Ribuan CPPPK dan CPNS Pemkab Landak Akan Gelar Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan | Borneotribun.com

Minggu, 09 Maret 2025

Ribuan CPPPK dan CPNS Pemkab Landak Akan Gelar Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan

Ribuan CPPPK dan CPNS Pemkab Landak Akan Gelar Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan
Ribuan CPPPK dan CPNS Pemkab Landak Akan Gelar Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan. (Gambar ilustrasi)

LANDAK – Ribuan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (CPPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Landak akan menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Landak pada Senin, 10 Maret 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penundaan pengangkatan yang telah diumumkan oleh pemerintah.

Penundaan pengangkatan CPPPK dan CPNS ini berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, yang menyebutkan bahwa penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sementara itu, untuk PPPK, proses pengangkatan direncanakan pada Februari dan Juli 2025.

Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengumumkan perubahan jadwal. Berdasarkan keputusan terbaru, pelantikan CPNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap I dan tahap II akan dilantik pada 1 Maret 2026.

Keputusan ini menuai protes dari para calon ASN, terutama mereka yang telah lulus tahap seleksi. Salah satu calon PPPK, Nantus, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan ini.

“Kami dari unsur CPPPK yang lulus tahap 1 kemarin menolak kebijakan Menpan-RB untuk menerbitkan NIP di tahun depan. Kami sebagai pendidik generasi bangsa ini jangan dijadikan tumbal pemerintah. Jangan beralasan efisiensi anggaran akibat pejabat yang korupsi, kami yang tidak pernah korupsi malah menjadi korbannya. Mau jadi apa negeri ini?” ujar Nantus saat dihubungi pada Minggu, 9 Maret 2025.

Banyak peserta aksi lainnya merasa bahwa mereka telah memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti prosedur seleksi dengan baik, namun justru harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan kepastian pengangkatan. Mereka menuntut agar pemerintah segera mengembalikan jadwal pengangkatan seperti yang telah diumumkan sebelumnya.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menyelaraskan jadwal pengangkatan ASN di seluruh Indonesia.

“Nanti pengangkatannya akan dilakukan secara serentak. Jadi nanti termasuk tahap I, tahap II (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pada 1 Oktober 2025. Dengan pengangkatan serentak ini, (diharapkan) tidak ada perbedaan lagi,” ungkap Aba dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis, 6 Maret 2025.

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menambahkan bahwa penetapan waktu pengangkatan ini dilakukan agar semua CASN yang lulus seleksi 2024 mendapatkan perlakuan yang sama.

“Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama, mulai digaji sama. Sehingga kemarin disepakati bahwa untuk CPNS itu tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah berencana menyusun peta jalan atau roadmap teknis agar seluruh CASN yang telah lulus seleksi bisa diangkat serentak oleh masing-masing instansi pada tanggal yang sama.

(Reporter: Tino)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar