Singkawang bersinergi dengan penegak hukum cegah praktik korupsi | Borneotribun.com

Selasa, 10 Desember 2024

Singkawang bersinergi dengan penegak hukum cegah praktik korupsi

Singkawang bersinergi dengan penegak hukum cegah praktik korupsi
Singkawang bersinergi dengan penegak hukum cegah praktik korupsi. (ANTARA)
Singkawang - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di daerah tersebut untuk mencegah praktik-praktik yang menyimpang dan melawan hukum.   

Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro menyatakan, Pemkot Singkawang berkomitmen untuk selalu mengedepankan kewaspadaan guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

"Apabila kami memohon pendampingan, mohon jangan ditolak. Karena kita menaruh harapan bahwa program pemberantasan korupsi akan berujung pada kesejahteraan masyarakat," katanya di Singkawang, Selasa.  

Dia berharap, kolaborasi dan sinergitas Pemerintah Kota Singkawang dengan APH dapat selalu terjaga dan betul-betul efektif dalam memitigasi dan memetakan dari berbagai praktik-praktik yang menyimpang melawan hukum.

Terkait dengan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia kemarin, Dia memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Singkawang yang memaknai Hakordia dengan pendekatan edukatif kepada warga terutama di lingkungan sekolah.

Dia berharap dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan dapat menyiapkan ekosistem pemerintahan yang pruden dan membangun manajemen risiko yang baik. Terlebih lagi dalam rangka adaptasi menyongsong pemimpin daerah baru yang sebentar lagi akan hadir.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Nur Handayani saat dihubungi secara terpisah menyampaikan, Kejaksaan telah bersinergi dengan Kepolisian dan KPK dalam optimalisasi pemberantasan Tipikor dan pengawasan area rawan korupsi.

Adapun untuk instansi Pemerintah Daerah, kebocoran yang paling sering terjadi adalah pada pengadaan barang dan jasa.

"Disinilah kita perlu hati-hati dan menindaklanjuti dengan regresif dan sungguh sungguh. Kita juga dibantu Inspektorat Daerah melaksanakan pendampingan dalam pengawasan penggunaan anggaran Pemda," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk menghindari perbuatan melawan hukum, kini tidak bisa hanya melalui penindakan secara represif oleh APH. Namun, juga langkah-langkah perbaikan sistem secara sinergis, komplementer dalam mengupayakan penanggulangan dan pencegahan korupsi.

"Perlu melakukan secara rutin kegiatan pencegahan seperti FGD, In House Training, penyuluhan hukum dan sejenisnya," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar