Dipanggil Bawaslu, Tim Kampanye Nomor 2 Jelaskan Status Istri Alexander Wilyo Sebagai PNS | Borneotribun.com

Jumat, 27 September 2024

Dipanggil Bawaslu, Tim Kampanye Nomor 2 Jelaskan Status Istri Alexander Wilyo Sebagai PNS

Dipanggil Bawaslu, Tim Kampanye Nomor 2 Jelaskan Status Istri Alexander Wilyo Sebagai PNS
Dipanggil Bawaslu, Tim Kampanye Nomor 2 Jelaskan Status Istri Alexander Wilyo Sebagai PNS.
KETAPANG - Tim kampanye Pilkada Ketapang pasangan Alexander Wilyo - Jamhuri Amir hadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu Ketapang. Kehadiran tim ini guna mengklarifikasi soal adanya gestur dan pemakaian baju mirip baju yang dikenakan oleh pasangan Alex Jamhuri oleh oknum ASN pemda Ketapang dan seorang pegawai PDAM Ketapang saat pengundian nomor urut pada Senin 23 September 2024 kemarin.

Rombongan Tim kampanye ini dipimpin oleh ketua umum Tim kampanye Alex Jamhuri yaitu Budi Mateus di ikuti oleh diantaranya adalah Yakobus Dinggum, Rupinus Junadi dan Frans. 

"Kami memenuhi panggilan dari pihak Bawaslu terkait permohonan konfirmasi atas pose beliau di Borneo saat pencabutan undian. Kami taat hukum. Maka kami datang kesini. Kami yakin krena itu belum masuk masa kampanye, tidak ada masalah soal aturan," kata Budi Mateus, Jumat (27/09/24) di kantor Bawaslu Ketapang. 

Ditanya soal kehadiran istri Alexander Wilyo yang diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di moment tersebut, Budi menanggapi hal itu adalah tindakan spontanitas sebagai bentuk euforia dan kegembiraan saja atas penetapan nomor urut suaminya sebagai calon Bupati Ketapang. 

"Karena euforia orang terbawa bawa saja, spontanitas jadi tidak ada sengaja. Kamipun sudah ingatkan supaya itu tidak dilakukan. Ibu kan ASN. Jadi saya kira tidak ada masalah karena belum masuk masa kampanye," kata Budi Mateus. 

Ia menjelaskan, sebenarnya permohonan cuti sudah diajukan oleh istri Alexander Wilyo sebagai PNS jauh hari sebelum tahapan penentuan nomor urut dilakukan oleh KPU Ketapang. 

Menurut dia, pengajuan administrasi cuti diajukan ssecra aturan electronik atau by system. Namun hingga acara penentuan nomor urut, persetujuan cuti belum didapatkan, pihaknya tidak ingin hal itu dipersoalkan, karena sudah mengajukan namun belum diperoleh persetujuan saja. 

"Jangan salah kan kami, selama sudah menyampaikan permohonan cuti, jauh hari sebelum acara penentuan nomor urut itu yakni tanggal 18 September. Saya kira sebelum masuk masa kampanye, saya kira masih aman tidak ada masalah, gestur beliau tidak ada persoalan, biasa itu tidak ada masalah. Karena permohonan sudah dibuat," jelas Budi Mateus. 

Dikonfirmasi terpisah kepada ketua Bawaslu Ketapang Muhammad Dofiri mengatakan, persoalan ini masih pihaknya dalami. Dofri mengatakanz soal netralitas PNS dikembalikan kepada Bupati Ketapang. 

"Masih berproses, belum ada kesimpulan apapun. Aturan lainya, silahkan ke Bupati kalau soal PNS karena penegakan aturanya ada disitu," jawab Dofri. 

Penulis: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar