SEKADAU – Polsek Nanga Mahap berhasil menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Dusun Enturah, Desa Landau Apin, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Rabu (18/9/2024). Penertiban ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai kegiatan ilegal tersebut.
Kapolsek Nanga Mahap, IPDA Eric Ibrahim Pattimura, mengungkapkan bahwa penertiban dimulai sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian segera bergegas menuju lokasi dengan menggunakan kendaraan roda dua.
"Sekitar pukul 13.00 WIB, tim tiba di lokasi penambangan dan menemukan satu set mesin serta beberapa peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas. Namun, para pekerja tidak ditemukan di tempat kejadian dan diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba," ujar IPDA Eric.
Untuk mencegah kegiatan ilegal tersebut terulang, petugas memutuskan untuk memusnahkan peralatan penambangan di lokasi dengan cara membakar alat-alat yang ditemukan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali dalam aktivitas penambangan yang merusak lingkungan.
"Kami tidak ingin peralatan ini digunakan kembali untuk aktivitas ilegal. Oleh karena itu, pemusnahan dilakukan langsung di lokasi untuk mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan sekitar," jelasnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa jarak yang cukup jauh ke lokasi penambangan menjadi salah satu hambatan dalam menertibkan aktivitas tersebut. Namun, pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan patroli rutin di daerah-daerah rawan aktivitas penambangan ilegal.
"Kami akan terus mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi dan imbauan agar tidak terlibat dalam penambangan tanpa izin. Dampak negatifnya terhadap lingkungan sangat besar, dan kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam," tambahnya.
Upaya ini diharapkan dapat menekan aktivitas penambangan ilegal dan mencegah kerusakan lingkungan di wilayah Nanga Mahap serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Kapolsek IPDA Eric Pattimura juga berpesan agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan kegiatan serupa di wilayah mereka, guna mendukung langkah Polri dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Sekadau.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS