Peningkatan Desa Mandiri di Kabupaten Sekadau, 62 Desa Capai Status Mandiri pada 2024 | Borneotribun.com

Senin, 25 November 2024

Peningkatan Desa Mandiri di Kabupaten Sekadau, 62 Desa Capai Status Mandiri pada 2024

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, Sabas.
SEKADAU – Kabupaten Sekadau kembali mencatatkan prestasi gemilang di bidang pembangunan desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, Sabas, mengungkapkan bahwa tahun 2024 sebanyak 12 desa berhasil naik status dari desa maju menjadi desa mandiri berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“Dengan tambahan 12 desa ini, total desa mandiri di Sekadau kini mencapai 62 desa,” ujar Sabas, Senin (24/11/2024). Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, jumlah desa mandiri di Sekadau tercatat sebanyak 50 desa. Sementara itu, 29 desa berstatus maju, dan 15 desa masih berada pada kategori berkembang.

Meskipun pencapaian ini sangat membanggakan, Sabas menjelaskan bahwa masih ada 32 desa yang belum mencapai status desa mandiri. Dari jumlah tersebut, 18 desa berada pada kategori maju, sementara 14 desa masih berstatus berkembang.

“32 desa ini menjadi fokus kita bersama agar dalam waktu dekat dapat naik status menjadi desa mandiri,” tegas Sabas. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun para pemangku kepentingan, untuk mendorong percepatan pembangunan di desa-desa tersebut.

Selain mengejar peningkatan, Sabas mengingatkan pentingnya menjaga status desa mandiri yang sudah dicapai agar tidak mengalami penurunan di masa mendatang. “Dalam tiga tahun terakhir, peningkatan status desa di Sekadau cukup signifikan. Harapan kami, status desa mandiri yang sudah dicapai ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujarnya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar