Kemenpar beri akreditasi program pelatihan aparatur ke Pemprov Kaltim | Borneotribun.com

Jumat, 21 Februari 2025

Kemenpar beri akreditasi program pelatihan aparatur ke Pemprov Kaltim

Kemenpar beri akreditasi program pelatihan aparatur ke Pemprov Kaltim
Kemenpar beri akreditasi program pelatihan aparatur ke Pemprov Kaltim. (ANTARA)
Jakarta - Kementerian Pariwisata menyerahkan akreditasi Program Pelatihan Teknis Berbasis Kompetensi untuk sumber daya manusia (SDM) aparatur kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Saya sangat senang karena dengan diterimanya akreditasi ini, mulai hari ini BPSDM Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi kepanjangan tangan kami untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia utamanya sektor pariwisata di daerah,” kata Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenpar, Martini Mohammad Paham dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Martini menjelaskan bahwa akreditasi langsung diterima oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur, Nina Dewi.

Ia menjelaskan, penyerahan nilai akreditasi ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama pengembangan kompetensi sumber daya manusia sektor parekraf yang telah dimulai sejak Juni 2024 ditandai dengan dilaksanakannya Training of Trainer serta pelatihan teknis bagi para ASN Provinsi Kalimantan Timur pada November 2024.

Tujuan dari akreditasi itu menurutnya agar pelaksanaan program pengembangan kompetensi sumber daya manusia sektor parekraf di daerah dapat terstandardisasi pada beberapa aspek, di antaranya perencanaan pelatihan, penyelenggaraan pelatihan, dan evaluasi pelatihan.

"Dengan diserahkannya akreditasi pelatihan teknis ini, BPSDM Provinsi Kalimantan Timur menjadi BPSDM pertama di Kalimantan dan Kawasan Indonesia timur yang berhasil menerima akreditasi pelatihan teknis ini," katanya.

Adapun nilai yang diterima oleh BPSDM Kalimantan Timur dalam akreditasi ini adalah 94,00 dengan kategori akreditasi A dan berlaku selama lima tahun.

Oleh : Hreeloita Dharma Shanti/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar