SEKADAU - Menanggapi akan adanya aksi peninjauan oleh instansi terkait, DPRD Kabupaten Sekadau bersama Aliansi Peduli Masyarakat Kecil terkait lokasi perkebunan inti HGU PT MPE.
Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Desa Engkersik yang terlibat dalam aksi tersebut untuk tidak berlaku anarkis, berorasilah dengan santun dan tidak terpancing emosi.
"Tentunya kita support masyarakat yang memperjuangkan aspirasinya, tapi jangan anarkis, jaga emosi, sampaikan aspirasi dengan santun dan jaga nama baik desa engkersik," ujarnya.
Sebelumnya, pada 17 Desember 2024, puluhan perwakilan masyarakat petani di wilayah perkebunan PT MPE mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sekadau untuk menyampaikan aspirasi terkait HGU PT MPE.
Dalam pernyataan orasi yang di prakarsai Aliansi Peduli Masyarakat Kecil Kabupaten Sekadau mempertanyakan terkait kejelasan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola oleh PT Multi Prima Entakai (MPE).
Alhasil, sesuai kesepakatan bersama, Perwakilan Petani dari beberapa Desa diwilayah kerja PT MPE, Aliansi Peduli Masyarakat Kecil, dan instansi terkait bersama DPRD Kabupaten Sekadau akan melaksanakan peninjauan lokasi perkebunan inti yang dikelola PT MPE pada 18 Desember 2024 (Hari Ini-red).
"Bagi petani yang ikut, sampaikan orasi yang baik dan jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," imbau Kades.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS