Pontianak - Wakil Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Bahasan mengatakan daerahnya berhasil meraih peringkat kedua nasional implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Kita bersyukur secara nasional Kota Pontianak telah mencapai peringkat kedua dalam hal kepatuhan KTR," ujarnya usai membuka lokakarya lintas sektor terkait laporan evaluasi implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa dengan pencapaian yang ada dan perlunya kembali penguatan implementasi yang efektif dari Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang sehat, bersih, dan humanis.
“Perda KTR bukan hanya tentang larangan merokok, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak, remaja dan kelompok rentan lainnya. Implementasi kebijakan pengendalian tembakau di Kota Pontianak akan bermanfaat untuk melindungi lebih dari 682.896 penduduk kota,” kata dia.
Menurut dia, berdasarkan hasil monitoring dan inspeksi acak oleh Satgas KTR pada akhir triwulan tahun 2024, tingkat kepatuhan di kantor pemerintah telah mencapai 91,5 persen, di sarana kesehatan 92,7 persen, dan di sarana pendidikan 89,1 persen.
Namun, tingkat kepatuhan terendah terdapat di tempat-tempat umum sebesar 61,9 persen, khususnya di penginapan dan coffee shop.
"Berdasarkan hasil tersebut, maka pada tahun 2025 ini, perlu difokuskan intervensi implementasi di tempat-tempat umum," ungkapnya.
Ia meminta setiap kepala perangkat daerah untuk mengintegrasikan rencana program implementasi Perda KTR dalam kegiatan dan program kerja tahunan.
"Ini bukan hanya sekadar kewajiban formal, tetapi juga tanggung jawab moral kita dalam melindungi kesehatan masyarakat," jelas dia.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala, serta pemberian apresiasi kepada pihak-pihak yang berhasil menerapkan KTR dengan baik dan sanksi tegas kepada yang melanggar.
"Saya berharap kita semua dapat bekerja sama untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang sehat, bersih dan bebas dari asap rokok. Marilah kita tunjukkan komitmen dan keseriusan kita dalam melindungi kesehatan masyarakat dan generasi mendatang," kata dia.
Pewarta : Dedi/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS