Bengkayang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Singkawang, Kalimantan Barat siap mensukseskan layanan kesehatan untuk jamaah haji tahun 2025 di wilayah Singbebas (Singkawang, Bengkayang, dan Sambas).
"BPJS Kesehatan Cabang Singkawang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah melalui koordinasi aktif bersama Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama Wilayah Singkawang," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Singkawang, Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati saat dihubungi di Singkawang, Rabu.
Wahyu menyatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk jaminan kesehatan dan mengecek status kepesertaan JKN untuk jamaah haji di tiga wilayah.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh jamaah haji beserta anggota keluarganya mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal sebelum keberangkatan dan saat setelah kembali ke tanah air.
"Pengecekan ini untuk memastikan baik jamaah haji ataupun petugas haji dalam kepesertaan JKN aktif. Kami juga sudah menyebarkan informasi melalui banner, leaflet, dan spanduk melalui Dinas Kesehatan sebagai bentuk informasi kepada peserta," kata Wahyu.
Dia melanjutkan, BPJS Kesehatan akan melakukan sosialisasi langsung kepada jemaah haji dan petugas haji pada saat pelaksanaan manasik haji.
Sementara untuk layanan cek kesehatan bagi jamaah haji akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dalam hal ini mendukung dan memastikan integrasi data dan koordinasi yang baik antara pihak untuk proses pemeriksaan kesehatan secara efektif.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, M. Zain mengatakan, pada penyelenggaraan haji 1446H/2025M, Kementerian Agama melalui Ditjen PHU mewajibkan seluruh jemaah haji reguler untuk memiliki JKN yang aktif.
Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji tahun 2025. Jamaah wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan.
"Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air," ujarnya.
Program JKN ini lanjutnya, memberikan perlindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji. Jika jamaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, Program JKN juga akan memberikan penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia mengatakan, perlindungan kesehatan yang diberikan kepada jamaah masih sama seperti tahun sebelumnya, dan yang membedakan adalah di tahun ini seluruh jamaah haji reguler wajib terdaftar sebagai peserta JKN aktif. Dengan ketentuan ini, kesehatan jamaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan.
“Kami berharap seluruh jamaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jamaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia. Kita berharap semua jamaah mendapatkan haji makbul dan mabrur. Insya Allah,” ujarnya.
Oleh : Narwati/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS