Mau Nikah, Polri Wajib Jalani Sidang BP4R
Sekadau, Kalbar - Polres Sekadau menggelar sidang BP4R atau nikah kantor bagi 5 personel dan pasangannya sebelum memulai babak baru kehidupan sebagai suami istri, Jumat (17/3/2023).
Sidang BP4R dipimpin Wakapolres Sekadau Kompol Hoerrudin didampingi Kabag SDM Kompol Tomy Chahyadi. Hadir diantaranya Kasi Propam Iptu Guritno, pengurus Bhayangkari, rohaniawan, orangtua dan wali.
Dalam interview dan arahannya, Wakapolres Sekadau menyebut sidang BP4R penting sebagai gambaran bagi personel yang akan mengarungi kehidupan rumah tangga bersama pasangannya.
Disampaikan olehnya, dalam membina kehidupan rumah tangga tidak semudah yang dibayangkan, perlu komitmen, keterbukaan dan kejujuran agar selalu rukun, tentram dan bahagia sepanjang hayat.
"Dalam kehidupan tentu ada hambatan dan perkara. Selesaikan dengan baik untuk mencegah konflik yang berakhir dengan ketidakharmonisan dan hancurnya rumah tangga," pesannya.
Senada hal tersebut, Kabag SDM berpesan agar personel dan pasangannya saling mengerti dan memahami. Setiap permasalahan yang muncul bisa dibicarakan dengan baik.
"Istri harus mengerti tugas suaminya sebagai anggota Polri. Demikian pula suami jangan sampai lalai akan kewajibannya, hal ini hendaknya bisa dipahami sejak awal," jelasnya.
Kepada setiap pasangan, diingatkan pula untuk bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat, organisasi, tidak bergaya hidup mewah, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
(Humas/R. Hermanto)