Presiden Prabowo Tandatangani Tiga Produk Hukum Strategis untuk Investasi Nasional | Borneotribun.com

Selasa, 25 Februari 2025

Presiden Prabowo Tandatangani Tiga Produk Hukum Strategis untuk Investasi Nasional

Presiden Prabowo Tandatangani Tiga Produk Hukum Strategis untuk Investasi Nasional
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani tiga produk hukum yang berperan penting dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi strategis nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/02/2025). (Foto: BPMI Setpres)
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani tiga produk hukum yang berperan penting dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi strategis nasional. Penandatanganan ini dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (24/02/2025).

Ketiga produk hukum tersebut meliputi:
  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
  3. Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025, tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau yang dikenal dengan Danantara Indonesia.

“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.

Penandatanganan ketiga produk hukum ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN serta meningkatkan efektivitas pengelolaan investasi nasional. 

Dengan adanya Danantara Indonesia sebagai lembaga pengelola investasi strategis nasional, diharapkan aset negara dapat dikelola dengan lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Presiden juga menetapkan jajaran Dewan Pengawas serta Badan Pelaksana BPI Danantara melalui Keputusan Presiden. 

Langkah ini diharapkan dapat mendorong kinerja optimal guna meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional.

Dalam acara penandatanganan tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Dengan regulasi yang baru ini, diharapkan pengelolaan investasi nasional semakin transparan, efisien, dan berdampak besar bagi perekonomian Indonesia. 

Semua pihak pun diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

(Sumber: BPMI Setpres/DNS)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar