![]() |
Polisi Ringkus 7 Pemuda Positif Narkoba Saat Pesta Miras di Indramayu. |
INDRAMAYU – Polisi berhasil mengamankan tujuh pemuda yang dinyatakan positif narkoba saat pesta minuman keras (miras) di Desa Kendayakan, Indramayu.
Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras tanpa izin edar.
Kasatnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan total 61 orang yang terdiri dari 59 laki-laki dan dua perempuan.
Dari jumlah tersebut, tujuh orang terbukti positif narkoba dan langsung dipisahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat melakukan razia rutin, kami mengamankan 61 orang yang sedang pesta miras. Setelah dilakukan pemeriksaan, tujuh orang dinyatakan positif narkoba dan langsung diproses lebih lanjut,” ujar AKP Tatang Sunarya, dikutip dari Antaranews, Senin (24/2/2025).
Bagi mereka yang tidak terindikasi narkoba, pihak kepolisian memberikan pembinaan langsung di Mapolres Indramayu.
Tak hanya itu, polisi juga memanggil orang tua dari para pemuda yang terlibat untuk diberikan edukasi serta peringatan agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
“Kami juga memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan konsekuensi hukum yang bisa mereka hadapi jika terlibat dalam penggunaan zat terlarang,” tambahnya.
Selain itu, polisi telah berkoordinasi dengan Polsek Terisi untuk memeriksa kendaraan yang digunakan para pemuda tersebut.
Beruntung, tidak ditemukan adanya senjata tajam atau barang berbahaya lainnya dalam operasi tersebut.
Lebih lanjut, AKP Tatang Sunarya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan razia, terutama menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, guna menekan peredaran narkoba serta tindakan melanggar hukum lainnya di wilayah Indramayu.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.
DIIKLANKAN BORNEOTRIBUN
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS