Danrem tekankan prajurit Satgas Pamtas tidak ragu berantas narkoba | Borneotribun.com

Kamis, 24 Oktober 2024

Danrem tekankan prajurit Satgas Pamtas tidak ragu berantas narkoba

Danrem tekankan prajurit Satgas Pamtas tidak ragu berantas narkoba 
Danrem tekankan prajurit Satgas Pamtas tidak ragu berantas narkoba. (ANTARA)
Bengkayang - Komandan Korem 121/Alambhana Wanawwai Brigadir Jenderal TNI Lukman Arif menekankan kepada para prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan untuk tidak ragu dalam memberantas penyelundupan narkoba di wilayah itu.

"Jangan ada keraguan kalau bertindak, terutama untuk memberantas narkoba, sebab banyak sekali barang-barang terlarang yang melintasi di wilayah perbatasan, termasuk narkoba," kata Danrem saat berkunjung ke perbatasan Indonesia-Malaysia di Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis.

Menurut Danrem, masalah narkoba sangat penting dan pihaknya sudah membuat kesepakatan yang dinamakan Radar Embrio Anti-Narkoba.

"Anggota TNI harus semangat dalam memberantas penyelundupan narkoba. Kita bergerak bersama dengan masyarakat," katanya.

Ia juga mengingatkan para prajurit TNI yang bertugas di wilayah perbatasan untuk selalu menjaga kekompakan dan tetap berada dalam perintah satu komando.

Lukman berharap prajurit Satgas Pamtas terus menjaga keamanan negara dan memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat.

Secara terpisah, Kepala Satresnarkoba Polres Bengkayang Ajun Komisaris Polisi Amansyurdin mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat tergolong tinggi.

Pada tahun 2023, Satresnarkoba Polres Bengkayang melakukan pengungkapan sebanyak 31 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 47 orang.

"Tahun 2024 sampai Oktober, Satresnarkoba Polres Bengkayang telah melakukan pengungkapan 18 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang," katanya.

Polres Bengkayang terus membangun kerja sama dengan TNI maupun instansi terkait lainnya untuk pengungkapan kasus narkoba.

Data Kejaksaan Negeri Bengkayang tahun 2024 sudah memusnahkan barang bukti perkara narkoba dari periode Januari hingga September sebanyak 17 perkara inkrah.

"Rata-rata perkara didominasi oleh perkara narkotika," kata Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Bengkayang Tommy Purnama.

Perkara narkoba yang masuk ke Kejaksaan Negeri Bengkayang merupakan hasil ungkap kasus dari Polres Bengkayang, Polda Kalbar, BNN Provinsi, bahkan Mabes Polri.

Oleh : Narwati/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar