Pemprov Kalbar wajibkan badan publik tingkatkan pelayanan informasi | Borneotribun.com

Kamis, 19 Desember 2024

Pemprov Kalbar wajibkan badan publik tingkatkan pelayanan informasi

Pemprov Kalbar wajibkan badan publik tingkatkan pelayanan informasi
Pemprov Kalbar wajibkan badan publik tingkatkan pelayanan informasi. (ANTARA)
Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan komitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan mewajibkan seluruh badan publik di wilayah itu memperbaiki pengelolaan dan pelayanan informasi.

"Pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar tata kelola pemerintahan yang baik, karena keterbukaan informasi merupakan jaminan bagi masyarakat untuk memperoleh data yang akurat tentang kebijakan, program pembangunan, dan pengelolaan anggaran pemerintah. Dengan demikian masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan," kata Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson di Pontianak, Kamis.

Ia mengingatkan badan publik wajib mengelola dan menyediakan informasi secara aktif maupun pasif sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Setiap badan publik memiliki kewajiban untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi yang optimal, hingga ke tingkat desa. Dukungan penuh dari pemerintah kabupaten sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal ini," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Pemprov Kalbar menerima penghargaan "Apresiasi Khusus Kepada Badan Publik dan/atau Personal yang Berkomitmen Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024". Penghargaan itu diterima langsung oleh Harisson sebagai bentuk pengakuan atas upaya pemerintah dalam memperkuat transparansi informasi.

Harisson juga mengapresiasi badan publik yang berhasil meraih predikat informatif pada ajang penganugerahan tersebut.

"Saya ucapkan selamat kepada badan publik yang telah mencapai kualifikasi informatif. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat," katanya.

Namun ia turut memberikan catatan kepada badan publik yang belum memenuhi kualifikasi informatif akibat keterlambatan dalam menyampaikan bukti pendukung kepada Komisi Informasi.

"Ini menjadi evaluasi penting agar seluruh badan publik lebih responsif dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi di masa mendatang," kata Harisson.

Harisson menambahkan keterbukaan informasi publik yang optimal dapat mendorong kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan.

"Inovasi dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan keterbukaan informasi. Saya berharap seluruh badan publik di Kalimantan Barat dapat menjadikan momentum ini sebagai pemicu untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan," kata dia.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar