CSR PT Agro Andalan Terkesan Abaikan Kewajiban, Warga Tapang Perodah Tuntut Adat | Borneotribun.com

Rabu, 23 Oktober 2024

CSR PT Agro Andalan Terkesan Abaikan Kewajiban, Warga Tapang Perodah Tuntut Adat

Foto: Warga Tapang Perodah Tuntut Adat PT Agro Andalan.

SEKADAU - Sebagai bentuk protes, warga Desa Tapang Perodah melakukan pemagaran jalan karena kesal akan minimnya perhatian dari CSR PT Agro Andalan pada 19 Oktober 2024.

Kekesalan masyarakat tersebut dipicu rusaknya jalan menuju desa Tapang Perodah yang mana jika musim hujan sangat rawan dan licin. Selain itu, jalan tersebut juga akses bagi anak-anak sekolah dan warga yang hendak berobat ke Puskesmas.

Dalam hal ini, PT Agro Andalan dituntut adat oleh warga karena terkesan enggan dan lamban dalam penerapan dana CSR dengan mekanisme yang sebenarnya hingga di adat oleh masyarakat.

Dalam pertemuan mediasi warga bersama pihak PT Agro Andalan menyanggupi untuk dikenakan sanksi adat agar pagar itu dibuka, karena menurut Pemangku Adat pagar itu di buat dengan Adat dan harus di bongkar dengan Adat.

Ada Kuari Batu Terselubung Di Area HGU PT Agro Andalan

Foto: Excavator dan Lokasi Kuari Batu di Area HGU PT Agro Andalan.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan perusahaan mengatakan bahwa tidak ada material untuk menimbun jalan tersebut, akan tetapi saat awak media melintas di area HGU PT Agro Andalan terlihat Kuari Batu dan alat excavator di galian tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Satria Borneo Raya (SABER), Agustus pun angkat bicara. Dia mengatakan bahwa Perusahaan terkesan hanya mau untung saja dan tidak mau berkontribusi kepada masyarakat.

"Pihak Perusahaan bilang tidak ada material, akan tetapi dalam HGU terlihat jelas ada Galian C_nya, untuk kepentingan pribadi perusahaan mereka saja sehingga wajar jika masyarakat marah dan melakukan pemagaran tidak sesuai prosedur," imbuhnya.

Awak media ini juga mencoba mengkonfirmasi kepada petinggi PT Agro Andalan, Imanuel Tibian. Ia mengatakan kepada awak media jika didalam HGU sesuai surat dari Dirjen.

"Yang masih dalam HGU itu sesuai surat dari Dirjen ya pak," ujarnya.

Ketika diminta untuk menunjukkan surat yang disebut dari Dirjen, ia mengatakan masih dicarikan surat-suratnya.

"Sebentar saya carikan, ada baiknya tidak lagi yaaa pak berita-beritanya. Kegiatan udah selesai," tambahnya

Beberapa warga juga menyebutkan terkesan ada pembiaran dan tutup mata dari Pemerintah Daerah dan Kepolisian terkait keberadaan Galian C didalam HGU.

Sementara itu, Pak Win selaku Manager CSR PT Agro Andalan, menyampaikan kepada awak media pada Selasa (22/10/2024) dalam percakapan tak perlu juga segitunya dan kalau sudah berani berarti kita sudah ada komitmen.

"Gini-gini, sebetulnya kan ndak perlu juga sampai kayak gitu, kalau kita sudah berani gitu berartikan kita sudah ada komitmen gitu lo. Artinya, yaa bagi saya kan ini sepanjang pakai buat kebutuhan kita, tidak kita komersilkan. harusnya tidak ada masalah, aaa kan gitu, yang salah itu ketika kita komersilkan, itu kita jual entah ke siapa? ke pihak ketiga itu yang salah," ucapnya.

"Areal itu dulu sudah ditinjau oleh Kapolres, kemudian dari pihak apa? reskrim ada juga kesitu truss dari Pak bupati, waktu itu pun ada juga ninjau, terkait dengan bagai mana legalitas dan sebagainya tunggu Pak IM. Pak IM kan sekarang posisinya masih cuti, hari jumat dia baru datang," pungkasnya.

Saat ditanya, apakah dari pihak Polda ada melakukan peninjauan?

"Dia menjawab, dari pihak kepolisian yang pasti dari polres. Kemudian waktu itu ada tim apa yaaa saya lupa kerena yang ngantar Pak Im, ngapa bang kalau memang abang mau tau nantikan tunggu pak Im datang biar langsung komunikasi seperti apa. Saya pikir ndak usah terlalu apa-apalah, dibesar-besarkanlah ini kalau saya sendiri sebetulnya melihat ini kan untuk kepentingan perusahaan," pungkasnya.

(A. Anton)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar