KPU Kapuas Hulu terima 2.740 bilik suara untuk Pilkada 2024 | Borneotribun.com

Rabu, 02 Oktober 2024

KPU Kapuas Hulu terima 2.740 bilik suara untuk Pilkada 2024

KPU Kapuas Hulu terima 2.740 bilik suara untuk Pilkada 2024 
KPU Kapuas Hulu terima 2.740 bilik suara untuk Pilkada 2024. (ANTARA)
Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat telah menerima sejumlah logistik Pilkada 2024, salah satunya 2.750 bilik suara sesuai kebutuhan yang siap digunakan pada 27 November.

"Untuk pilkada, beberapa logistik sudah kami terima dan disimpan di gudang penyimpanan, termasuk bilik suara yang tiba tadi," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.

Yusuf mengatakan selain bilik suara sebelumnya juga ada beberapa logistik yang sudah diterima seperti tinta, kabel ties dan kotak suara.

Diketahui, jumlah tinta yang sudah diterima terima berjumlah 1.370 botol, kabel ties berjumlah 8.220 buah dan kotak suara berjumlah 1.416 kotak.

Sejumlah logistik tersebut, saat ini sudah disimpan dalam gudang logistik dan mendapatkan pengamanan dari Polres Kapuas Hulu.

"Logistik itu secara bertahap, karena masih ada beberapa yang diperlukan seperti paku, bantalan, surat suara dan kotak kontainer dan sejumlah kebutuhan lainnya," ujar Yusuf.

Dia berharap agar pendistribusian logistik untuk Pilkada 2024 bisa datang sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Yusuf menjelaskan, setiap logistik yang datang terlebih dahulu dicek, apakah ada yang rusak atau tidak, jika ada yang rusak maka akan tertuang dalam berita acara untuk selanjutnya digantikan sesuai dengan kebutuhan.

"Kami pastikan logistik yang datang sesuai ketentuan, jika pun ada yang rusak tentu tetap akan dikirim kembali atau diganti, tapi sejauh ini tidak ada kendala," kata Yusuf.

Dia juga meminta dukungan semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 agar dapat terlaksana dengan aman, damai, berkualitas dan berintegritas.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar