SEKADAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau mengamankan belasan knalpot brong selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2025. Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang masih menggunakan knalpot tidak standar tersebut.
"Salah satu fokus dalam operasi ini adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Meski sudah sering diperingatkan, masih banyak pengendara yang melanggar. Dalam beberapa hari terakhir, belasan kendaraan terjaring razia," ujar IPTU Sudarsono ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (21/2).
Para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diberikan sanksi dan diminta mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar. Knalpot brong yang disita kemudian diamankan untuk nantinya dimusnahkan setelah operasi berakhir.
"Pengendara yang terjaring menyerahkan knalpot brong secara sukarela dan menggantinya dengan knalpot standar. Untuk barang bukti yang dikumpulkan, nanti akan kami musnahkan setelah operasi selesai," jelas IPTU Sudarsono.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong karena dampaknya yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
"Kami mengajak masyarakat agar sadar akan pentingnya kenyamanan bersama. Lebih baik mengganti knalpot brong dengan yang standar. Jika terjaring razia akan kami tindak," tegas IPTU Sudarsono.
DIIKLANKAN BORNEOTRIBUN
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS