Lima Remaja yang Diamankan Terlibat Tawuran di Pontianak Utara Dikembalikan ke Orang Tuanya untuk Pembinaan | Borneotribun.com

Sabtu, 08 Februari 2025

Lima Remaja yang Diamankan Terlibat Tawuran di Pontianak Utara Dikembalikan ke Orang Tuanya untuk Pembinaan

Lima Remaja yang Diamankan Terlibat Tawuran di Pontianak Utara Dikembalikan ke Orang Tuanya untuk Pembinaan
Lima Remaja yang Diamankan Terlibat Tawuran di Pontianak Utara Dikembalikan ke Orang Tuanya untuk Pembinaan.
PONTIANAK – Fenomena kenakalan remaja, terutama tawuran antar kelompok, semakin marak terjadi di berbagai kota besar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat dan menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.

Seperti yang terjadi baru-baru ini di wilayah Pontianak Utara, lima remaja yang masih berstatus pelajar diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam aksi tawuran di Jl. Sultan Hamid II pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Polisi Beri Pembinaan dan Kembalikan ke Orang Tua

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Pontianak Utara melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Siantan Hulu, Aipda Iwan Rudhianto, mengambil inisiatif untuk memberikan pengarahan kepada kelima remaja tersebut. Kegiatan pembinaan dilakukan di Aula Polsek Pontianak Utara pada Jumat (7/2/2025), dengan menghadirkan orang tua atau keluarga, pihak sekolah, serta Ketua RT setempat.

Dalam arahannya, Aipda Iwan Rudhianto menegaskan agar para remaja ini tidak lagi melakukan tindakan negatif seperti tawuran dan menghindari pergaulan yang berpotensi membawa mereka ke dalam jeratan narkoba. Ia juga mengimbau orang tua serta pihak sekolah untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Sebagai bagian dari langkah pembinaan, para remaja tersebut dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.

Identitas dan Barang Bukti yang Diamankan

Kelima remaja yang diamankan berusia 16 tahun, dengan rincian empat orang berstatus pelajar SMP dan satu orang merupakan pelajar SMK, yaitu:

FP (16) – Pelajar SMP

J (16) – Pelajar SMP

OK (16) – Pelajar SMP

RAM (16) – Pelajar SMP

IT (16) – Pelajar SMK

Mereka diamankan oleh Tim Patroli Skala Besar Polresta Pontianak bersama Enggang Polsek Pontianak Utara di kaki Jembatan Sungai Landak, Jl. Sultan Hamid II pada Kamis malam (6/2/2025).

Selain mengamankan para remaja tersebut, polisi juga menyita dua unit sepeda motor serta satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Atas persetujuan orang tua dan keluarga, kelima remaja tersebut juga dilakukan pemangkasan rambut sebagai simbol disiplin dan peringatan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Kapolsek Pontianak Utara mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat di luar rumah pada malam hari. Diharapkan dengan adanya pembinaan ini, para remaja dapat belajar dari kesalahan dan tidak terjerumus ke dalam kenakalan yang lebih serius.

Dengan langkah-langkah pencegahan yang tegas, diharapkan angka tawuran remaja di Pontianak dan sekitarnya dapat ditekan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

(Sumber: Humas Polsek Pontianak Utara, Polresta Pontianak)

DIIKLANKAN BORNEOTRIBUN

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar