Pontianak - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Pontianak menegaskan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat selama mudik Lebaran, di mana hal ini berkat prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN.
"Layanan kesehatan bagi peserta JKN tidak terbatas hanya di FKTP tempat mereka terdaftar. Dengan prinsip portabilitas, peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan di FKTP terdekat di mana pun mereka berada, termasuk saat mudik Lebaran, dan jika dalam kondisi darurat medis seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa dikenakan biaya tambahan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Evi Retno Nurlianti, dalam konferensi pers di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Rabu.
Dia mengatakan, untuk memastikan kelancaran layanan kesehatan selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan tetap membuka layanan administrasi melalui sistem piket di kantor cabang pada 28 Maret, serta 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Layanan ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Selain itu, peserta JKN juga dapat mengakses berbagai kanal layanan lainnya, seperti Layanan Pandawa melalui WhatsApp di nomor 08118165165, Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165, Aplikasi Mobile JKN dan Website resmi BPJS Kesehatan.
Evi juga mengimbau peserta JKN untuk memastikan kepesertaan mereka aktif sebelum bepergian agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
"Pastikan kepesertaan JKN dalam status aktif sebelum mudik. Jika terdapat tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasinya agar dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala," tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas, peserta JKN dapat mengakses fasilitas kesehatan terdekat. BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Jasa Raharja dalam penjaminan kecelakaan lalu lintas ganda, dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan fasilitas kesehatan untuk melayani masyarakat selama mudik Lebaran.
"Rumah Sakit Kecamatan Utara dan Rumah Sakit Sultan Syarif Mohamad Alkadrie akan tetap beroperasi seperti biasa selama libur Lebaran," ungkapnya.
Selain rumah sakit, tenaga kesehatan juga akan disiagakan di beberapa posko kesehatan yang disiapkan oleh kepolisian untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan dengan cepat dan mudah.
"Selama mudik Lebaran, kami akan menyiapkan pelayanan kesehatan di kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak serta beberapa posko di titik-titik strategis," tambah Saptiko.
Dengan adanya prinsip portabilitas dalam Program JKN dan kesiapan fasilitas kesehatan selama Lebaran, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan memanfaatkan layanan yang tersedia agar perjalanan mudik tetap aman dan nyaman.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS