Singkawang hadirkan aplikasi pajak online untuk kemudahan warga | Borneotribun.com

Rabu, 11 Desember 2024

Singkawang hadirkan aplikasi pajak online untuk kemudahan warga

Singkawang hadirkan aplikasi pajak online untuk kemudahan warga
Singkawang hadirkan aplikasi pajak online untuk kemudahan warga. (ANTARA)
Singkawang - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat menghadirkan aplikasi "SIGAP Pajak Online" untuk memberikan kemudahan kepada warga yang menjadi wajib pajak di kota tersebut.

"Tujuannya memberikan kemudahan, efisien dan efektif kepada wajib pajak. Karena dengan pelayanan yang manual otomatis memakan waktu, biaya dan juga menyita waktu masyarakat yang sedang berurusan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Singkawang, Parlinggoman di Singkawang, Rabu.

Aplikasi SIGAP Pajak Online ini kata dia, merupakan suatu terobosan transformasi dari sebuah pelayanan manual ke digital. Sehingga dengan hadirnya aplikasi ini mulai dari pendaftaran, pelaporan, pengecekan, tunggakan, penagihan sampai dengan pembayaran saling terintegrasi.

"Jadi kalau masyarakat Singkawang ingin memperoleh layanan perpajakan untuk menjalankan kewajiban maka aplikasi SIGAP inilah wadahnya," ujarnya.

Menurutnya, membayar pajak merupakan kewajiban bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Maka sangat wajib pula bagi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik mengenai perpajakan.

"Kita perlu kolaborasi dan sinergitas, karena mutlak tidak bisa kita berjalan sendiri. Dan aplikasi ini bisa memberikan nilai tambah jika kita terintegrasi dengan Perbankan dan kanal-kanal pembayaran lainnya," ujarnya.

Ini merupakan awal dari kolaborasi yang Bapenda Singkawang bangun namun memerlukan waktu dan rencana kerja yang terencana dan terstruktur.

Jika masyarakat Singkawang ingin melakukan pembayaran, katanya, sementara ini ada empat platform BUMN/BUMD, antara lain, Bank Kalbar, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia dan BRI.

"Selain itu bisa melalui PT POS, Tokopedia, Bli Bli, Linkaja, Alfamart dan Indomaret," katanya.

Sambil berjalan, katanya, akan terus dilakukan pengembangan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro menyatakan, aplikasi ini merupakan bagian dari memanfaatkan ekosistem digital untuk pembayaran pajak. Dengan memanfaatkan kanal-kanal digital yang dikerjasamakan oleh Bapenda dalam pembayaran pajak dengan sistem digital ini tentunya menjadikan masyarakat untuk patuh dalam perpajakan.

"Adanya mitra chanel pembayaran yang semakin beragam sesuai dengan pilihan masyarakat, tentu saja kesadaran wajib pajak di Kota Singkawang akan semakin meningkat," ujarnya.

Dengan begitu, kemampuan kemandirian keuangan Kota Singkawang semakin baik, sehingga menjadi kekuatan untuk merespon berbagai masalah-masalah yang harus diselesaikan melalui peningkatan pembangunan di segala bidang.

Menurutnya, ada suatu peningkatan yang signifikan di sektor BPHTB. Namun itu diawali dari sebuah keberanian untuk mendorong suatu kebijakan yang berkaitan dengan NJOP.

"Saya bukan membuat suatu pembelaan mengenai kenaikan NJOP. Tetapi fakta, ditengah adanya suatu pandangan-pandangan yang sedemikian rupa. Ternyata kewajiban BPHTB meningkat kok dari yang kita targetkan," ujarnya.

Menurutnya, target BPHTB saat ini sudah berada di posisi aman dari yang ditetapkan dalam APBD 2024 yang sebesar Rp28,8 miliar, realisasi BPHTB per 11 Desember 2024 sudah sebesar Rp30,1 miliar atau 104,67 persen.

Oleh : Narwati/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar