern pemerintah dapat berjalan dengan baik untuk mewujudkan program pembangunan pemerintah.

“Di masa sulit seperti sekarang ini kita perlu bekerja cepat, perkuat sinergi, perkuat kolaborasi, perkuat checks and balances, saling bekerja sama, saling koreksi, saling memperbaiki agar program-program pemerintah berjalan efektif, masyarakat mendapatkan manfaat sebesar-besarnya, bangsa kita bisa segera bangkit dari pandemi,” pungkas Presiden Jokowi. 

(FID/UN)

Presiden: Fungsi Pengawasan BPKP Harus Jamin Tercapainya Tujuan Program Pemerintah

Presiden: Fungsi Pengawasan BPKP Harus Jamin Tercapainya Tujuan Program Pemerintah
Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/05/2021) pagi. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa peran utama dari sistem yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ialah menjamin tercapainya sasaran pokok pembangunan secara akuntabel, efektif, dan efisien. Oleh karena itu, orkestrasi yang seirama sejak mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan program harus terkelola dengan sangat baik dalam rangka mencapai tujuan tersebut.

“Mengikuti prosedur itu penting, ya, penting. Tetapi jauh lebih penting adalah tercapainya target-target yang telah ditetapkan. Sekali lagi, juga ini harus secara akuntabel, efektif, dan efisien,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawas Intern Pemerintah (PIP) Tahun 2021, Kamis (27/05/2021) pagi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Disampaikan Kepala Negara, rakyat menunggu hasil dari program yang dijalankan pemerintah, sekaligus menunggu manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah. Karena itu, pengawasan yang dilakukan juga harus menjamin sejak awal pelaksanaan bahwa tidak ada serupiah pun yang disalahgunakan.

Presiden pun kembali menegaskan bahwa tidak akan menoleransi adanya penyelewengan dalam penggunaan anggaran, terlebih di tengah berbagai upaya yang dilakukan untuk mempercepat penanganan dan bangkit dari pandemi COVID-19 yang melanda saat ini.

“Berkali-kali saya sampaikan, saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap adanya penyelewengan anggaran. Apalagi di saat kita seperti sekarang ini, semuanya harus dihemat dalam rangka menghadapi pandemi, di saat kita semuanya sedang bekerja keras untuk mempercepat pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan, tahun 2021 ini merupakan tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Untuk program tersebut, pemerintah telah menyiapkan dana PEN yang mencapai Rp700 triliun. Dana tersebut harus segera direalisasikan untuk mendorong pertumbuhan dan bangkitnya ekonomi nasional.

“Kuartal pertama ekonomi kita tumbuh masih minus 0,74. Target kita di kuartal kedua melompat menjadi kurang lebih 7 persen. Bukan sesuatu yang mudah, bukan sesuatu yang gampang, oleh sebab itu, orkestrasinya ini harus betul-betul terkelola dengan baik,” ujarnya.

Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 mengusung tema “Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi” yang sejalan dengan tujuan pada tahun pemulihan ekonomi nasional ini. Selain peserta yang hadir di Istana Kepresidenan Bogor, Rakornas ini juga dihadiri secara virtual oleh peserta dari Auditorium Ghandi, Gedung BPKP, serta di tempat masing-masing.

Dalam kegiatan ini Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. 

(FID/UN)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno