PJ Bupati Sanggau Buka Rakor Sosialisasi Kebijakan Distribusi LPG 3 KG, BBM. |
SANGGAU – Penjabat (PJ) Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Kebijakan Distribusi LPG 3 KG dan BBM (JBT dan JBKP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Daranante Kantor Bupati Sanggau Kabupaten Sanggau. Rabu (11/9/2024).
Dalam sambutan Penjabat Bupati Sanggau, Suherman mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta, termasuk narasumber dari PT Pertamina Patra Niaga, Bapak Reiza Pradipta Makruf, serta para pelaku usaha penyalur dan sub-penyalur BBM dan LPG 3 KG yang telah meluangkan waktu di tengah padatnya aktivitas bisnis mereka.
Ia mengatakan pentingnya forum ini sebagai wadah komunikasi yang efektif untuk membahas dan memahami dinamika masalah distribusi komoditas energi, khususnya LPG 3 KG dan BBM.
Ia menekankan bahwa distribusi LPG 3 KG dan BBM adalah bagian dari kewajiban pemerintah untuk mengendalikan keterjangkauan dan ketersediaan barang kebutuhan pokok serta barang penting sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
“Kabupaten Sanggau memiliki tujuh agen LPG 3 KG dan 355 sub-penyalur yang tersebar di 15 kecamatan. Meskipun keberadaan agen dan sub-penyalur tersebut sangat membantu dalam mendekatkan kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, masih terdapat sejumlah kendala seperti kelangkaan, harga jual yang melebihi HET, dan masalah ketepatan sasaran,” kata Pj. Bupati Sanggau, Suherman.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pj. Bupati Sanggau, Suherman menekankan perlunya pengawasan dan pengawalan distribusi dari titik awal hingga akhir.
Ia mengajak semua pihak untuk mendukung program subsidi ini agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal. Ia berharap kegiatan ini dapat memecahkan berbagai persoalan yang ada dan menjadi solusi bagi tantangan distribusi komoditas energi di Kabupaten Sanggau.
Penulis : Izar/LIBER
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS