PNS Di Melano Kayong Utara Pamer Penghasilan 90 Juta Sebulan Saat Jelaskan Dana BOK | Borneotribun.com

Jumat, 07 Februari 2025

PNS Di Melano Kayong Utara Pamer Penghasilan 90 Juta Sebulan Saat Jelaskan Dana BOK

Foto: Puskesmas Teluk Melano Kabupaten Kayong Utara.

KAYONG UTARA - Seorang PNS di Kayong Utara bernama Azwar Anas sebut dirinya memiliki berpenghasilan yang mencapai 90 juta sebulan.

Penghasilan itu didapat dari aktivitasnya membuka praktek sebagai tenaga medis yang melayani pengobatan di rumah tinggalnya di desa Teluk Melano Kabupaten Kayong Utara (KKU). 

Ucapan itu disampaikanya saat menjelaskan kepada Borneotribun soal penggunaan Dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) tahun 2023-2024 berjumlah Rp 2.8 miliar pada Jumat pagi hari ini dalam kapasitasnya sebagai kepala Puskesmas Teluk Melano. 

"Saye sendiri buka praktek mungkin penghasilan saye dalam sebulan bise kotor 60-90 juta," ujarnya, Jumat (7/2/2025).

"Jadi dalam hal itu saye tidak mengharapkan penghasilan dari Puskesnas. Berapelah penghasilan saye sebagai kepala Puskesmas, tunjangan saye hanye 580 ribu. Endak saye tamakkan," sambung Azwar.

Berkat penghasilan itu, Dia mengaku memiliki mobil dan mampu memberi pendidikan yang baik kepada anak anaknya. 

Borneotribun merangkum informasi sosok Azwar. Latar belakang pendidikan lelaki ini adalah Sarjana Terapan Keperawatan atau disingkat S.Tr Kep. Gelar ini setara dengan pendidikan level diploma IV. 

Gelar ini biasanya bersanding dengan gelar Ners, yaitu gelar profesi sebagai perawat. Sehingga pantaslah nama lengkap pria ini yaitu Azwar Anas, S.Tr.Kep. Ners. 

Azwar Anas merupakan PNS dengan jenjang golongan III. Sehingga Ia memiliki penghasilan sekitar Rp 4.768.800, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. 

Borneotribun mencari data melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), belum diperoleh inpormasi kekayaan bersih lelaki ini. 

Tanggapan BKPSDM Soal Gaya Pamer Anwar

Ditanya soal PNS "bergaya" pamer penghasilan dari buka praktek ini, kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan, pemerintah menekankan pentingnya kesederhanaan kepada setiap PNS. 

"ASN itu dianjurkan Pemerintah bersikap sederhana. Yang ditampilkan itu justru pelayanan maksimal. Boleh buka usaha. Tapi bukan tugas utama, jangan dibalik, misal penghasilan diluar ASN besar lalu tugas utama sebagai ASN di telantarkan. Sebaiknye setiap ASN itu bersikap biase jak lah, jangan berlebihan," ujar mantan wartawan senior itu, Jumat petang (7/2/2025) di ruang kerjanya di Sukadana. 

Ia menjelskan, sesuai dengan peraturan kepegawaian, kepala Puskesmas merupakan jabatan tambahan sifatnye fungsional, bukan struktural. 

Dalam arti dapat tugas tambahan disamping tugas pokoknya, sehingga PNS tersebut diberi penghasilan tambahan sesuai dengan peraturan kepegawaian.

"Tugas utama diee ya jabatan fungsional, misal kalau dia perawat ya perawat, dokter atau staf, ya seperti itulah. Intinya kepala Puskesmas itu hanya tugas tambahan. Memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, jangan berprilaku angkuh atau sombong," tandasnya. 

(Muzahidin)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar