Berita Borneotribun.com: Adat Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Adat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Februari 2024

Sekretaris IPDKR Mendorong Perda untuk Perlindungan Masyarakat Adat di Kubu Raya

Musyawarah besar ikatan pemuda Dayak Kubu Raya. ANTARA/Dokumentasi Narasumber.
KUBU RAYA - Sekretaris Jenderal Ikatan Pemuda Dayak Kubu Raya (IPDKR), Febrianus Kori, mengangkat isu penting terkait kekurangan peraturan daerah yang melindungi masyarakat hukum adat di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. 

Dalam pernyataannya pada hari Senin, Febrianus menyatakan keprihatinannya terhadap absennya regulasi yang memadai untuk perlindungan komunitas adat di wilayah tersebut.

"Kabupaten Kubu Raya tidak memiliki peraturan yang sah untuk melindungi masyarakat hukum adat maupun hutan adat. Kami mengusulkan agar Perda dibuat," ungkap Febrianus.

Febrianus juga menyoroti perbedaan yang mencolok dengan kabupaten lain di Kalimantan Barat, yang telah memiliki perda yang mengakui dan melindungi masyarakat hukum adat. 

Menurutnya, Kubu Raya, yang didiami oleh masyarakat adat Dayak, telah terbukti secara historis sebagai wilayah di mana tradisi dan kehidupan masyarakat adat berkembang, namun pemerintah daerah belum mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak mereka.

"DPRD Kubu Raya dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya belum menunjukkan inisiatif dalam menerbitkan peraturan daerah terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat," tambahnya.

Sementara Kabupaten Kubu Raya belum memiliki kebijakan yang mengakui masyarakat hukum adat secara resmi, Febrianus menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi komunitas adat sangatlah penting, terutama mengingat banyaknya perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut dan seringkali merusak lingkungan serta hak atas tanah masyarakat adat.

"Masyarakat adat sering terpinggirkan oleh kebijakan yang tidak sesuai dengan kehidupan mereka. Mereka memerlukan pengakuan dan perlindungan yang lebih kuat," paparnya.

Febrianus menekankan urgensi untuk segera membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Kubu Raya. 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang layak bagi masyarakat adat dalam menjalankan kehidupan mereka di kawasan tersebut.

Dalam konteks ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperhatikan aspirasi masyarakat adat dan mengambil langkah konkret dalam menciptakan peraturan yang memadai untuk melindungi hak-hak mereka serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Oleh: Antara/Rizki Fadriani
Editor: Yakop

Senin, 24 Oktober 2022

STAHN Mpu Kuturan Singaraja-Bali adakan Ritual Ngenteg Linggih

STAHN Mpu Kuturan Singaraja-Bali adakan Ritual Ngenteg Linggih
STAHN Mpu Kuturan Singaraja-Bali adakan Ritual Ngenteg Linggih.
Singaraja, Bali - Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, mengadakan ritual "Ngenteg Linggih" atau ritual besar untuk Pura Agung Mpu Kuturan yang digunakan sebagai pusat praktik keagamaan di kampus keagamaan negeri tersebut.

"Ritual ini adalah ritual besar setelah Pura kami selesai dibangun. Temanya 'Karya Agung Mamungkah atau Wraspati Kalpa Utama'," kata Ketua STAHN Mpu Kuturan, Dr I Gede Suwindia, S.Ag, M.Si di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Senin.

Ia mengatakan pura dengan arsitektur ukiran khas Bali Utara tersebut tergolong unik, lantaran menggunakan bahan dari "paras abasan" yang ada di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan.

"Harapannya, pembangunan Pura Agung Mpu Kuturan tak hanya sebagai momentum peningkatan sradha bakti sivitas akademika kampus, melainkan sebagai ikon pelestarian ukiran khas Buleleng yang perlahan mulai ditinggalkan," katanya.

Ia menambahkan penamaan Pura Agung Mpu Kuturan tidak terlepas dari spirit tokoh suci Mpu Kuturan yang mampu menyatukan beragam sekte di Bali pada zaman dahulu serta menata kehidupan beragama Umat Hindu di Bali.

"Kami sangat bangga sekali, astungkara berkat Ida Sesuhunan, Pura Agung Mpu Kuturan ini bisa terwujud meskipun melalui proses yang cukup panjang. Dan semoga ini semakin meningkatkan sradha bakti kami, dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai suci yang diwariskan Mpu Kuturan, sehingga kedepannya lembaga ini senantiasa bisa melayani masyarakat dengan baik," kata I Gede Suwindia.

Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama, Nengah Duija mengapresiasi pembangunan Pura Agung Mpu Kuturan.

Menurutnya, hal ini sebagai implementasi dari filosofi Tri Hita Karana, khususnya dalam hal Parahyangan.

Mantan Rektor UHN Bagus Sugriwa ini mengatakan parahyangan Pura Agung Mpu Kuturan ini sangat tepat difungsikan sebagai lab praktik keagamaan dari seluruh sivitas akademika.

Ia menyebut spirit nama besar harus mengacu pada nilai karakter Mpu Kuturan yang sebenarnya.

"Karakter religius ini harus dibangun sejak dini kepada seluruh sivitas akademika. Mpu Kuturan adalah seorang arsitek dari keagamaan Hindu."

"Kalau ingin menjadi perguruan tinggi Hindu yang mampu bersaing, maka harus mampu menguasai bidang agama yang berlandaskan nilai kearifan lokal, dan senantiasa membina harmoni antara parahyangan, palemahan dan pawongan," katanya.

Setelah puncak acara kemudian akan dilanjutkan dengan upacara nganyarin hingga Nyineb pada Selasa (25/10), sehingga total ada enam Sulinggih yang akan muput karya agung ini.

Pewarta : Naufal Fikri Yusuf/Antara
Editor : Yakop

Jumat, 03 September 2021

Ulang tahun Altar Nek Payong Samabue yang ke 2 Dayak Bajare Samalantan

Ulang tahun Altar Nek Payong Samabue yang ke 2 Dayak Bajare Samalantan
Ulang tahun Altar Nek Payong Samabue yang ke 2 Dayak Bajare Samalantan. 

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Meski situasi pandemi COVID-19 yang menghantui semua masyarakat baik bengkayang maupun dunia, komunitas adat Dayak Bajare, kecamatan samalantan, kabupaten bengkayang tetap menggelar upacara ulang tahun Altar Nek Payong Samabue yang ke-2 tahun 2021, Jumat (3/9/2021). 

Ketua Kemunitas Bawikng Mongko Tajur Bernadus Mikra Januardi mengatakan, sebagai orang dayak tetap menjunjung tinggi adat istiadat.


"Jadi sebelum acara ritual adat ini laksanakan yang pertama kegiatan adatnya harus dilaksanakan terlebih dahulu dalam bahasa dayak bajare Nyangahant/ritual persembahan itu merupakan adat yang wajib terlebih dahulu dilaksanakan tidak boleh tidak, tidak boleh asal-asalan atau sembarangan disini ada bawa yang namanya  tandu ibaratnya besi yang tajam tetapi adat itu tetap dilaksanakan karna itu yang diutamakan," kata Bernadus Ketua Komunitas Mongko Tajur kepada awak media.

Selebihnya, kata Bernadus, acara Ritual Ulang Tahun Nek Payong Samabue ini sampai saat ini masih tetap dilestarikan.

"Saya ini keturunan yang ke 4 yang sudah menjadi kewajiban saya untuk melestarikannya, dan harapan saya kedepannya secara pribadi saya sendiri sebagai seorang yang cinta akan adat istiadat akan tetap saya lestarikan dan tetap optimis, ya walaupun ada pro dan kontra sebagian ada yang mengatakan kalau ikut kegiatan seperti ini adalah hal yang tidak baik dan yang tidak wajar," terang Bernadus. 

Bernadus menuturkan, Komunitas ini sudah berjalan selama 2 tahun berjalan, kami ini masuk rumpun Dayak bajare, yang berada di desa marunsu, kecamatan samalantan, kabupaten bengkayang, Kalbar. 

"Saya juga mohon doa dan dukungannya supaya kegiatan hari ini di barakati Jubata supaya aman dan berjalan lancar tanpa ada kendala apapun," katanya. 

Senada juga apa yang disampaikan Manda, bahwa dia tertarik bergabung di komunitas, karena dia juga ingin melestarikan adat budaya Dayak.

"Ini sudah menjadi adat tradisi kita orang dayak yang ada di kecamatan samalantan ini," tutup Manda.

Penulis : Rinto Andreas

Rabu, 07 Juli 2021

Wabup Yohanes Ontot hadir kegiatan Ritual Tolak Bala "Bakaua" yang digelar IKSB Sanggau

Wabup Yohanes Ontot hadir kegiatan Ritual Tolak Bala "Bakaua" yang digelar IKSB Sanggau
Wabup Yohanes Ontot hadir kegiatan Ritual Tolak Bala "Bakaua" yang digelar IKSB Sanggau.

BORNEO TRIBUN SANGGAU - Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot hadir kegiatan ritual tolak bala "Bakaua" yang digelar Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) Kabupaten Sanggau di Aula Hotel Carano Sanggau, Senin (5/7/2021).

Diketahui ritual adat tolak bala “Bakaua” ini diartikan sama halnya dengan bernazar, agar pandemi COVID-19 di Negara Indonesia, khususnya di Kabupaten Sanggau cepat berlalu.

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan ritual adat tolak bala Bakaua ini yang diselenggarakan oleh IKSB tersebut.

“Ini merupakan salah satu dari visi dan misi pemerintah daerah, yang dimana PH-YO ini mendorong agar semua etnis harus mampu mengekspresikan dirinya, baik dari sisi seni budaya dan adat istiadatnya. Oleh karena itu, pada hari ini Padang sudah muncul kalaupun beberapa waktu yang lalu juga yang dimana di tahun-tahun sebelumnya sudah mereka lakukan. Akan tetapi pada hari ini juga secara istimewa ada tampilan khusus yang menjadi kebiasaan-kebiasaan asli masyarakat Sumatera Barat,” ungkapnya.

Dikatakan, yang dimana pada hari ini juga sekaligus mereka bernazar agar pandemi COVID-19 cepat berlalu.

“Mereka (IKSB) bernazar apabila pandemi COVID-19 ini berakhir maka tadi sudah dijelaskan bahwa mereka akan memotong kambing. Nah, ini nazarnya dan harapan kita tentu hari ini mudah-mudahan Tuhan bisa mengabulkan permohonan ini. Dan kita semua berharap melalui ritual adat ini mudah-mudahan bisa terjadi apa yang kita harapkan,” tuturnya.

Ritual tolak bala itu, dihadiri Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si dan unsur forkompimda Kabupaten Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara Sanggau H. Gusti Arman, M.Si, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Ketua IKSB Kabupaten Sanggau Akmal, SE, para perwakilan pengurus organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat asal Sumatera Barat di Kabupaten Sanggau.

Diskominfo
Reporter: Libertus

Rabu, 04 November 2020

Warga Semabi dan Landau Kodah Buka Tiang Perdamaian dengan Prosesi Adat

Prosesi adat pembukaan tiang perdamaian di batas Desa Semabi dan Landau Kodah atas sanksi adat kepada salah satu LSM dan Kelompok oknum. (Foto: BT/Mus)

BorneoTribun | Kalbar - Masyarakat Desa Semabi dan Desa Landau Kodah mengadakan ritual pencabutan tiang perdamaian di perbatasan kedua Desa, Rabu siang (4/11). Prosesi adat ini dibuka dengan makan siang.
Masyarakat Desa Semabi dan Desa Landau Kodah mengadakan ritual pencabutan tiang perdamaian di perbatasan kedua Desa. (Foto: BT/Mus)

Tiang perdamaian ini, dipasang pengurus adat Desa Semabi sejak beberapa waktu lalu menyusul adanya permasalahan klaim hak pengelolaan lahan di kedua Desa oleh salah satu  LSM yang menyatakan mendapatkan kuasa dari sekolompok oknum.

Beberapa langkah penyelesaian permasalahan telah dilakukan pihak - pihak terkait, sehingga salah satu kelompok masrakat mendapatkan sanksi adat oleh pengurus adat Dayak dan Melayu Desa Semabi.
Masyarakat Desa Semabi dan Desa Landau Kodah mengadakan ritual pencabutan tiang perdamaian di perbatasan kedua Desa. (Foto: BT/Mus)

Kepala Desa Semabi, Jamri menjelaskan bahwa ritual adat ini sebagai bagian dari adat permasalahan X  Lahan Transmigrasi di Desa Semabi dan Landau Kodah.

"Batas Desa telah dipasang patok adat, usai acara ini akan dibuka untuk memberikan ketentraman kepada masyarakat di desa kami dan juga di Landau Kodah," ujar Jamri.
Masyarakat Desa Semabi dan Desa Landau Kodah mengadakan ritual pencabutan tiang perdamaian di perbatasan kedua Desa. (Foto: BT/Mus)

Dipaparkan Jamri, lahan yang diklaim LSM dan sekelompok oknum tersebut saat ini merupakan bagian dari lahan yang telah diserahkan masyarakat kepada perkebunan kelapa sawit dan masuk dalam HGU Perusahaan.

Sebelumnya, ditegaskan Jamri, masyarakat Semabi dan Landau Kodah telah berpuluh tahun mengelola lahan tersebut dengan luasan ratusan hektar. setelah adanya perusahaan perkebunan Sawit, masyarakat menyerahkan sebagain lahan ke perkebunan.

"Setelah sekian lama, lalu ada pihak yang mengklaim sebagai pengelola lahan, dahulu tidak ada yang mengurus lahan itu, " timpal Jamri.

Parahnya lagi, LSM yang diberi kuasa sekolompok oknum itu membuat laporan kepada aparat hukum di tingkat provinsi tanpa melakukan koordinasi kepada pihak Desa, Kecamatan dan Kabupaten.

Hal tersebut membuat warga di Desa Semabi merasa resah dan tidak tenang karena tanpa proses konfirmasi atau mediasi di tingkat bawah.

"Akibatnya antar warga hampir terjadi konflik di tingkat bawah," tukas Jamri.

Atas dasar tersebut, akhir bulan Oktober lalu, diadakan pertemuan perangkat Desa, Forkompinca Kecamatan, tokoh adat dan masrakat dengan pihak LSM dan kelompok oknum yang mengklaim pengelolaan lahan.mendapat sanksi adat.

"Hari ini merupakan bagian dari proses adat, semoga dengan proses ini tidak ada permasalahan antar warga lagi kedepanya,," pinta Jamri.

Proses ritual pembukaan tiang pendamaian ini, juga dihadiri Yanto Linus, Kepala Desa Landau Kodah dan tokoh Adat Desa Landau Kodah serta aparat kemanan dari Kepolisian Sektor dan TNI Koramil XV Sekadau Hilir, Kodim 1204 SGU. (Mussin)

Minggu, 09 Agustus 2020

Antusias Warga Sambut Rupinus dan Aloysius Dengan Tari Adat Dayak Setempat

Bupati dan Wakil Bupati Sekadau menghadiri menutupan acara Musyawarah Adat sub suku Dayak Kancikgh I di Desa Nanga Mongko Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Minggu (9/8/2020).


BORNEOTRIBUN -- Antusias warga sambut kedatangan Rupinus dan Aloysius dengan tarian adat setempat saat menghadiri kegiatan menutupan acara Musyawarah Adat sub suku Dayak Kancikgh I di Rumah Dusun Sarik Desa Nanga Mongko Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Minggu (9/8/2020). 


Ketua adat, sub suku Dayak Kancikgh, Petrus Langet yang juga Kadus Sarik mengatakan, ini merupakan Musdat pertama. Langet menjelaskan, sub suku Dayak Kancikgh terdiri dari 4 kampung dan 3 desa dengan jumlah penduduk 2.502 orang. 


"Kami juga punya potensi alam seperti potensi air terjun yang bisa untuk pembangkit tenaga listrik. Semoga bisa di akomodir oleh pemerintah daerah kedepan," harapnya. 


"Kami juga berharap pemerintah daerah membimbing dan mendukung program-program kami kedepan," tambah Langet.


Bupati Sekadau, Rupinus yang sekaligus menutup kegiatan Musdat, tersebut mengungkapkan terimakasih telah mengundang pihak pemerintah daerah. 


"Saya mengapresiasi kegiatan Musdat ini," ungkap orang nomor satu di Sekadau ini. 


Bupati Rupinus menyebut, bahwa sub suku Kancikgh termasuk Rumpun Bidayuh. 


Bupati juga berpesan supaya sub suku Kancikgh mempertahankan adat istiadatnya dari berbagai macam adat istiadat. 


"Saya menghargai Musdat ini. Tolong di bukukan, wariskan kepada anak cucu kita," pesan Bupati Rupinus. 


Selanjutnya, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengucapkan selamat atas Musdat sub suku Kancikgh yang pertama. 


"Segera daftarkan ke Kesbangpol supaya masyarakat lebih mengenal sub suku ini," pesan orang nomor dua di Kabupaten Sekadau ini


Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, Paulus Subarno juga mengucapkan terimakasih atas undangan kepada pihaknya. 


"Saya sebagai anggota DPRD Sekadau mengapresiasi kegiatan Musdat ini," ungkap Subarno singkat. 


Di penghujung acara, Bupati Sekadau, Rupinus menutup kegiatan Musdat sub suku Kancikgh ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 7 kali.


Turut mendampingi Bupati-Wakil Bupati Sekadau yakni, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Fraksi Partai Hanura Paulus Subarno dan Abun Tono, Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, Camat Nanga Taman, Ketua Relawan Kamang dan undangan lainnya.

(yk/red)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno