Singkawang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mensosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025-2026 di Aula Disdikbud Singkawang, Kamis.
"Sosialisasi ini bertujuan menyampaikan perubahan dalam sistem penerimaan murid baru di jenjang SD dan SMP di Singkawang," kata Kepala Disdikbud Singkawang Asmadi.
Menurutnya, tahun ini terdapat perubahan mendasar dalam sistem penerimaan yakni dari sistem zonasi ke sistem domisili.
"Kalau sebelumnya pendekatannya zonasi, sekarang berbasis domisili. Jadi sekolah negeri maupun swasta akan menerima siswa berdasarkan data domisili," ujarnya.
Dia menyatakan penerimaan murid baru akan didasarkan pada data dari tim penerimaan murid baru di sekolah serta Disdikbud Kota Singkawang.
"Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses penerimaan siswa," ujarnya.
Adapun persyaratan usia untuk penerimaan siswa baru, di jenjang TK yakni kelas A dengan umur 4-5 tahun dan kelas B dengan umur 5-6 tahun. Pada jenjang SD yakni usia 7 tahun wajib diterima, dan usia 6 tahun per 1 Juli 2025 dapat diterima. Kemudian pada jenjang SMP maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025 dan lulus dari SD/sederajat
Terdapat beberapa jalur pendaftaran yang disesuaikan dengan sebaran kuota yakni Jalur Domisili, SD dengan 80 persen, SMP dengan 45 persen.
Sedangkan Jalur Afirmasi (siswa tidak mampu dan disabilitas) yakni SD dengan 15 persen, SMP dengan 25 persen. Kemudian Jalur Prestasi yakni SD Tidak tersedia, SMP dengan 25 persen. Jalur Mutasi Orang Tua atau Pindah Siswa, yakni SD dengan 5 persen dan SMP dengan 5 persen.
Untuk waktu pendaftaran dimulai pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2025. Daftar ulang tanggal 30 Juni 2025 dan pengumuman pada tanggal 26 Juni 2025 (serentak).
Masa pengenalan lingkungan sekolah di jenjang SD pada tanggal 14 hingga 25 Juli 2025, kemudian SMP 14 hingga 18 Juli 2025.
"Sistem ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua murid untuk mendapatkan pendidikan berkualitas serta meningkatkan akses bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas," ujarnya.
Oleh : Narwati/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS