![]() |
Plt Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus, atau yang akrab disapa Mejeng. |
SEKADAU - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali menyasar wilayah Kecamatan Sekadau Hulu pada tahun 2024. Sebanyak delapan desa di kecamatan ini menerima manfaat dari program yang digagas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut.
Plt Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus, atau yang akrab disapa Mejeng, Selasa (19/11/2024) mengungkapkan bahwa total sertifikat tanah yang diterbitkan melalui program PTSL di Sekadau Hulu mencapai 4.953 persil.
“Jumlah tersebut tersebar di delapan desa, dengan rincian Desa Boti sebanyak 32 persil, Desa Setawar sebanyak 1.422 persil, Desa Nanga Pemubuh sebanyak 730 persil, dan Desa Cupang Gading mencapai 750 persil,” jelas Mejeng.
Selain itu, Desa Tapang Perodah menerima 678 persil, Desa Sekonau sebanyak 180 persil, Desa Nanga Biaban sebanyak 519 persil, dan Desa Mondi sebanyak 642 persil.
Menurut Mejeng, program ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga membantah anggapan bahwa pengurusan sertifikat tanah melalui PTSL membutuhkan waktu lama.
“Prosesnya memang membutuhkan ketelitian, tapi itu semua dilakukan agar setiap sertifikat memiliki legalitas yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia berharap program PTSL ini terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya agar semakin banyak lahan masyarakat yang memiliki sertifikat resmi.
“Kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat, tolong dijaga dengan baik. Kalau mau digunakan untuk keperluan produktif seperti pinjaman usaha, silakan saja. Ini bentuk dukungan pemerintah untuk masyarakat,” tutup Mejeng.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS