Sabtu, 10 Februari 2024
Kamis, 08 Februari 2024
Kunjungan Mantan Gubernur DKI Jakarta ke Kupang, Ajak Warga Perkuat Demokrasi
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok dalam dialog kebangsaan di Kota Kupang, NTT, Rabu (7/2/2024). (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka) |
Kamis, 20 Agustus 2020
Dibangun Kembali Kampung Akuarium, Ahok Katakan Pak Anies Miliki Cara Langgar Perda
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Rifkianto Nugroho/detikcom) |
BORNEOTRIBUN | JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mempertanyakan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali membangun Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Sebagaimana diketahui, Kampung Akuarium pernah digusur ketika Ahok masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Mungkin Pak Anies punya caranya melanggar perda dan UU tentang cagar budaya," kata Ahok melalui pesan singkat, Rabu (19/8/2020).
Sebelumnya, keputusan Anies kembali membangun Kampung Akuarium juga menuai kritik dari sejumlah fraksi di DPRD DKI. Menurut pihak Pemprov DKI Jakarta, pembangunan kembali Kampung Susun Akuarium itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi.
"Berdasarkan Perda 1/2014 tentang RDTR & Zonasi, lokasi pembangunan (Kampung Akuarium) berada di Sub Zona Pemerintah Daerah (P3), dan diizinkan untuk kegiatan rumah susun yang diselenggarakan oleh pemerintah," ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko kepada wartawan
Namun, diketahui, Perda tentang RDTR dan Zonasi itu telah diajukan ke DPRD DKI untuk direvisi. Terkait hal itu, Sarjoko enggan menjelaskannya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menilai pembangunan Kampung Susun Akuarium melanggar Perda tentang RDTR dan Zonasi. Sebab, sebut dia, hingga kini belum ada perubahan dalam perda tersebut.
"Kalau saat ini Anies melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Akuarium, berarti Pak Anies (Gubernur DKI Anies Baswedan) melanggar Perda RDTR, karena sampai saat ini belum ada perubahan RDTR," ucap Gembong kepada wartawan, Senin (17/8).
Pada Senin (17/8), Anies melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Kampung Akuarium ini dulu pernah digusur.
"Bismillahirrahmanirrahim, dengan memohon rida kepada Allah SWT dan dengan rasa rendah hati, proses pembangunan Kampung Susun Akuarium dinyatakan dimulai," ujar Anies di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakut.(yk/dt/an)