Jelang Lebaran Tangkap Pelaku Pungli THR di Pasar Induk Cibitung, Polres Metro Bekasi Amankan Tiga Orang | Borneotribun.com

Senin, 24 Maret 2025

Jelang Lebaran Tangkap Pelaku Pungli THR di Pasar Induk Cibitung, Polres Metro Bekasi Amankan Tiga Orang

Jelang Lebaran Tangkap Pelaku Pungli THR di Pasar Induk Cibitung, Polres Metro Bekasi Amankan Tiga Orang
Jelang Lebaran Tangkap Pelaku Pungli THR di Pasar Induk Cibitung, Polres Metro Bekasi Amankan Tiga Orang.

Bekasi - Jelang Lebaran, Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan tiga orang pelaku pungutan liar (pungli) yang meminta uang tunjangan hari raya (THR) secara ilegal kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung. 

Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Sudah ditangkap, sudah tiga diamankan. Dua DPO," ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Bukan Pegawai Pasar, Murni Inisiatif Pribadi

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa ketiga pelaku bukan bagian dari pengelola pasar. Mereka meminta uang THR kepada para pedagang atas inisiatif sendiri, tanpa ada perintah resmi dari pihak berwenang.

"Ketiganya ini bukan pegawai pengelola pasar. Dari hasil pemeriksaan, mereka ngaku ini inisiatif pribadi buat minta THR ke pedagang," ujar Kombes Pol. Mustofa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para pelaku kerap mengaku sebagai bagian dari pengurus pasar. 

Mereka sebelumnya juga sering menarik uang kebersihan dari pedagang, yang memang menjadi kewajiban rutin. 

Namun, untuk pungutan THR ini, polisi masih mendalami apakah ada oknum lain yang memberikan perintah atau murni aksi dari para pelaku.

"Biasanya mereka mungut uang kebersihan buat operasional pasar, tapi yang sekarang ini yang kita kejar. Pungutan THR ini apakah ada perintah dari atas atau memang inisiatif mereka sendiri?" tambahnya.

Polisi Kejar Dua DPO

Jelang Lebaran Tangkap Pelaku Pungli THR di Pasar Induk Cibitung, Polres Metro Bekasi Amankan Tiga Orang
Jelang Lebaran Tangkap Pelaku Pungli THR di Pasar Induk Cibitung, Polres Metro Bekasi Amankan Tiga Orang.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kombes Pol. Mustofa menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Kita masih dalami kasus ini dan dua orang lagi masih kita kejar. Harapannya, kasus pungli seperti ini bisa benar-benar kita berantas," tegasnya.

Pedagang Resah, Polisi Imbau Jangan Takut Lapor

Aksi pungli ini tentu membuat para pedagang resah, apalagi di momen menjelang Lebaran di mana mereka ingin fokus berjualan. 

Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi mengimbau kepada seluruh pedagang yang merasa dirugikan untuk tidak ragu melapor.

"Jangan takut buat lapor! Kalau ada yang merasa diperas atau diminta uang dengan alasan yang nggak jelas, langsung lapor ke polisi. Kita pastikan bakal tindak tegas!" ujar Kombes Pol. Mustofa.

Dengan penindakan tegas seperti ini, diharapkan praktik pungli yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya pedagang kecil, bisa diminimalisir. 

Polisi pun memastikan akan terus memantau situasi di pasar-pasar agar tidak ada lagi oknum yang berani melakukan pungutan liar.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar