![]() |
Pengoplosan LPG di Bekasi Terbongkar! Polisi Tetapkan Deden alias Endik Sebagai Tersangka. |
Bekasi – Kasus pengoplosan gas LPG 12 kg di Bekasi akhirnya terbongkar! Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Deden alias Endik Siswanto sebagai tersangka utama. Pria ini diketahui sebagai pemilik usaha ilegal tersebut dan kini resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Awal Mula Terbongkarnya Kasus
Semua bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah lahan kosong di Jl. Raya Kp. Setu, RT 01/RW 01, No. 7, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Lokasi ini disebut-sebut menjadi tempat penampungan tabung gas elpiji ukuran 12 kg yang ternyata nggak berizin dan diduga isinya juga nggak sesuai dengan label kemasan.
Polisi pun langsung bergerak! Petugas dari Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi lokasi pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Begitu sampai di TKP, petugas menemukan sebuah mobil pickup berisi 30 tabung gas LPG ukuran 12 kg yang langsung bikin curiga.
Modus Operandi Pengoplosan Gas
Saat diinterogasi, Deden alias Endik akhirnya ngaku kalau gas LPG yang dia jual itu hasil oplosan dari tabung 3 kg bersubsidi yang dipindahkan ke tabung 12 kg. Proses pemindahannya dilakukan di sebuah lokasi di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Wah, parah banget ya!
Nggak lama setelah penggerebekan itu, dua orang lainnya, Tri Reci Zurel (sopir pickup) dan M. Yusup alias Buyung (kernet), juga ikut diamankan. Mereka ketahuan sedang membawa 65 tabung gas LPG 12 kg yang juga diduga hasil oplosan dari tempat yang sama di Cileungsi.
Isi Gas Kurang dari Standar
Nggak cuma ilegal, gas oplosan ini juga ternyata volumenya kurang dari standar! Setelah ditimbang, diketahui ada kekurangan sekitar 0,46 kg atau 460 gram per tabung. Bayangin aja, kalau dikalikan ratusan tabung yang mereka jual, udah berapa banyak keuntungan ilegal yang mereka dapet?
Menurut Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, kasus ini bakal terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengoplosan gas lainnya. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus ini. Ini bukan hanya soal bisnis ilegal, tapi juga membahayakan masyarakat karena risiko meledaknya tabung akibat isi gas yang nggak sesuai,” tegasnya.
Bahaya Gas Oplosan Buat Masyarakat
Buat yang belum tahu, gas LPG oplosan itu super berbahaya! Selain merugikan konsumen secara finansial, gas yang volumenya kurang dan dipindahkan secara ilegal bisa bikin tabung lebih rentan bocor atau bahkan meledak. Kebayang kan bahayanya kalau dipakai di rumah? Makanya, penting banget buat selalu beli gas dari agen resmi yang terpercaya.
Dengan kasus ini terbongkar, semoga jadi peringatan buat semua pihak biar nggak main-main sama gas LPG. Jangan sampai cuma karena mau cari untung lebih, malah membahayakan nyawa orang lain!
Nah, buat kamu yang sering beli gas LPG, pastikan cek segel dan beratnya ya! Jangan sampai ketipu sama gas oplosan yang bisa berbahaya buat rumah tangga kita. Tetap waspada dan laporkan ke pihak berwajib kalau nemu hal-hal mencurigakan di sekitarmu!
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS