Bakal Periksa Junaidi SP Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan | Borneotribun.com

Rabu, 23 Oktober 2024

Bakal Periksa Junaidi SP Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan

Bakal Periksa Junaidi SP Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan
Foto Junaidi SP saat berada di kawasan kebun diduga dalam HGU PT PIG (istimewa)
KETAPANG - Perkara dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan surat tanah kepunyaan PT Prana Indah Gemilang di desa Pesaguan Kanan Ketapang mulai diselidiki aparat. 

Kasus ini diduga melibatkan Junaidi SP sebagai salah sorang yang menguasai lahan tersebut secara ilegal luasnya sekitar 103 hektar yang diperoleh dari sesorang lingkaran kepercayaanya di desa setempat diduga berinisi UK. 

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Wawan Darmawan mengatakan, penyelidikan sedang berlangsung, belum mengarah ke para pihak lain.

"Belum ada, masih pemeriksaan dokumen-dokumen dan saksi-saksi," ujarnya, Jumat (18/10/2024).

Informasi yang didapat, penyidik Polres Ketapang setidaknya sudah memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dan dilaporkan sebagai pelaku. 

Pemeriksaan terjadi di Polres Ketapang diperkirakan pada pekan lalu. Borneo Tribun mendapatkan foto para pihak yang diperiksa tersebut. 

Para pihak yang dimintai keterangan diantaranya, Kepala Desa Pesaguan Kanan berinisial N, kemudian terduga nama IIK kawan dekat Isa Anshari, kemudian inisial IWI, Su alias Lg. 

Perwira menengah di Polres Ketapang itu memastikan, permeriksaan perkara ini masih berproses. Tidak menutup kemungkinan, Junaidi selaku orang yang disebut bakal dimintai klarifikasi. 

"Masih proses," ujar Wawan ditanya lebih lanjut. 

Juru bicara yang ditunjuk Junaidi SP berbicara kepada media, Eri Setyawan dikonfirmasi melalui pesan pada Rabu ini (23/10/24) tidak memberi tanggapan meski empat pesan dibacanya.

Junaidi Kerap Kunjungi Kebun Sawitnya di Areal Perusahaan.

Satu dokumen foto dan video kiriman warga diterima Borneo Tribun berisikan percakapan warga dengan seorang diduga sebagai pekerja atau penjaga kebun sawit milik Junaidi di kawasan Hak Guna Usaha PT Prana (PiG). Dalam video, warga mengkonfirmasi kebun tersebut benar di kuasai Junaidi. 

Suasana sekitar memperlihatkan kebun kelapa sawit yang sudah berbuah dan sepertinya sudah menghasilkan buah dan sudah dipanen oleh penjaga kebun. 

Menurut penjaga kebun, Junaidi sering berkunjung ke kebunnya itu pas musim panen. Hal itu dibuktikan dengan foto saat Junaidi sedang istirahat sambil makan. 

Kasus Bermula Ketika Dilaporkan dan Didemo Warga Pesaguan. 

Sebagai informasi, kasus ini mencuat sejak tahun 2022. Saat itu ratusan orang dari desa Pesaguan Kanan melakukan aksi damai ke Polres Ketapang menuntut lahan mereka yang dikuasai pihak lain dikembalikan. Kasus ini berbuntut kemarahan warga kepada perangkat desa setempat sehingga mereka melakukan tindakan penyegelan kantor desa dan berujung beberapa orang dijatuhi pidana atas perkara perusakan fasilitas pemerintah. 

Kasus ini dilaporkan oleh ketua kelompok tani hasil Calon Petani Calon Lahan (CPCL) bernama Suhaini dengan laporan Penggunaan Surat Palsu berupa Surat Keterangan Tanah (SKT).

Laporan kedua dibuat oleh pemilik perusahaan, Robert Christoforus Massa atas dugaan penyerobotan lahan sehingga Ia menderita kerugian mencapai 400 miliar. 

Reporter: Muzahidin.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar