Kemenkominfo percepat pemaduan layanan digital nasional | Borneotribun.com

Selasa, 01 Oktober 2024

Kemenkominfo percepat pemaduan layanan digital nasional

Kemenkominfo percepat pemaduan layanan digital nasional
Kemenkominfo percepat pemaduan layanan digital nasional. (ANTARA)
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membangun domain aplikasi dan infrastruktur digital seperti pusat data nasional guna mempercepat pemaduan layanan digital nasional.

Dalam acara Rilis Terbatas Tahap Pertama INApas, INAku, dan INAgov di Kantor INA Digital, Jakarta Selatan, Senin (30/9), Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pemerintah juga telah menyediakan domain aplikasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), Jaringan Intra Pemerintah (JIP), dan Portal Nasional.

"Selama dua tahun beroperasi, SPLP telah meliputi 61 persen dari 629 instansi, dengan Service Level Agreement (SLA) mencapai 99,5 persen," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Selasa.

Budi Arie menyampaikan bahwa JIP merupakan jaringan intra-koneksi tertutup antara instansi pusat dan pemerintah daerah. JIP telah menghubungkan 98 dari 109 instansi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Adapun Pusat Data Nasional (PDN), kata Budi Arie, merupakan infrastruktur untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendukung integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi, serta keamanan SPBE.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional (PTKLDN).

Berdasar peraturan itu, pemerintah mendorong implementasi Digital ID sebagai jaminan identitas dan pelindungan data pribadi, Data Exchange Platform sebagai jalan tol informasi untuk mempermudah integrasi layanan, serta Digital Payment guna memudahkan transaksi instan dan aman bagi masyarakat.

"Pembangunan ekosistem pemerintahan digital bertujuan untuk mewujudkan layanan publik yang terintegrasi, responsif, dan tepat guna," kata Budi Arie.

Dia menyebut Rilis Terbatas Tahap Pertama Layanan INApas, INAku dan INAgov sebagai langkah awal menuju ekosistem digital pemerintahan yang andal.

"Saya berharap agar langkah ini juga dapat memacu kolaborasi bersama dalam menyongsong transformasi digital nasional yang produktif, berkelanjutan, dan memberdayakan," katanya.

Pewarta : Fathur Rochman/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar